oleh

DPRD Tangerang Belum Total Restui Pengoperasian BRT

image_pdfimage_print

Kabar6-Rencana pengoperasian Bus Rapit Transit (BRT) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, dalam waktu dekat ini, kiranya belum sepenuhnya mendapat restu dari pihak DPRD setempat.

Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) beserta pihak terkait lainnya, haruslah terlebih dahulu mempertimbangkan  dampak negatif yang timbul atas program tersebut.

“Untuk BRT sendiri, ibu si masih setuju ga setuju ya. Setujunya, itu merupakan langkah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan visi misi walikota, kalau ga salah ada di poin 4 nya, yakni penataan transportasi. Hanya saja, kita pun harus tetap mempertimbangkan, dari sisi dampak negatif, seperti nasibnya supir angkot, itu harus difiqirkan,” ungkap Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang, saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (4/9/2015).

Sebab, kata dia, pihaknya pun juga telah melakukan duduk bersama dengan Pemkot, Organda, serta perwakilan supir-supir angkot diwilayah itu.

“Mereka (para supir) ternyata masih belum juga seluruhnya memahami. Artinya, keinginan kita si, itu disosialisasikan dan dibenahi dulu dengan matang, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya. **Baca juga: Mantan Sekdis Pendidikan Tangsel Diperiksa Kejari.

Politisi asal PDI Perjuangan ini pun, masih mengkritisi sarana prasarana yang hingga kini belum terlihat maksimal. Terutama mengenai penataan terminal serta perangkat lalu lintasnya. **Baca juga: Kemarau, PDAM TKR Maksimalkan Pelayanan Air Bersih.

“Sarana prasarananya juga harus dibagusin. Kemudian, ibu minta difiqirkan pekerjaan pengganti para supir angkot, yang tidak bisa diberdayakan untuk supir BRT nya,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email