oleh

Disbang Tangerang Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar-Dinas Bangunan (Disbang) Kota Tangerang mengaku kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan tak berizin di wilayahnya.

Hal tersebut terbukti dengan temuan proyek pembangunan di Cluster Royal Arum yang kedapatan tak memiliki izin.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Bangunan Non Pemerintah pada Disbang Kota Tangerang Gempita mengatakan, selama ini pihaknya tidak mendapat informasi dari kantor Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tangerang.

Sehingga lanjutnya untuk melakukan pengawasan terhadap pembanguan di Kota Tangerang sangat sulit, lantaran minim data.**Baca juga: Kejari Usut Parkir Liar di Pintu M1 Bandara Soetta.

“Kami baru tahu bahwa pembagunan perumahan di atas fasos fasum Cluster Royal Arum tersebut menyalahi administrasi Perizinan dari informasi warga. Setelah dicek ternyata benar adanya,” katanya.**Baca juga: Tak Berizin, Pembangunan Cluster Royal Arum di Stop.

Sementara itu Kepala, Kantor Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tangerang, Karsidi saat akan dikonfirmasi masalah tersebut sulit ditemui. Alasannya selalu sibuk dan ada di lapangan.(Alby)

Print Friendly, PDF & Email