oleh

Dua WNA Diamankan Petugas Imigrasi Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua warga negara asing (WNA) Srilanka MFJ (31), dan MSSA (32), harus berurusan dengan petugas Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang lantaran kedapatan menggunakan dokumen palsu untuk dapat masuk ke Indonesia.

WNA tersebut tiba di Bandara Soetta, pada Minggu, (9/12/2018), menggunakan pesawat Mihin Lanka. Diduga, keduanya merupakan orang bermasalah di negaranya.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Enang Supriyadi Syamsi mengatakan, karena dokumen keimigrasian dimiliki berbeda dengan manifest pesawat, kedua WNA tersebut langsung ditahan oleh petugas Imigrasi di Terminal 2D sesaat setelah pesawat yang mereka tumpangi mendarat.

“Kasus ini terungkap karena kejelian petugas kami di lapangan. Pada saat dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian ternyata yang bersangkutan hanya bisa menunjukkan travel document saja,” ujar Enang, Senin, (10/12/2018).

Enang menjelaskan, kedua WNA tersebut berpura-pura tidak saling kenal saat tiba di Bandara Soetta. Namun, keduanya diketahui petugas merupakan teman dekat setelah identitasnya dibongkar petugas.

“Petugas kami merasa curiga, lantas memeriksa manifest penerbangan yang ditumpangi yang bersangkutan dan ditemukan bahwa nama yang bersangkutan tidak termasuk dalam data manifest penumpang,” jelas Enang.**Baca juga: Spesifikasi Proyek Betonisasi di Sepatan Timur Diduga Tak Sesuai.

Oleh karenanya, Enang menambahkan, kedua WNA tersebut langsung ditolak kedatangannya ke Indonesia. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke negara asalnya dengan pesawat yang sama. “Sore ini, keduanya akan dipulangkan ke negara asalnya,” ucapnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email