oleh

DPC Organda Lawan Rencana Pemkot Tangerang Luncurkan BRT

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Oraganisasi Angkutan Daerah (Organda) Kota Tangerang bakal melawan kebijakan yang dikeluarkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah terkait larangan Angkutan Kota (Angkot) beroperasi pada 2015 mendatang.

Pasalnya, keputusan sepihak tersebut dapat merugikan para pengusaha serta ribuan sopir angkot.

“Kebijakan itu bisa menyengsarakan supir dan pengusaha angkot. Untuk itu, Organda akan melakukan rapat dengan para pengurus untuk melawan kebijakan Walikota Tangerang,” ujar Kepala Bidang Hukum dan Perijinan DPC Organda Kota Tangerang, Aris Purnomohadi, Kamis (19/6/2014).

Aris mengklaim, meski kebijakan pemerintah mengoperasikan 10 trayek Bus Rapid Transit (BRT) untuk menggantikan angkot pada tahun depan, bertujuan demi kebaikan masyarakat, tetapi tetap tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan.

Sebelum disampaikan ke masyarakat, pemerintah seharusnya berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait yang berkompeten, dalam hal ini Organda.

“Karena sampai kini Walikota tidak berkoordinasi dengan Organda selaku mitra, jadi kami anggap keputusan terkait BRT itu sebagai keputusan sepihak dan tidak didasari kajian serta koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten,” ucapnya.

Ia menambahkan, Walikota Tangerang harus mempertimbangkan kembali atau mencari solusi terbaik agar para pengusaha dan ribuan sopir angkot tidak merasa disingkirkan. Misalnya, ada pengalihan dan jaminan untuk para sopir mendapatkan pekerjaan lain dan tidak merugikan pengusaha angkot.

Sebelumnya, Walikota TAngerang Arief Wismansyah mengatakan bakal melancurkan 10 trayek Bus Rapid Transit (BRT). Rencana pelunsuran BRT diklaim untuk memunuhi kebutuhan moda transportasi massal di wilayah bervisi “Ahklakul Karimah” tersebut, sekaligus mengurai kemacetan yang kerap terjadi.

“Keberadaan angkot tidak memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga. Sedangkan tingginya jumlah kenderaan roda dua juga menambah parah kondisi kemacetan yang ada. Makanya, kami berencana meluncurkan BRT,” ujar Arief, Minggu (15/6/2014) lalu.

Bila sebelumnya Buslane diluncurkan dan menyambung dan terkoneksi dengan trayek Busway, namun BRT akan diluncurkan guna melayani moda transportasi massal untuk rute dalam kota. Untuk tiap rute, nantinya akan diisi oleh 16 unit bus yang beroperasi melayani penumpang di Kota Tangerang.

“BRT ini memiliki model dan ukuraannya seperti Kopaja. Hitungan sementara, apabila 1 unit BRT lima ratus juta, maka untuk pengadaan 160 armada dari 10 rute yang akan disiapkan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 80 miliar,” ujarnya. **Baca juga: 160 Armada BRT Segera Meluncur di Tangerang, Supir Angkot Terancam?

Menurut Arief, pengadaan armada BRT sudah dilakukan. Dan, 160 unit BRT nantinya diharapkan mampu bersaing dengan 2800 unit angkot yang kini ada dan beroperasi di Kota Tangerang.(ali/arsa)

Print Friendly, PDF & Email