oleh

DPRD Imbau Pengembang Segera Manfaatkan Lahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengembang Perumahan di Kabupaten Tangerang diimbau segera memulai pembangunan, setelah menuntaskan proses pembebasan lahan dan mengurus perizinan.

 

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Mad Romli, Rabu (21/1/2015). “Pengembang jangan terlalu lama mendiamkan lahannya,” ujar Ombi.

 

Imbauan politisi Partai Golkar itu bertujuan, untuk menghindari lahan hilangnya potensi pemasukan pemerintah dari sektor pajak.

 

“Jangan sampai ada lahan tidur yang dibiarkan. Itu bisa mengakibatkan pajak tidak terserap. Karenanya pengembang dikasih tempo hingga dua setengah tahun,” terang Ombi.

 

Ombi mencontohkan lahan di Kecamatan Kelapa Dua yang luasnya mencapai 1.000 hektare. Setelah dibebaskan, lahan belum sepenuhnya dipergunakan oleh pengembang. ** Baca juga: Dilanda Konflik Internal, Ketua KNPI Diminta Kedepankan Etika

 

“Kami sudah mendatangi pengembang setempat dan memberikan tempo untuk segera dipergunakan lahan itu dengan baik,” tegas Ombi.(agm)

Print Friendly, PDF & Email