Kotak Kosong Berpotensi Jadi Lawan Kuat Zaki-Romli di Pilkada 2018

Kabar6-Kotak kosong diprediksi bakal jadi lawan kuat Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli (Zaki-Romli) di Pilkada 2018 Kabupaten Tangerang.

Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Utara Budi Usman mengatakan masyarakat diperbolehkan untuk menyosialisasikan kotak kosong. Sebab, hal itu menjadi bagian dari upaya untuk menyelenggarakan pemilu yang demokratis.

“Dengan situasi calon tunggal, kampanye diberikan ruang bagi pasangan calon atau masyarakat yang tidak setuju dengan pasangan calon. Masyarakat boleh kampanye, menyampaikan atau mengimbau masyarakat untuk memilih kotak kosong,” ungkap mantan Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang, Rabu (17/1/2018).

Meski begitu, kata Budi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa memfasilitasi masyarakat yang mau kampanye kotak kosong. Hal itu mengingat tidak ada regulasi yang mengatur untuk memberikan fasilitas kepada kelompok masyarakat yang ingin mewakili kotak kosong dalam berkampanye.**Baca Juga: Banyak Kapal Nganggur, Pelayanan di Pelabuhan Merak Belum Maksimal.

“Dengan tidak adanya larangan menyosialisasikan kotak kosong pada Pilkada Kabupaten Tangerang artinya setiap orang bebas untuk menyosialisasikan kotak kosong. Namun, ada yang perlu menjadi perhatian terkait sosialisasi kotak kosong. Antara lain, agar tidak sampai sosialisasi itu justru terjerumus pada kegiatan black campaign bernuansa fitnah dan Hoax kepada Pasangan Calon,” pungkasnya.(az)




Maju Lagi, Ini Pembangunan di Kepemimpinan Iti Oktavia Jayabaya

Kabar6-Kabupaten Lebak, menjadi salahsatu dari tiga daerah di Banten yang akan melawan kotak kosong dalam pilkada serentak 2018. Pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada di Lebak sama pada periode sebelumnya, yakni Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi.

Setidaknya 10 Partai Politik (Parpol) yang punya kursi di legislatif seluruhnya mendukung pasangan yang di usung oleh Demokrat-PDI Perjuangan ini.

“Semangatnya kebersamaan membangun daerah. Itu adalah aspirasi masyarakat yang disampaikan masyarakat melalui partai politik,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat ditemui di Kota Serang, Rabu (17/01/2017).

Iti mengaku meski banyak yang beranggapan citra dinasti buruk dan tak bisa membangun daerah nya merupakan salah kaprah.

Wanita berkacamata ini mengaku kalau selama memimpin Kabupaten Lebak, telah membangun banyak infrastruktur di ‘Bumi Multatuli’, seperti jalan Rangkasbitung-Malingping sepanjang 78,9 kilometer yang dibetonisasi, lalu membangun jalan baru di wilayah tengah Lebak, yakni jalur Rangkasbitng-Aweuh-Cimarga-Leuwidamar, jalan Cirinteun-Bojongmanik-Leuwidamar, Jalaur Gunung Kencana-Cirinteun, dan Cigudeg-Cimangpang-Panggarangan, yang merupakan akses dari wilayah Jakarta-Tangerang menuju Kabupaten Lebak.

Kabupaten di wilayah Selatan Banten ini pun memiliki 1.288 jembatan gantung dan permanen, yang kondisinya dalam rusak parah berjumlah 328 unit. Dimana, setiap tahunnya, Pemkab Lebak hanya mampu membangun 14 unit jembatan menggunakan APBD yang terbatas, agar tak terulang kembali ‘Jembatan Indiana Jones’.

“Kita membangun kewilayahan, antara Utara, Selatan, barat, timur, salah satu nya menyelesaikan pembangunan,” terangnya.**Baca Juga: Ayo Ngobrol Santai Sambil Ngopi Nikmat di Papua Rocks.

Berdasarkan data yang di ambil dari situs BPS Kabupaten Lebak, angka kemiskinan di ‘Tanah Kalimaya’ ini mengalami penurunan, dari tahun 2013 sebanyak 9,50 persen, kini menjadi 8,71 persen. Dengan jumlah penduduk mencapai 1.279.412 orang, PDRB Kabupaten Lebak mencapai Rp22,52 triliun. (dhi)




Ajakan Memilih Kotak Kosong di Kabupaten Tangerang Dianggap Tak Cerdas

Kabar6-Tokoh masyarakat Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang menuding sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Bumbung Kosong merupakan barisan sakit hati. Aliansi ini mengajak warga untuk tidak memilih pasangan Calon Bupati Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli pada Pilkada Juni 2018 mendatang.

Ketua Lintas Tokoh Pantura (LTP) Ahmad Yani mengatakan pihaknya menyikapi serius aksi sekelompok orang yang mengajak warga agar memilih memilih kotak kosong tersebut. Ajakan itu, kata dia, sangat tidak cerdas dan cenderung membodohi masyarakat

Apalagi, saat ini masyarakat Kabupaten Tangerang dianggap sudah cerdas menilai berhasil dan tidaknya petahana dalam membangun daerah selama memimpin lima tahun terakhir ini.**Baca Juga: Aliansi Bumbung Kosong Sambangi KPU Kabupaten Tangerang.

