Kelompok Pencoblos Kotak Kosong Deklarasi di Sepatan

Kabar6-Masyarakat di Kampung Priuk, Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang melakukan deklarasi pencoblosan kotak kosong, Minggu (14/1/2018).

Para pegiat organisasi di Kampung Priuk ini mengajak masyarakat untuk mencoblos kotak kosong, karena menurutnya Pilkada 2018 di Kabupaten Tangerang saat ini dikebiri dan tidak demokratis.**Baca Juga: Polresta Tangerang Gelar Operasi Cipta Kondisi.

Sementara itu, para Aktivis juga melakukan pendataan kehadiran dari setiap Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dan juga akan menentukan pemilihan ketua dan pengurus di setiap Kecamatan.(Bam)




Zaki-Romli Jalani General Check Up di RSUD Tangerang

Kabar6-Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli, Minggu (14/1/2018) hari ini menjalani general cek up di RSUD Tangerang.

Ya, proses general cek up ini sedianya merupakan rangkaian yang harus dilalui paslon, sebelum akhirnya bisa maju di Pilkada Serentak 2018.

Pada general cek up ini, sedianya ada 15 rangkaian pemeriksaan yang akan dijalani oleh keduanya. Selain itu, tes psychiatry juga akan dilakukam dengan menjawab 300 soal yang diajukan.

Demikian disampaikan Ketua Tim Dokter Pemeriksaan Kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Tangerang 2018, dr. Hj Emma Agustini Sp.THT KL.

“Pemeriksaan ini akan memakan waktu hingga 8 jam. Untuk fisik dimulai dari radiologi, kemudian laboratorium radiologi jantung, mata dan gigi. Dan, rangkaian ini membutuhkan sekitar 8 jam pemeriksaan,” kata dr. Hj. Emma.

Dijelaskannya, seluruh hasil pemeriksaan akan diberikan besok ke KPU. “Kami akan rapat gabungan bersama Himsi dan BNN untuk pleno besar nanti sore. Dan, kemungkinan besok akan kamu serahkan ke KPU. Sedikitnya ada sekita 30 dokter yang akan melakukan pemeriksaan,” jelasnya kembali.**Baca juga: Ini Sisi Positif Pilkada Melawan Kotak Kosong Versi Pengamat Politik.

Sementara itu bakal calon Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan dirinya telah siap dengan semua rangkaian pemeriksaan yang akan dijalaninya.**Baca juga: 2 Paslon Petahana Jalani Rangkaian Tes di RSUD Tangerang.

“Kami berdua sudah siap untuk menjalani semua rangkaian pemeriksaan general cek up hari ini,” katanya.(Sly)




Ini Tahapan Tes yang Dijalani 2 Paslon Petahana di Tangerang

Kabar6-Tahapan tes Pisikolog dan tes narkotika yang akan dijalani oleh dua Pasangan Calon (Paslon) petahana di Pilkada serentak 2018 di Tangerang, sedianya terdiri dari 9 parameter tahapan.

Ya, dua Paslon yang akan menjalani tes tersebut adalah, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli serta Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, AKBP Akhmad membeberkan tahapan-tahapan tes yang akan dijalani oleh paslon Bupati dan Paslon Walikota Tangerang.

“Sesuai prosedur yang ditetapkan KPU, ada enam parameter yang akan dilalui Paslon. Yaitu, metametamin, apetamin, benzo, thc, heroin dan kokain,” ujar AKBP Akhmad, Sabtu (13/1/2018).

AKBP Ahmad menyebut, bila hasil tes yang dilakukan juga akan bisa langusng diketahui hari ini. “Hasil tes hari ini langsung bisa diketahui,” jelasnya.

Sementara, Intens Pisikologi dari Himpunan Pisikolog Indonesia (HIMPSI), Mulyanto menambahkan, proses tes tersebut sama seperti pada tes Paslon saat Pemilihan Gubernur yang lalu.

