Kabar6-Lanjutan kasus ujaran kebencian yang di duga menjerat caleg Gerindra Tangsel berinisial N, telah di terima berkas laporannya oleh divisi keamanan Negara Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Di katakan oleh sekertaris banteng muda Indonesia (BMI) Tangsel melalui sambungan WhatsApp H. Baset Marliyansah, berkas tuntutan tersebut di terima oleh penyidik.
“Ya, kami sudah di arahkan kesini (Polda Metro Jaya), kami sudah menghadap AKP Fadilah divisi keamanan negara rabu kemarin,” ujar Baset, Kamis (4/10/2018).
Baset juga mengatakan alasan laporan tersebut di alihkan polres Tangsel ke divisi keamanan Negara karena Polres Tangsel belum ada divisi yang menanganinya. **Baca juga: DLH Tangsel Lakukan Uji Emisi di Alam Sutera.
“Ya, kami di arahkan menuju ke divisi keamanan negara, oleh karena di Polres Tangsel belum ada bagian yang menangani kasus seperti ini,” paparnya. (tim K6)