oleh

Diduga Edarkan Sabu, Manajer Hiburan Malam di Cilegon Ditangkap

image_pdfimage_print
Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Gogo Galesung.(sus)

Kabar6-Diduga terlibat dalam peredaran narkoba, PJ, seorang manajer tempat hiburan malam di Kota Cilegon dicokok petugas Satuan Narkoba Polres Cilegon.

Penangkapan PJ merupakan pengembangan kasus, setelah sebelumnya petugas meringkus seorang pengguna narkoba berisial BD, dengan barang bukti 0,5 gram kristal bening sabu dan seorang pengedar berinisial MS.

Kepala Satuan Narkoba Polres Cilegon, AKP Gogo Galesung mengatakan, penangkapan awal dilakukan terhadap BD. Dari pengakuan BD, ternyata barang haram itu didapat dari seorang pengedar berinisial MS. **Baca juga: Curi Motor di Terminal 2 Bandara Soetta, Pemuda Ditangkap.

“Dari mulut MS lah kami mendapatkan inisial PJ sebagai penyuplai. Sementara PJ sendiri mengaku mendapatkan pasokan sabu dari bandar besar yang merupakan narapidana di Lapas Serang,” ujar Gogo Galesung. **Baca juga: Jelang Lebaran, Bandara Soetta Terima Pengajuan 106 Extra Flight.

Kini, ketiga tersangka dijerat pasal 111 dan 112 tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.(sus)

Print Friendly, PDF & Email