oleh

Dari 9 Raperda, DPRD Banten Baru Rampungkan 4 Perda

image_pdfimage_print

Kabar6- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten di akhir tahun 2023 baru menyelesaikan 4 peraturan daerah (Perda) dari 9 rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan legislatif.

Dari empat Perda tersebut dua sudah disahkan menjadi Perda yakni Perda nomor 9 tahun 2022 tentang perumahan dan kawasan permukiman dan Perda nomor 8 tahun 2022 tentang pendidikan wawasan kebangsaan dan Pancasila.

“Dua lagi yang sudah terjadwal pada 21 Desember (untuk diparipurnakan) tentang Perda retribusi dan pajak daerah, dan Perda pengarusutamaan gender,” kata Kabag Perundang-undangan, Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Banten Furkon, Rabu (22/11/2023).

Lanjut Furkon, satu Reperda tentang taman hutan raya masih fasilitasi di Kemendagri. Namun jika hasil fasilitasi Raperda ini turun, Furkon otomatis 5 regulasi daerah bisa jadi Perda tahun ini.

**Baca Juga: Cisadane Meluap, 1.055 Rumah di Tanjung Burung Tangerang Terendam Banjir

“Kalau empat (Raperda) itu sudah pasti karena paripurnanya sudah terjadwal. Kalau Reperda tentang taman hutan Raya dalam waktu dekat fasilitasinya turun saya kira tahun ini kita optimis lima Raperda bisa selesai,”jelasnya.

Selanjutnya, Raperda tentang penyiaran masih dilakukan harmonisasi di Bapemperda DPRD Banten dan Raperda tentang pemajuan objek kebudayaan masih di harmonisasi di Kemenkum HAM

“Selanjutnya masih ada dua Raperda yang masih dibahas di komisi,yaitu Raperda tentang ekonomi kreatif dan tentang limbah medis,”terangnya.

Lebih lanjut, Furkon menurutkan dari 9 Raperda inisiatif DPRD Banten tak bisa rampung tahun ini, sebab Kemendagri memberikan batas akhir pengajuan fasilitasi Raperda dari daerah.

“Tapi saya kira gak akan selesai tahun ini, karena di Kemendagri untuk fasilitasi itu informasinya terakhir di pertengahan Desember sudah tidak ada usulan untuk fasilitasi dari daerah,”tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email