oleh

Densus 88 Amankan Motor Terduga Teroris di Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku terduga teroris jaringan Abu Roban di Perumahan Pamulang Permai 2, Jalan Benda Timur, 14, Blok E 30, No 2 RT 02 RW 13, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang,  Tangerang Selatan (Tangsel),  Selasa (11/2/2014).

Salah satu barang bukti yang diamankan diantaranya adalah sepeda motor Honda Beat warna hitam B 6242 WGD.

Kapolsek Pamulang Kompol Muhammad Nasir mengatakan, motor tersebut diamankan guna melengkapi barang bukti kasus teroris yang saat ini sudah ditangani Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. “Kendaraan itu diamankan dari rumah terduga teroris yang berinisial Tio,” ucap Nasir.

Sementara saat ditemui kabar6.com di kediamannya Ibu Agam, orang tua terduga teroris berinisial Tio membenarkan dengan adanya kedatangan sejumlah anggota kepolisian bersama sejumlah anggota Densus 88 kerumahnya.

“Ia memang tadi ada yang datang dan menyita sepeda motor untuk barang bukti,” ucapnya.

Saat ditanyai prihal keseharian anaknya, Ibu Agam enggan menceritakannya secara detail. “Saya sudah terauma,” ungkapnya sambil melangkahkan kaki kembali masuk kedalam rumah.(way)

Print Friendly, PDF & Email