oleh

Delapan SKPD di Tangsel Salah Nyusun RKA

image_pdfimage_print
Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.(yud)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengoreksi hasil rekapitulasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hasilnya, diketahui ada kesalahan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran‎ (RKA) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah, sehingga mesti diperbaiki.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, kesalahan penyusunan RKA‎ dalam penggunaan kas daerah total angkanya mencapai Rp41 miliar.

Alhasil, Pemkot Tangsel harus merelokasi penggunaan dana APBD tersebut. “Ada delapan dinas yang mesti memperbaiki penganggarannya,” katanya kepada wartawan di Serpong, Rabu (27/1/2016).

Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie memaparkan, kedelapan SKPD yang salah menyusun RKA tersebut, antara lain Dinas‎ Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan).

Kemudian juga ada Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta perangkat daerah lainnya. Hingga kini penyusunan RKA di seluruh SKPD Kota Tangsel terus berjalan.

Kabar6.com mendapat informasi bahwa Dinas ‎Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) setempat telah menetapkan bahwa penyusunan Dokumen Pengunaan Anggaran akan dilaksanakan akhir Januari ini.

Lokasinya tak lagi di hotel, melainkan di gedung Aula Balaikota Tangsel. “Sekarang anggarannya sudah bisa digunakan. Tapi seperti untuk pengeluaran belanja rutin ya,” terang Bang Ben.

Sementara untuk penggunaan dana kas daerah yang diperuntukan bagi belanja modal barang dan jasa baru dapat dikucurkan akhir bulan ini. **Baca juga: Pandeglang Belum serahkan Laporan Bantuan Keuangan 2015.

Bang Ben mencontohkan, kesalahan penyusunan seperti di Distanpangan ada alokasi dana yang dikucurkan untuk pengadaan bantuan alat bagi petani. **Baca juga: Pria yang Terlantar di Pondok Aren Akhirnya Tewas.

“Dan anggaran tersebut tersimpan di modal. Padahal anggaran pembelian alat bantuan buat petani berada di hibah. Sehingga dana tersebut harus direlokasi,” tambahnya.(yud)