oleh

Dua Curanmor di Green Savana Ditembak Polisi

image_pdfimage_print
Dua curanmor yang ditembak petugas.(agm)

Kabar6-Dua pelaku curanmor yang ditangkap setelah terekam CCTV saat beraksi di Komplek Green Savana, Perumahan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu, akhirnya ditembak petugas.

Kedunya, As (24) dan Ar (28), dihadiahi timah panas masing-masing dibagian kaki, setelah berupaya melawan dan kabur saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan motor hasil curian mereka di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

“Keduanya terpaksa kami lumpuhkan, karena berusaha lari setelah melepaskan pegangan anggota kami,” tegas Iptu Sagala, Kanit Ranmor Polres Kota Tangerang, Rabu (6/4/2016).

Menurut sagala, kedua pelaku juga merupakan residivis dan baru beberapa hari keluar dari lembaga pemasyarakatan. “Keduanya residivis, Ardi ditahan di Rutan Jambe dan Asep di lapas Serang dalam kasus yang sama (pencurian sepeda motor),” terang Sagala.

Pengakuan para pelaku, kata Sagala, usai‎ menggasak sepeda motor curian. Keduanya langsung mengirimkan sepeda motor kepada seorang penadah di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

“Selesai metik, keduanya menjual motor dengan cara di paketkan kepada penadah. Dan untuk penadah langsung mengirimkan uang via transfer bank dengan harga mulai dari Rp1,5 juta sampai Rp5 juta,” papar Sagala.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(agm)

Print Friendly, PDF & Email