oleh

DPRD Kota Tangerang Apresiasi Penandatanganan Kontrak PSEL

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Kota Tangerang yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Warta Supriyatna mengapresiasi atas penandatangan perjanjian kerjasama Pemkot Tangerang dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama PT Oligo Infra Swarna Nusantara selaku pihak yang akan membangun PSEL.

PSEL disebut menjadi solusi dalam mengatasi persampahan dengan keterbatasan lahan TPA Rawa Kucing, yang saat ini menjadi lokasi pemrosesan akhir sampah di Kota Tangerang dengan sampah per hari mencapai 1.500 ton.

“Saya selaku Ketua Pansus PSEL DPRD Kota Tangerang menyampaikan syukur alhamdulillah atas telah ditandatanganinya MoU PSEL. Ini preseden baik bagi dunia penanganan sampah di Kota Tangerang khususnya, umumnya nasional,” ujar Warta kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Warta menjelaskan, Kota Tangerang merupakan pilot project dari proyek strategis nasional (PSN) persampahan nasional.

“Atas nama pribadi dan lembaga DPRD saya mengapresiasi setinggi tingginya langkah yang diambil Pemkot Tangerang,” katanya.

**Baca juga:Masalah Sampah, Proyek PSEL di Kota Tangerang Resmi Ditandatangani

**Cek Youtube:Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengharapkan agar proyek ini bisa benar-benar mampu mengatasi permasalahan sampah perkotaan yang terjadi di banyak kota.

“Semoga ada manfaat langsung lainnya yang bisa dirasakan masyarakat seperti lapangan kerja baru, ketersediaan suplai listrik yang memadai dan lingkungan yang sehat. Juga kedepannya akan sangat positif untuk perekonomian masyarakat kota Tangerang,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email