oleh

Direstui Orangtua, Eji Langsungkan Pernikahan di Lapas Pemuda Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Eji Sebastian, seorang warga binaan Lapas Kelas II A Pemuda Tangerang melangsungkan pernikahan di komplek Lapas Pemuda.

Didampingi oleh kedua orang tua mempelai, kerabat serta teman, prosesi akad nikah berlangsung dengan penuh haru. Dimana keadaan yang tak biasa ini tidak menghalangi niat baik mempelai untuk membina rumah tangga.

Prosesi akad nikah berlangsung sederhana, hanya mas kawin berupa uang tunai seratus ribu dan restu dari orang tua yang menjadi pengiring ijab qabul mereka.

Namun, meskipun berlangsung sederhana, pernikahan ini berlangsung seperti pernikahan pada umumnya.

Ijab qabul dipimpin penghulu dari KUA setempat, ada penandatangan buku nikah dan serah terima mas kawin serta dokumentasi yang seluruh prosesi ini mendapatkan pengawalan dari pihak lapas.

Mempelai pria yang tersangkut kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang baru mendekam dalam tahanan selama 58 hari, terhitung sejak tanggal 6 Maret 2019, dimana saat ini sedang menjalani proses sidang.

Kasubsi Bimkemaswat Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Gilang Rifli Anto menjelaskan, ini adalah pernikahan yang diselenggarakan kesekian kalinya didalam lapas.

**Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang Rampungkan 90 Persen Rekapitulasi Surat Suara.

Terlepas dari proses hukum yang sedang dijalani oleh mempelai pria, pihaknya hanya membantu memfasilitasi sewajarnya, tidak ada prosedur yang rumit.

“Begitu permohonan dikabulkan oleh Kalapas maka tugas kamilah untuk menyelenggarakan acara pernikahan dengan sebaik mungkin. Semoga ini adalah yang terbaik. Kami turut berbahagia” tutur Gilang Rifli Anto, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin, (6/5/2019). (Vee)

Print Friendly, PDF & Email