Ya, karyawan berinisial M (50) tersebut, digelandang polisi dari pabrik baja tempatnya bekerja di Kampung Peuteuy, RT 02/01, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Balaraja, AKP Awaludin Amin mengatakan, tersangka M yang beralamat di Desa Talagasari RT 01/01, Kecamatan Balaraja itu ditangkap sesaat setelah dirinya akan keluar dari pabrik dengan tembaga seberat 4,5 kilo gram.
“Diamankan oleh petugas security setempat. Kemudian dilaporkan kepada kami. Tembaga itu disembunyikan pelaku di jok motor Yamaha Vega B 6568 NXH yang dikendarainya,” ujar Kapolsek, Senin (8/9/2014). **Baca juga: Bobol Rumah Kyai, 2 Maling Ditangkap Tim Polresta Tangerang.
Terkait kasus itu, kata Kapolsek, pihaknya sudah memeriksa 2 saksi. Ulah pelaku mengakibatkan kerugian perusahaan sebesar Rp. 2 juta.(HP/tom migran)