“Menurut saya ajakan itu sangat tidak cerdas. Itu hanya sekelompok orang yang tak diakomodir kepentingannya oleh petahana, lalu mereka membentuk kelompok untuk balas dendam dengan membuat gerakan ‘pilih kotak kosong’ agar petahana tidak jadi bupati lagi,” ungkap Yani, kepada wartawan, Rabu (17/1/2018).(Tim K6)




Aliansi Bumbung Kosong Sambangi KPU Kabupaten Tangerang

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang didatangi sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Bumbung Kosong (ABK), pada Selasa (16/1/2018).

Kedatangan ABK ini guna mempertanyakan terkait mekanisme pencoblosan dan desain surat suara dalam Pilkada yang digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.

“Memang tadi ada kelompok aliansi kotak kosong datang ke sini, tujuan mereka untuk menanyakan dua hal, yakni soal desain surat suara dan mekanisme pencoblosan kotak kosong. Mereka juga meminta kami (KPU-red) untuk mensosialisasikan kotak kosong ke masyarakat,” ungkap Ali.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI, tentang mekanisme yang akan diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Tangerang 2018.

KPU Kabupaten Tangerang, selaku penyelenggara Pilkada, akan tetap melakukan sosialisasi mengenai mekanisme pencoblosan kepada masyarakat.**Baca Juga: Honda CBR Vs Truk di Cikupa, 2 Tewas.

“Kami masih menunggu arahan dari KPU RI, tapi kalau merujuk pada UU Nomor 10/2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1/2015, Tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2014, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/ Walikota. Artinya, masyarakat coblos kotak kosong itu sah dan jika coblos gambar pasangan calon juga sah,” tandasnya.(Bam/Tim K6)




Amankan Pilkada, Polresta Tangerang Siapkan 700 Personel

Kapolresta

Kabar6-Kapolresta Tangerang Kombes M Sabilul Alif menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas oknum yang menggangu stabilitas keamanan selama proses Pilkada di Kabupaten Tangerang tahun 2018.

“Ya kami akan tindak tegas perusuh Pilkada di daerah ini,” ungkap Kapolres Alif, kepada Kabar6.com, Selasa (16/1/2018).

Untuk itu, kata dia, selama masa pelaksanaan tahapan Pilkada pihaknya mengerahkan sedikitnya 700 personel guna mengamankan hajat demokrasi lima tahunan di Kota Seribu Industri tersebut.

Kapolres melanjutkan, meski di Kabupaten Tangerang hanya ada satu pasangan calon, namun pengamanan yang dilakukan harus tetap optimal.

Dia berharap, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tangerang berlangsung aman, lancar dan sukses tanpa gangguan apapun.**Baca Juga: Printer Anda Bermasalah? Star Toner Solusinya.

“Ini proses demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat, kita harus menjaganya dengan sungguh-sungguh,” tandasnya.(Tim K6)




Besok, Hasil Tes Kesehatan Calon Pasangan Bupati Tangerang Selesai

Kabar6-Hasil tes kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tidak boleh melewati batas ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.

Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengatakan batas waktu penyerahan hasl tes kesehatan dari Tim Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang yakni 16 Januari 2018.**Baca Juga: Surat Pengunduran Diri Mad Romli dari Ketua DPRD Segera Diproses.

“Mudah-mudahan tim kesehatan RSUD Kabupaten Tangerang menyerahkan hasil tes yang dilakukan tim IDI dihari ini dan besok. Ya, kita tunggu saja, yang jelas jangan sampai melewati batas ketentuan yang sudah ditentukan oleh KPU,” ungkap Ali menjelaskan, Senin (15/1/2018). (Bam)




Surat Pengunduran Diri Mad Romli dari Ketua DPRD Segera Diproses

Kabar6-Surat pengunduran diri Calon Wakil Bupati (Cawabub) Tangerang Mad Romli dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang segera diproses.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin mengatakan merujuk pada peraturan perundang- undangan bahwa penguduran diri Ketua DPRD yang maju dalam pesta demokrasi akan diproses setelah ditetapkan menjadi peserta Pilkada 12 Februari 2018 mendatang.

“Sesuai aturan yang ada, kalau untuk Anggota atau Ketua DPRD, semenjak ditetapkan menjadi calon artinya tanggal 12 Februari 2018 surat pernyataan pengunduran diri harus sudah mulai diajukan dan kemudian diproses oleh Gubernur, karena SK nya dikeluarkan di sana,” ungkap Ali menjelaskan, Senin (15/1/2018).

Setelah ada keputusan dari Gunernur, kata Ali, maka surat pengunduran diri calon itu harus diserahkan ke KPU selambat- lambatnya 30 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.**Baca Juga: Pemkab Tangerang MoU Pengembangan Gipti.

