oleh

Dewan Lebak: Saya Harap Pemerintah Tak Lupakan Korban Banjir

image_pdfimage_print

Kabar6-Masyarakat di enam kecamatan di Kabupaten Lebak korban bencana banjir bandang dan longsor, pada 1 Januari 2020 lalu, hingga kini tak kunjung menerima dana tunggu hunian (DTH) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dana tunggu hunian sebesar Rp500.000 per keluarga per bulan tersebut diberikan untuk biaya selama menunggu proses pembangunan hunian tetap dan perbaikan rumah yang rusak diterjang banjir.

“Saya harap pemerintah enggak melupakan mereka, karena banyak dari mereka yang tidak lagi bisa menempati rumahnya,” kata anggota DPRD Lebak Abdul Rohman saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (29/4/2020).

Meski di tengah pandemi Covid-19, legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta, khususnya Pemerintah Pusat segera mencairkan DTH berdasarkan data hasil verifikasi yang dilakukan Pemkab Lebak.

“Tidak boleh luput ini dari perhatian pemerintah. Saya kira tidak hanya pusat tapi juga provinsi dan kabupaten sesuai dengan kewenangan masing-masing, mulai dari bantuan DTH sampai dengan kesiapan lahan untuk relokasi yang akan dibangun hunian tetap (Huntap),” papar mantan aktivis HMI ini.

**Baca juga: Pandemi Corona, UMKM di Lebak Didorong Alihkan Jenis Usaha.

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan Pemkab Lebak, sebanyak 378 unit rumah kata yang harus direlokasi. Lalu, sebanyak 617 unit rumah yang diusulkan mendapat bantuan stimulan perbaikan, terdiri dari 66 rumah rusak berat, 139 rusak sedang dan 412 rusak ringan.

Untuk DTH diusulkan bagi 296 rumah yang berada di dalam lokasi genangan proyek Waduk Karian dan 378 rumah di luar lokasi genangan. Namun, DTH kepada rumah di lokasi Waduk Karian akan disetop setelah proses pembayaran pembebasan telah dilakukan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email