“Pemeriksaan psikologis meliputi pengendalian diri, pengendalian emosi, kestabilan emosi, semuanya kita periksa,” paparnya.**Baca juga: 2 Paslon Petahana Jalani Rangkaian Tes di RSUD Tangerang.

Pada tes psikologi ini, kemungkinan akan menghabiskan waktu kurang-lebih selama empat jam. “Insya allah hasilnya pun akan keluar pada hari ini,” tandasnya.(Mer)




2 Paslon Petahana Jalani Rangkaian Tes di RSUD Tangerang

Kabar6-Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli menjalani tes psikologi dan tes narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang, Sabtu (13/1/2018).

Pada kesempatan yang sama, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin juga turut menjalani rangkaian tes serupa.

Kedua Paslon Cabup dan Paslon Walikota paling bepengaruh di daerah penyangga Ibukota itu, bertemu diruang Paviliun Wijaya Kusuma dan langusng disambut oleh Direktur RSUD Kabupaten Tangerang drg. Naniek Isnaini, bersama seluruh tenaga Medis dan juga perwakilan pihak BNN dan Himpsi/ Himpunan Masyarakat Psikologi Indonesia.

Dan, kedua PAslon itupun menyatakan siap mengikuti tes psikologi dan tes narkoba yang dilaksanakan hari ini sebagai tahapan Pilkada serentak 2018 di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Akhmad Hidayanto menjelaskan, ada 6 parameter tes narkotika yang akan dilaksanakan, diantaranya Metapethamine, Apetamine, Benzo, TAC, Heroin dan Kokain.**Baca juga: Ini Sisi Positif Pilkada Melawan Kotak Kosong Versi Pengamat Politik.

Sedangkan, untuk Tes Psikologi, Mulyanto Psikolog dari HIMPSI menjelaskan, pihaknya akan melakukan tes psikologi diantaranya terkait test pengendalian emosi, Pengendalian diri dan Kestabilan Emosi dari para bakal calon Bupati dan Walikota ini.**Baca juga: Pilkada Calon Tunggal, KPU Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat.

Diketahui sudah dapat dipastikan bahwa pasangan Zaki-Romli dan pasangan Arief-Sachrudin menjadi pasangan tunggal pada Pilkada Serentak yang digelar 27 Juni 2018 mendatang.(Tim K6)




Pilkada Calon Tunggal, KPU Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang hingga kini masih menunggu arahan dari KPU pusat terkait mekanisme pemilihan calon tunggal pada Pilkada 2018.

“Apakah nanti menggunakan Peraturan KPU (PKPU) lama atau baru, kalau menggunakan PKPU yang lama ada di PKPU Nomor 14 tahun 2015,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin menjelaskan, Jumat (12/1/2018).

Sementara itu, lanjutnya aturannya masih menunggu arahan dari KPU RI. Namun, syarat persentase suara untuk menang, Ali mengungkapkan, tidak ada ketentuan khusus jumlah suara yang harus diperoleh pasangan calon.**Baca Juga: Ini Terduga Bos Besar Pengoplos Tabung Gas Elpiji di Pinang Versi Warga.

“Pasangan calon dapat dikatakan menang jika memperoleh suara lebih banyak dari kotak kosong. Dan tidak ada ketentuan itu (Jumlah suara), pokonya satu pasangan calon, apabila memiliki suara terbanyak maka itu akan terpilih,” tandasnya.(Bam)




Ini Sisi Positif Pilkada Melawan Kotak Kosong Versi Pengamat Politik

Kabar6-Pilkada Kabupaten Tangerang 2018 yang hanya memunculkan satu pasangan calon, yaitu incumbent Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli alias lawan kotak kosong, dianggap sebagai sebuah fenomena.

Pengamat Politik Erman Anom, dari Universitas Esa Unggul menilai, bila Pilkada melawan Kotak Kosong, memiliki sisi positif dalam menjaga keharmonisan demokrasi di Kabupaten Tangerang, khususnya pascaPilkada.

