oleh

Covid-19, Polresta Tangerang Batasi Permohonan SIM

image_pdfimage_print

Kabar6-Ditengah pandemi virus corona atau Covid-19 Satlantas Polres Kota (Polresta) Tangerang melakukan pembatasan permohonan pembuatan Surat Izin Mengendarai (SIM). Hal dilakukan untuk menghindari adanya keruminan masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, pihaknya hanya menyediakan sebanyak 200 pemohon pembuatan SIM setiap harinya.

“Kami hanya menyediakan kuota sebanyak 200 yang dibagi menjadi dua yaitu 100 untuk pembuatan SIM baru dan 100 untuk pembuatan perpanjang SIM,” katanya kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Namun terkadang, minat untuk pembuatan perpanjangan SIM lebih banyak, untuk itu agar tetap terlayani, kuota perpanjangan SIM ditambah 20 persen.

“Kadang kita tambah 20 persen kuota perpanjangan SIM, dan penambahan itu diambil dari jatah kuota pembuatan SIM yang tidak terpakai,” ujarnya.

Lanjutnya, dalam pembuatan permohonan SIM, pihaknya pun turut memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh pemerintah.**Baca juga: Dugaan Pungli dalam Pencairan Tunjangan Guru di Lebak Hingga Rp6 Juta.

“Kami tetap lakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke area Satlantas Polresta Tangerang, menyediakan ruang tunggu dengan memperhatikan jarak, mengurangi kapasitas peserta ujian agar jarak tetap aman dan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer,” ujarnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email