oleh

Cegah Gaduh PTSL Meluas, Camat dan Lurah di Tangsel Diperintahkan Inventarisir

image_pdfimage_print

Kabar6-Sertifikat lahan yang diajukan lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik ribuan warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga belum terbit sejak 2019 lalu. Warga mengaku sudah memberikan setoran ‘uang ukur’ senilai jutaan rupiah.

Buntutnya sejumlah warga di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, bereaksi. Pemerintah Kota Tangsel pun coba mengantisipasi agar masalah tersebut tidak meluas.

“Camat sama lurah udah kita panggil-panggilin,” kata Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah, Heru Sudarmanto kepada kabar6.com di Balai Kota Tangsel dikutip Sabtu (8/7/2023).

Ia mengaku pemanggilan bertujuan agar para camat dan lurah segera melakukan inventarisasi terhadap warga-warganya pemohon PTSL yang belum terbit.

“Jadi biar gak langsung (gaduh-red),” terang Heru. Menurutnya, dipersilahkan bagi warga Kota Tangsel pemohon sertifikat PTSL yang belum terbit dapat sampaikan masalahnya ke lurah setempat.

“Biar kita bantu dan sampaikan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional),” terang Heru. Pada Selasa, 4 Juli 2023, kemarin ia hadir ke BPN Tangsel dalam rangka mediasi dengan warga Jelupang.

**Baca Juga: BPN Tangsel Selidiki Dugaan Pungli PTSL, Warga Sebut Angkanya Fantastis

Pertemuan tersebut tertutup bagi awak media meski telah diundang untuk datang, termasuk kabar6.com. Pertemuan itu dianggap buntu karena warga dijanjikan sertifikat PTSL miliknya segera terbit tapi hanya untuk tujuh orang.

“Kita enggak mau kalo cuman tujuh. Berjuang rame-rame, jadi punya warga Jelupang yang lainnya juga harus jadi,” terang Sidik, salah satu warga.

Warga menilai pertemuan di BPN hanya pindah tempat. Pertemuan sebelumnya di kantor Kelurahan Jelupang dianggap tidak ada solusi konkret.

Berbeda dengan keterangan Heru Sudarmanto. “Enggak deadclok. Kemarin udah clear, sertifikat punya warga Jelupang segera jadi,” klaimnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, camat dan lurah diperintahkan bukan hanya untuk menginventarisir PTSL warga yang belum terbit saja. Pimpinan wilayah juga harus antisipasi adanya warga yang punya tanda terima setoran uang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email