oleh

Dana BOS dan Desa Langsung Ditransfer, ini Kata Bupati Irna

image_pdfimage_print

Kabar6- Bupati Pandeglang Irna Narulita mengingatkan seluruh kepala sekolah dan kepala desa di Pandeglang untuk berhati hati dan transparan dalam mengelola anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa (DD).

“Para Kepala Desa dan Kepsekdi Pandeglang diminta cermat mengelola anggaran sebab aturannya begitu ketat,” ujar Irna di Pandeglang, Senin 17/2/2020.

Pernyataan ini disampaikan Irna menindaklanjuti kabar akan adanya perubahan mekanisme penyaluran langsung ke masing-masing rekening dua instansi tersebut.

Irna berjanji akan mengawasi anggaran tersebut supaya tidak ada penyimpangan. Dia setuju dengan mekanisme baru itu karena akan memotong rantai birokrasi dan bisa meringankan beban kerja pemerintah daerah. “Nanti kita evaluasi jangan sampai ada penyimpangan,” kata Irna.

Irna mengatakan jika anggaran yang dikelola tidak terserap ada ancaman keras dari pemerintah pusat dan dipastikan tidak akan di transfer kembali oleh pemerintah pusat. Hal itu berkaca pada tahun sebelumnya saat anggaran tersebut masih di transfer ke Kas Daerah.

“Kalau tidak terserap, saking ketatnya pemerintah pusat, gak dikirim lagi selanjutnya. Karena transfernya gak sekaligus. Jadi Pemerintah pusat tahu ini kabupaten A duitnya masih nongkrong di kas daerah,”ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaab Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat mengaku, belum ada informasi resmi yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait adanya perubahan mekanisme penyaluran BOS.

Namun ia sudah mendengar langsung dari Mendikbud Nadiem Makarim dalam sebuah forum. Taufik belum mengetahui adanya perubahan mekanisme tersebut efektif atau tidaknya sebab kebijakan tersebut belum terealisasi.

“Mungkin dalam beberapa saat lagi kita akan di undang,”terangnya.**Baca juga: Kisruh Pemasok Program Sembako, Sekda Pandeglang: Akan Saya Copot.

Jika kebijakan tersebut sudah berlaku, Taufik menegaskan, kepala sekolah di Pandeglang dipastikan mampu mengelola BOS dengan baik, sebab hanya ada perbedaan mekanisme penyaluran saja dari sebelumnya. Kedepan kata dia, instansinya akan mengawasi tiap sekolah.

“Sekarang Kabupaten kan tugasnya mengawasi saja. Tapi proses pertanggungjawaban tetap ke kita juga,”tutupnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email