Kabar6-Koordinator Komisi V DPRD Banten, Nawa Said Dimyati meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten agar bisa membantu siswa yang tidak diterima disekolah SMA/SMK Negeri saat pengumumam PPDB Online kemarin dan dinyatakan tidak lulus ditempat sekolah yang didaftar.
“Hal tersebut merujuk pada Pasal 27 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB, agar Dindikbud Banten bisa ikut membantu siswa untuk mencarikan sekolah setelah dinyatakan tidak lulus mendaftar di negeri,” katanya, kemarin.
Menurutnya, banyak siswa SMP yang tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi agar bisa diterima di SMA/SMK negeri milik Pemprov Banten. Jumlah ruang kelas yang ada saat ini masih dianggap kurang.
Sehingga belum bisa menampung seluruh siswa SMP yang lulus untuk selanjutnya bisa sekokah di SMA/SMK negeri yang diminatinya.
“Banyak jumlah siswa yang mendaftar, tapi yang diterima tidak begitu banyak. Ini kan problem banyak anak yang tidak diterima. Kalau melihat Permen tentang PPDB, itu disitu Dinas diwajibkan untuk membantu mencarikan sekolah,” terang Nawa.
**Baca juga: Krisis Bansos Covid-19, DPRD Banten: Pemprov Kurang Matang.
Mengenai teknis pelaksanaannya di lapangan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dindikbud Banten, apakah melalui penambahan rombongan kelas baru atau dengan cara lain. Yaitu dengan mencarikan sekolah lain yang masih kosong dan memungkinkan untuk diisi siswa yang tidak lulus.
“Bisa ke swasta atau ke negeri, itu ada di Dindik,” katanya.(Den)