oleh

Dugaan Perselingkuhan Mantri Suntik Mati Kades di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Almarhum Salamunasir, Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, dituding berselingkuh dengan istri mantri S, yang juga pelaku pembunuhan. Mantri S diduga cemburu dan naik pitam sehingga menyuntikkan cairan ke dalam tubuh korban.

Diketahui bahwa istri dari pelaku S, seorang bidan posyandu di desa tersebut.

“Dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini melihat ada foto-foto korban berduaan bersama istrinya. Foto keduanya tersimpan di handphone istrinya, sehingga timbul rasa emosi,” ujar kuasa hukum pelaku, Raden Yayan Elang, Senin (13/03/2023).

Pria asal Kabupaten Pandeglang, Banten itu meyakini proses hukum akan berjalan adil sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga kliennya bisa mendapatkan keadilan.

Kini pelaku S yang berprofesi sebagai mantri di kampungnya, masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Serkot.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta Serkot untuk mencari alat buktinya. Kami juga berharap ada keadilan bagi pelaku, agar terlindungi hak dan kewajibannya,” jelasnya.

**Baca Juga: Keluarga Duga Kades Curug Goong Dibunuh Secara Berencana

Pria yang akrab disapa Yayan itu bercerita bahwa tidak ada niat dari S untuk membunuh Salamunasir. Menurut keterangan pelaku, cairan yang ada di dalam suntikan hanya obat penenang.

Meski begitu, Yayan belum mengetahui rinci kandungan apa saja yang ada di dalam cairan suntikan, hingga mengakibatkan kades meninggal dunia.

“Dia enggak ada maksud untuk melakukan pembunuhan. Dia bawa suntikan itu hanya obat untuk membuat lemas saja, semacam obat penenang,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email