oleh

DPR RI Soroti Matinya Tahanan di Penjara Polres Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi III DPR RI dalam resesnya di Kanwil Kemenkumham Banten menyoroti matinya tahanan di dalam penjara, yakni Polres Cilegon pada 2022 silam, serta Polres Pandeglang pada 2023 ini.

Terbaru, BC (23), tahanan kasus TPPO yang ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang juga tewas di dalam penjara. Menurut polisi, BC tewas bunuh diri dengan cara gantung diri. Sebelum mati, pelaku sempat diomeli Mensos RI, Tri Rismaharini di depan Mapolres Cilegon dan di bawah sorot kamera.

“Persoalan HAM, ada dua persoalan, yang satu di Cilegon dan yang satu di Pandeglang. Tahanan yang meninggal di Cilegon itu kasus (narkoba). Kalau di Pandeglang itu tahanan kepolisian yang TPPO itu,” ujar Dimyati Natakusuma, anggota Komisi III DPR RI, di Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (17/07/2023).

**Baca Juga: Polisi Jelaskan Kematian BC di Penjara Polres Pandeglang

Dimyati menilai BC kemungkinan kuat stres selama dipenjara atas kasus yang menimpanya. Sehingga dia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi tahanan.

“Karena yang bersangkutan mungkin malu, mungkin menyesal, mungkin frustasi dan lainnya,” jelasnya.

Mantan Bupati Pandeglang, sekaligus suami dari Irna Narulita meminta pengawasan tahanan lebih diperketat lagi. Jika tersangka selama di dalam penjara nampak murung dan memiliki masalah mental, bisa segera ditangani. Sehingga kepolisian tidak hanya berkutat dalam masalah hukumnya saja.

“Memang ke depan harus ada pendampingan, kalau ada tahanan kelihatan stres harus segera didampingi. Tapi memang ke depan harus lebih protektif lagi bagi orang yang rentan,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email