oleh

Cipkon Ramadan di Lebak, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Ngamar di Hotel

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat pasangan bukan suami istri kedapatan asyik berduaan di kamar sebuah hotel di Rangkasbitung. Mereka terciduk petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri saat melakukan patroli cipta kondisi (Cipkon) bulan Ramadan, Sabtu (23/4/202).

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Lebak Azis Ali Rosyid mengatakan, sejumlah pasangan yang terciduk rata-rata masih berusia sangat muda, bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah.

“Masih muda-mudi, malah ada yang masih di bawah umur. Iya alasannya macam-macam lah, kemalaman terus ngaku saudara, tapi pas kita minta buktinya mereka enggak bisa buktiin dan akhirnya karena terdesak mengaku juga,” ungkap Azis kepada Kabar6.com, Minggu (24/4/2022).

Empat pasangan tersebut berasal dari Lebak, Pandeglang dan Serang. Mereka yang terciduk petugas didata kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, apalagi di bulan Ramadan.

“Mereka hanya teman kencan saja. Kami data dan lakukan pembinaan di lokasi supaya tidak melakukan hal-hal yang dilarang,” ucap Azis.

**Baca juga: Ketua Apdesi Lebak Berharap Warga yang Mau Mudik Sudah Divaksin Booster

Patroli oleh petugas gabungan juga dilakukan dalam rangka penegakkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Petugas mendatangi sejumlah titik tempat yang kerap ramai oleh masyarakat seperti Balon Ranca Lentah hingga tempat hiburan, lalu membagi-bagikan masker kepada masyarakat serta mengimbau supaya mematuhi prokes.

“Walaupun kita berada pada PPKM Level 2 tapi prokes harus tetap disiplin. Alhamdulillah juga di tempat karaoke, kami tidak menemukan barang-barang terlarang, hanya sisa bekas berbuka puasa saja. Kami imbau pengelola dan pengunjung bisa menghormati bulan Ramadan,” pinta Azis.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email