“Paling telat surat pengunduran diri itu, harus diserahkan paling lambat 30 hari sebelum pencoblosan,” tutupnya.(Bam/Tim K6)




Polri Segera Bahas Mekanisme Hukum Pelanggaran Pilkada Serentak 2018

Kabar6-Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan RI dan Bawaslu mengenai mekanisme penindakan hukum bagi calon peserta Pilkada Serentak 2018.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga tak mempermasalahkan kasus hukum yang melibatkan calon peserta Pilkada serentak 2018 tetap dilanjutkan. Seperti halnya permintaan DPR yang menolak penundaan proses hukum bagi peserta Pilkada.

“Kita bicarakan dengan Kejaksaan dengan Bawaslu serta Ketua KPK. Biar nanti kalau kita bahas lagi mekanismenya seperti apa,” kata Tito usai rapat gabungan dengan DPR di Ruang Pansus B, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, akhir pekan kemarin.

Kapolri menambahkan, bila dalam pelaksanaan Pilkada nantinya tentu akan banyak hal yang berkembang. Untuk itu, diperlukan kesepakan dalam hal penindakan hukumnya.

“Akan banyak persoalan yang berkembang. Seperti soal ijazah palsu money politik. Apapun nanti yang disepakati, misalnya bila harus dipending, Polri juga setuju, kalau seandainya tidak disepakati dan tidak dipending, oke juga,” ujarnya.**Baca juga: Ini Sisi Positif Pilkada Melawan Kotak Kosong Versi Pengamat Politik.

Tito tak ingin soal penindakan hukum dalam proses Pilkada 2018 nantinya justru berbalik kepada institusinya. Tito tidak ingin proses hukum yang dilakukan Polri justru dianggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap calon pasangan tertentu.**Baca juga: Kelompok Pencoblos Kotak Kosong Deklarasi di Sepatan.

“Jangan sampai nanti bila Polri memanggil paslon pada saat proses justru dikatakan kriminalisasi. Sudah itu saja,” tutupnya.(BL/NTMC)




Soal Aliansi Bumbung Kosong, Begini Kata Zaki

Kabar6-Petahana Ahmed Zaki Iskandar menanggapi Aliansi Bumbung Kosong, kelompok yang mengajak untuk mencoblos kotak kosong dalam Pilkada 2018 Kabupaten Tangerang.

“Mereka punya hak dan saya rasa Masyarakat sekarang lebih pintar, silahkan saja, saya tidak melarang, itu hak demokrasi,” jelasnya Zaki kepada wartawan, Minggu (14/1/2018).

Zaki mengatakan dirinya percaya dan yakin terhadap masyarakat Kabupaten Tangerang. Masyarakat menurutnya akan memilih yang terbaik dalam Pilkada 2018 ini.**Baca Juga: Sosialisasi, Ini Nama Kelompok Coblos Kotak Kosong di Sepatan.

“Saya berharap kepada seluruh relawan di Kabupaten Tangerang, semoga dapat menyosialisasikan Pilkada dengan baik agar masyarakat bisa datang melaksanakan pencoblosan dalam Pilkada 2018, dan juga masyarakat bisa menentukan yang terbaik untuk memilih,” tandasnya.(Bam)




Sosialisasi, Ini Nama Kelompok Coblos Kotak Kosong di Sepatan

Kabar6-Kelompok masyarakat di Kampung Priuk, Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang yang deklarasi coblos kotak kosong bernama Bumbung Kosong. Ketua Umum Bumbung Kosong yakni Mohammad Jembar, Sekretaris Nanda, dan Bendahara Deden.

Setelah pengukuhan Ketua Bumbung Kosong terpilih, Jembar mengajak masyarakat untuk melakukan sosialisasi Coblos Kotak Kosong.

“Jangan pernah takut untuk mengajak mencoblos kotak kosong, kita harus berjuang keras agar dapat suara sebanyak mungkin, biar menang dalam Pilkada 2018 Kabupaten Tangerang kali ini,” katanya Mohammad Jembar, Minggu (14/1/2018).

Jembar mengatakan pihaknya memutuskan untuk memberi nama Bumbung Kosong. Kelompok ini mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk membuka mata, kalau Pilkada 2018 kali ini agar masyarakat memilih kotak kosong.

“Ini adalah bentuk ketidakpuasan segala bentuk kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, tidak terbuka dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat. Dan juga masih banyak ketimpangan lainnya, bahkan proses pembangunan tidak transparan seperti dana CSR dana hibah dan penentuan RTRW yang dilakukan pemerintah daerah dan DPR kita” ungkapnya.

Sementara itu, dengan adanya semua Partai Politik (Parpol) diborong habis, pihaknya tetap melakukan perlawanan dalam Pilkada ini dengan mengajak masyarakat agar mencoblos kotak kosong.**Baca Juga: Warga Perum Taman Kirana Surya Gotongroyong Bedah Rumah.

“Kabupaten Tangerang tidak demokratis, karena, yang terjadi semua Parpol di Kabupaten Tangerang diborong habis dengan cara tidak elegan,” tandasnya. (Bam)