oleh

Operasi Pekat Jaya 2018, Polres Metro Tangerang Amankan 48 Tersangka dari 41 Kasus

image_pdfimage_print

Kabar6-Operasi Pekat Jaya 2018, Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota amankan 48 Orang Tersangka dari berbagai kasus kejahatan. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Kombespol Harry Kurniawan saat ungkap kasus, Senin (10/12/2018).

Kombespol Harry menjelaskan, 48 orang itu ditetapkan sebagai pelaku kejahatan dari 41 kasus di jajaran Polres Metro, sementara sisanya sebanyak 143 orang dilakukan pembinaan.

Mereka yang diamankan adalah para pelaku dari berbagai macam kejahatan, diantaranya curanmor roda dua, curat atau pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, kepemilikan sajam, aniaya berat atau pengeroyokan.

“Serta penadahan hasil curanmor roda dua, penjualan miras, kasus perjudian online, judi sabung ayam, judi kartu, kasus penipuan hingga kasus premanisme,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota.

Kata Kombespol Harry, dari 48 tersangka telah diamankan beberapa barang bukti diantaranya beberapa Kendaraan bermotor roda dua berbagai merk, beberapa burung love bird peliharaan, Gulungan Kabel, Senpi rakitan.

Disamping itu, Polrestro Tangerang juga berhasil mengamankan berbagai sajam seperti samurai dan Kampak, Rantai yang digunakan untuk menganiaya korban, Kartu Tabungan dan ATM serta beberapa barang bukti lainnya.

**Baca juga: Apresiasi Klien, Ara Hotel Gading Serpong Gelar Guest Appreciation 2018.

“Dan kini para tersangka dijerat dengan berbagai pasal yang berbeda, tentunya dengan ancaman hukuman yang berbeda pula, “ papar Kapolres Metro.

Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Jaya 2018 yang digelar jajaran Polres Metro Tangerang sejak 28 November 2018 hingga 10 Desember 2018, bertujuan agar situasi kamtibmas khususnya di wilayah Polrestro Tangerang aman dan Kondusif jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. (res)

Print Friendly, PDF & Email