oleh

DPRD Kosong, Roda Pemerintahan di Tangsel Terancam Pincang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Moch Ramlie mengatakan belum dilantiknya anggota DPRD baru periode 2019-2024 karena menunggu keputusan MK mengancam roda pemerintahan di Kota Tangerang Selatan.

Sebab, kata dia, akan terjadi kekosongan DPRD menyusul masa kerja DPRD yang lama akan habis besok, Selasa (6/8/2019).

“Karena kita ini termasuk juga bagian dari pemerintah. Dan kalau sampai kosong maka pemerintahan berjalan pincang,” tegas Haji Abieh, sapaan akrabnya, Senin (5/8/2019).

Ia menjelaskan, dalam aturan yang ada tugas pokok dan fungsi legislator periode 2014-2019 berakhir ketika dewan terpilih dilantik.

Sehingga. Lanjut Haji Abieh, meski proses di MK ini menunda jadwal pelantikan yang telah ditetapkan sebelumnya, maka dewan di periode sebelumnya tetap harus bekerja.

**Baca juga: Krisis Listrik, Warga Perumahan Kirana Solear Kesulitan Air.

“Kita ini kan diangkat pada saat angkat sumpah jabatan, dan diberhentikan pula ketika sudah ada pengangkatan sumpah jabatan yang baru. Jadi tidak ada itu istilah keksongan hukum meski proses MK berlangsung lama,” klaimnya.

Diketahui, masa kerja dewan sesuai surat keputusan akan berakhir mulai Selasa besok. Adapun keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pileg 2019 dijadwal terbit paling lama 14 Agustus mendatang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email