“Menurut hemat saya, Pilkada melawan Kotak Kosong juga punya dampak positif dalam demokrasi. Karena bisa menghindari munculnya ketidakharmonisan ditengah warga pendukung pasangan calon,” ujar Erman.

Lebih jauh Ketua Program Studi Magister Ilmu komunikasi Politik Universitas Esa Unggul tersebut mengatakan, jika ada dua atau tiga pasangan calon di Pilkada, maka dikhawatirkan akan memunculkan kecurigaan dalam hubungan di birokrasi pemerintahan.

“Pilkada melawan kotak kosong ini merupakan hal yang sangat menarik, terlebih petahana melawan kotak kosong, ini bisa menjadi contoh untuk politik nasional kedepannya. Karena dampak Pilpres lalu juga masih bisa dirasakan sampai sekarang,” ujar Erman.

Pandangan berbeda juga disampaikan oleh Pengamat Politik, Amran Arifin. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang itu bahkan menyarankan, agar pihak penyelenggara Pilkada di Kabupaten Tangerang untuk menyederhanakan proses pelaksanaan Pilkada diwilayahnya. Itu mengingat pasangan calon yang maju hanya satu pasangan alias calon tunggal.

Langkah tersebut bertujuan untuk menghemat dana atau menghindari mubazirnya anggaran Pilkada yang telah disiapkan pemerintah daerah hingga sebesar Rp110 miliar.

“Karena di Kabupaten Tangerang calonnya hanya satu atau pasangan atau calon tunggal, maka perlu kajian hukum dari pihak KPU Kabupaten Tangerang untuk menyederhanakan proses legalisasi calon, sehingga dapat menghemat dana kurang lebih Rp100 miliaran,” ujar Amran.

Menurutnya, dana Pilkada yang besar itu, sebaiknya dikembalikan ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan Tangerang Gemilang.

“Daripada memaksakan diri menggelar pilkada tanpa lawan, sebaiknya dana itu dialokasikan buat pembangunan, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.**Baca juga: Hemat Anggaran, KPU Tangerang Diminta Sederhanakan Pilkada Calon Tunggal.

Lebih lanjut Amran menuturkan, kampanye Paslon juga sebaiknya tak perlu dilakukan, mengingat peserta Pilkada hanya satu Paslon atau calon tunggal.

Diketahui, dari 4 wilayah di Banten yang melaksanakan Pilkada Serentak 2018, kiranya ada 3 wilayah yang akan melawan kotak kosong. Yaitu, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak. Sedagkan Pilkada di Kota Serang, memunculkan banyak pasangan calon.(Mer)




Maju di Pilkada Tangerang, Pasangan Arief -Sachrudin Jalani Tes Kesehatan

Kabar6-Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dan Sachrudin menjalani tes kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (12/1/2018).

Tes Kesehatan hari pertama ini merupakan cek kesehatan fisik.

Pantauan Kabar6.com, Bakal Calon Walikota Tangerang Arief R Wismansyah datang lebih dulu, sekitar pukul 06.50 WIB didampingi Ketua Tim Pemenangan Bakal Pasangan Calon, Asep Veri Bastian.

Sedangkan Bakal Calon Wakil Walikota, Sachrudin datang selanjutnya sekitar pukul 07.05 WIB. Keduanya langsung diterima tim pemeriksa kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang.

Dijadwalkan hari ini, pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan secara menyeluruh atau general ceck up untuk kesehatan fisik. “Hari ini kesehatan fisik yang diperiksa oleh tim dokter,” kata Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang.

Dikatakan Sanusi, pemeriksaan dipastikan dilaksanakan secara intensif oleh pakar-pakar kesehatan dari IDI Kota Tangerang. “Kami percaya tim dokter dari IDI sangat berpengalaman dan profesional,” tegas Sanusi.

