oleh

Dindik Kota Tangerang Tolak Penghapusan UN

image_pdfimage_print
Kabid Pendidikan Menengah, Ahmad Amarullah.(tia)

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menyatakan menolak wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) yang diusulkan oleh Menteri Pendidikan, Muhadjir Effendy.

Penolakan itu disampaikan oleh Kabid Pendidikan Menengah pada Dindik Kota Tangerang, Ahmad Amarullah, Rabu (30/11/2016).

Menurutnya, bila selama ini UN mampu membantu pemerintah dalam menentukan tingkat keberhasilan proses belajar yang telah dilalui siswa.

“Tanpa UN juga akan menyulitkan Perguruan Tinggi (PT) untuk melakukan seleksi mahasiswa baru karena tidak ada standar yang ditetapkan,” ujarnya kepada kabar6.com, Selasa (29/11/2016).**Baca juga: Dindik Kabupaten Tangerang: UN Bebani Mental Pelajar.

Tak hanya itu, jika hanya Ujian Sekolah (US) yang dijadikan tolok ukur kelulusan, maka berpotensi terjadi kecurangan.**Baca juga: 2017, Kabupaten Tangerang Kucurkan Rp84 Miliar Untuk Guru Honorer.

“Memang wacana penghapusan UN memberikan kesempatan kepada masing-masing sekolah yang notabene mengetahui dengan jelas karakteristik siswa didikannya. Namun, jika tidak ada standar yang pasti, sekolah bisa saja menaikkan nilai siswa didiknya setinggi mungkin agar bisa lolos ke perguruan tinggi ternama. Oleh karenanya perlu ada standar yang jelas,” pungkasnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email