oleh

Daging Celeng 2,3 Ton untuk Tangerang Ditangkap

image_pdfimage_print

Daging celeng yang disita.(foto:ntmc)

Kabar6-Tim gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Satgas Pangan Polres Lampung Selatan berhasil gagalkan penyelundupan daging celeng (babi hutan) sebanyak 2,3 ton ke Pulau Jawa.

Jum’at (12/5) sekitar pukul 19.30 WIB, daging celeng tersebut disita dari kendaraan truk colt diesel BE 9551 GO di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Effendi mengatakan, pengungkapan 2,3 ton daging celeng (babi hutan) tersebut, hasil giat yang dilakukan petugas KSKP Bakauheni bersama Satgas Pangan Polres Lampung Selatan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Enrico Donald Sidauruk.

Petugas, mengamankan dua orang pelaku yang membawa daging celeng tersebut. Keduanya adalah, sopir I (25), warga Desa Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat dan AM (28), warga Desa Rejo Asri, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Rizal, petugas mencurigai salah satu kendaraan truk colt diesel dengan plat nomor kendaraan BE 6551 GO yang dikemudikan I (25) dan rekannya, AM (28). Saat itu juga, petugas langsung memeriksa kendaraan truk tersebut.

“Saat diperiksa, ditemukan sebanyak 25 karung besar yang di dalamnya berisi daging celeng masing-masing seberat 100 kilogram dengan berat keseluruhan 2,3 ton,”ujarnya pada Sabtu (13/5/2017).

Sebanyak  2,3 ton daging celeng (babi hutan) yang diangkut kendaraan truk colt diesel yang dikemudikan I dan rekannya AM, tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

“Dari pengakuan Iwan, 2,3 ton daging celeng tersebut dibawa dari Seputih Raman, Lampung Tengah dan akan dibawa menuju ke daerah Tangerang, Banten,” terangnya.

Dikatakannya, saat ini barang bukti dan kedua terduga pelaku, diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni guna pemeriksaan dan pengembangan. Keduanya melanggar UU No. 16 Tahun 1992, Tentang Karantina Pertanian.(z/ntmc)

 

Print Friendly, PDF & Email