Masih kata Sanusi, pemeriksaan dijadwalkan dilaksanakan selama dua hari, yakni Jumat dan Sabtu (12-13/1/2018).
“Setelah kesehatan fisik masih ada dua pemeriksaan lagi esok hari. Pemeriksaan Psikologis, dan tes bebas narkoba,” pungkasnya. (Hms/Tim K6)



Pengamat Politik: Fenomena Calon Tunggal Strategi Petahana

Kabar6-Fenomena calon tunggal di Pilkada ini juga disinyalir bagian dari strategi dari Bakal calon yang juga petahana yaitu dengan memborong Partai Politik (Parpol).

Koordinator Banten Bersih Ghufroni mengatakan hal ini dianggap sudah lumrah, demi memuluskan bisa maju kembali untuk menduduki orang nomor satu di daerahnya masing- masing.

“Bila hal itu benar adanya, maka tentu inilah sebuah kenyataan pahit yang harus ditanggung masyarakat yang punya hak pilih karena tidak diberi pilihan calon-calon lain karena partai sudah diborong habis oleh calon dari petahana. Maka pada akhirnya demokrasi yang terjadi hanya seremonial belaka dan sekedar menggugurkan aspek proseduralnya saja,” ungkapnya, Kamis (11/1/2018).

Padahal, kata dia, bisa jadi petahana yang saat ini masih berkuasa, juga belum menunjukkan prestasi yang berarti bagi rakyat secara keseluruhan.

Bahkan, di antaranya adalah kepanjangan tangan dari orangtuanya yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati dan Walikota.

“KPU di sini hanya pelaksana UU, kalau sempat terjadi ada calon tunggal, UU nya yang harus diubah atau diperbaiki. Bisa melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Atas fenomena politik ini, lanjutnya, Banten Bersih ingin menyatakan sikap, pertama bahwa Pilkada di Banten, khususnya di tiga kabupaten/kota hanya akan melegitimasi petahana untuk bisa berkuasa kembali untuk lima tahun ke depan.

Kedua, bahwa partai politik telah gagal dalam melakukan kaderisasi politik guna mempersiapkan kader- kader terbaiknya untuk maju sebagai calon kepala daerah dalam ajang Pilkada.

Ketiga, bahwa fenomena borong partai oleh petahana yang akan maju kembali, jika disertai dengan pemberian mahar bisa dikategorikan sebagai tindak pidana politik uang. Oleh karena itu KPK harus menelusuri indikasi adanya praktik politik uang tersebut.

Keempat, bahwa UU Pilkada tidak memberikan kesempatan yang luas bagi calon dari perseorangan mengingat syarat dukungan yang sangat berat.**Baca Juga: Pendidikan Politik Jadi Faktor Fenomena Calon Tunggal di Pilkada.

“Dan terakhir, bahwa Pilkada di Banten hanya sekedar menggugurkan aspek prosedural saja dan seremonial belaka yang tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat,” tandasnya.(Tim K6)




Pendidikan Politik Jadi Faktor Fenomena Pilkada Calon Tunggal

Kabar6-Fenomena pasangan calon lawan kotak kosong pada Pilkada 2018 di Tanah Air kian mengemuka dan cukup menyita perhatian publik.

Di Provinsi Banten misalnya, tahun ini ada empat kabupaten/kota yang menyelenggarakan pesta demokrasi, di antaranya Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak.

Uniknya dari empat daerah kabupaten/kota yang ikut Pilkada serentak itu tiga di antaranya dapat dipastikan mempunyai calon tunggal alias lawan kotak kosong.

Koordinator Banten Bersih Ghufroni mengatakan, fenomena pasangan calon (Paslon) tunggal versus kotak kosong ini memang cukup membingungkan publik.

Melihat fakta perkembangan politik tersebut, tentu publik khususnya masyarakat di Banten menyayangkan dan mempertanyakan mengapa hanya ada satu Paslon atau calon tunggal yang bakal maju dalam Pilkada nanti.

Mengingat UU Pilkada membuka seluas-seluasnya bagi Partai Politik (Parpol) untuk mengusung calon lain. Dengan demikian tentu akan ada kompetisi dan Pilkada bisa dipastikan akan meriah dan semarak.

“Yang tak kalah penting, rakyat mempunyai banyak pilihan untuk memilih calon yang benar-benar mempunyai kredibilitas, sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Bila hanya ada calon tunggal, ini berarti pilihannya hanya ada dua, yakni apakah memilih pasangan calon atau malah memilih kotak kosong dan ini adalah sebuah ironi,” ungkap Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) ini, kepada Kabar6.com, Kamis (11/1/2018).**Baca Juga: Soal Keberhasilan Zaki, Begini Kata Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Pilkada di tiga kabupaten/kota di tanah jawara ini, kata dia, menunjukkan kepada publik bahwa partai politik telah gagal dalam melakukan kaderisasinya. Jadi pertanyaannya, bila tak siap mengusung kadernya maju sebagai calon untuk apa mendirikan partai. Semestinya partai sejak awal mempersiapkan kader-kader terbaiknya untuk bisa maju dalam Pilkada.

“Pendidikan politik oleh partai pun dipertanyakan. Inilah sebuah anomali dimana tiga kabupaten/kota itu adalah daerah yang pemilihnya cukup banyak dan setidaknya banyak pula orang-orang yang mempunyai kompetensi dan kapasitas mumpuni untuk bisa dicalonkan atau mencalonkan diri untuk bisa bersaing dalam ajang Pilkada sekalipun melawan petahana,” katanya.(Tim K6)




Hemat Anggaran, KPU Tangerang Diminta Sederhanakan Pilkada Calon Tunggal

Kabar6-Pengamat Politik, Amran Arifin menyarankan, pihak penyelenggara Pilkada di Kabupaten Tangerang untuk menyederhanakan proses pelaksanaan Pilkada diwilayahnya. Itu mengingat pasangan calon yang maju hanya satu pasangan alias calon tunggal.

Langkah tersebut bertujuan untuk menghemat dana atau menghindari mubazirnya anggaran Pilkada yang telah disiapkan pemerintah daerah hingga sebesar Rp110 miliar.

“Karena di Kabupaten Tangerang calonnya hanya satu atau pasangan calon tunggal, maka perlu kajian hukum dari pihak KPU Kabupaten Tangerang untuk menyederhanakan proses legalisasi calon, sehingga dapat menghemat dana kurang lebih Rp100 miliaran,” ujar mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.

Menurutnya, dana Pilkada yang besar itu, sebaiknya dikembalikan ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan Tangerang Gemilang.

“Daripada memaksakan diri menggelar pilkada tanpa lawan, sebaiknya dana itu dialokasikan buat pembangunan, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut Amran menuturkan, kampanye Paslon juga sebaiknya tak perlu dilakukan, mengingat peserta Pilkada hanya satu Paslon atau calon tunggal.

Semestinya, Bupati Zaki dan pasangannya Mad Romli yang tak lain adalah Ketua DPRD setempat.

“Mendingan kasih cuti sementara bagi Bupati maupun Ketua DPRD. Hal ini akan lebih baik buat tata kelola pemerintahan. Oleh karenanya, saya pikir KPU harus berfikir logis untuk segera mencari kajian strategis dengan pihak penegak hukum atas aturan terkait pelaksanaan Pilakada ini,” katanya.**Baca juga: Tanpa Syarat…! 12 Parpol Dukung Zaro Manggung di Pilkada 2018.

“Bayangkan, bila ada 10 daerah hanya satu Paslon dengan rata-rata anggaran Rp100 miliar, maka Negara sudah menghemat anggaran sebesar Rp1 Triliun dan uang itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan buat rakyat juga,” tandasnya.(Tim K6)