Pilkada 2020, Timses Ben-Pilar Laporkan Aksi Intimidasi ke Polres Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Tim Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Pilkada Tangsel Benyamin-Pilar Saga Ikhsan melaporkan aksi intimidasi saat memasang baliho terhadap Yusuf ke Polres Tangsel, Senin (2/11/2020). Yusuf adalah tim sukses Ben-Pilar, sebutan untuk paslon Benyamin-Pilar.

Imam Fahrudin, Kuasa Hukum Tim Ben-Pilar mengatakan, tindakan perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi saat timses memasang baliho, pada 30 Oktober 2020, Saat itu Yusuf sedang memasang baliho di Jalan Setiabudi, Pamulang Barat, tak lama ada yang meneriaki dirinya sehingga terkejut dan tertabrak.

“Kita laporkan dengan Pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan. Kejadian itulah yang kita laporkan gitu,” ujar Fahrudin di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (2/11/2020).

**Baca juga: Pilkada Tangsel Panas, Benyamin Buka Peluang Lapor Polisi atas Insinden Timses.

Itu bentuk intimidasi, lanjut dia, intimidasi dalam pilkada sebuah budaya yang buruk. “Melakukan intimidasi terhadap tugas-tugas Pilkada, ini kan tugas-tugas pilkada memberikan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana masyarakar bisa cerdas untuk memilih calonnya siapa,” tutupnya.(eka)




Dana Operasional Parpol di Tangsel Cair, Ini Rinciannya

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengucurkan dana operasional untuk partai politik yang ada di parlemen lokal. Nilai besaran masing-masing partai berbeda sesuai dengan kursi legislatif.

“Pencairannya berbeda beda sesuai usulan dari parpolnya,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel, Warman Syanudin, Senin (2/11/2020).

Menurutnya, pengajuan proposal serta pencairan dana bantuan partai politik harus masih tetap pada tahun anggaran berjalan. Secara nasional semuanya berasal dari APBD.

Warman bilang, besaran nominal dana bantuan untuk partai politik tentunya disesuaikan dengan jumlah kursi atau suara pemilih yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Namanya bantuan keuangan parpol, yg diatur dengan permendagri dan berlaku secara nasional,” terang Warman.

**Baca juga: Pilkada Tangsel Panas, Benyamin Buka Peluang Lapor Polisi atas Insinden Timses.

Ia menambahkan, untuk surat pertanggungjawaban penggunaannya sesuai perencanaan awal. Semua SPj disampaikan ke organisasi perangkat daerah pembina dan rekap disampaikan ke pihaknya.

Adapun rekapitulasi nama partai politik dan besaran nominal dana bantuan sebagai berikut :

1. PSI Rp 137.364.000

2. Golkar Rp 373.401.000

3. Hanura Rp 94.254.000

4. PAN Rp 131.568.000

5. PDIP Rp 341.304.000

6. PKS Rp 278.694.000

7. Gerindra Rp 303.867.000

8. Demokrat Rp 165.177.000

“Untuk surat pertanggungjawaban penggunaannya sesuai perencanaan awal. Semua SPj disampaikan ke organisasi perangkat daerah pembina dan rekap disampaikan ke BPKAD.(yud)




Pilkada Tangsel Panas, Benyamin Buka Peluang Lapor Polisi atas Insinden Timses

Kabar6.com

Kabar6-Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) petahana Benyamin Davnie menyesalkan insiden yang dialami Ketua Regu Pemenangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan untuk wilayah Pamulang M Yusuf.

Benyamin yang merupakan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini, menyebut Yusuf merupakan korban percobaan kekerasan ketika hendak memasang APK di Jalan Setia Budi, Pamulang, Jumat (30/10/2020).

“Ketika Pak Yusuf sedang memasang baliho, ada yang berteriak-teriak dan mencoba untuk mencelakai Pak Yusuf dengan sepeda motornya. Beliau bisa menghindar, tapi justru tertabrak pengendara lain. Tulang panggul paha kaki kiri beliau patah,” kata Benyamin usai menjenguk Yusuf di RSU Tangsel di Pamulang, Jumat (30/10/2020).

Menurut Benyamin, peristiwa yang mengarah pada tindakan kriminal dan intimidatif bukanlah kali pertama diterima tim Benyamin-Pilar. Kendati demikian, Benyamin terus mengingatkan kepada tim di lapangan untuk tidak terpancing, atau membalasnya dengan perlakuan serupa.

“Teman-teman kami di lapangan sering mendapatkan tekanan. Baik secara fisik atau psikis. Kami terus mengingatkan tim untuk berhati-hati dan tidak meladeni perbuatan tersebut. Semoga kejadian seperti ini menjadi yang terakhir. Tidak perlu ada kekerasan. Mari jadikan Pilkada Tangsel tetap aman, nyaman, dan damai,” imbau Benyamin.

Dalam upaya lanjutan, Benyamin membuka peluang untuk membuat laporan ke kepolisan. Benyamin berharap kepolisian segera menangani persoalan, termasuk menemukan motif pelaku.

Ketua Tim Koalisi Pasangan Benyamin-Pilar Mochamad Ramli menyayangkan juga insiden yang dialami Yusuf. Menurut Haji Abih, sapaan akrab Moch Ramli, persaingan yang mengarah pada kekerasan mencederai jalannya demokrasi.

“Tim Benyamin-Pilar selalu berusaha menjadikan Pilkada Tangsel tetap berjalan aman dan damai. Kami juga fokus pada penyampaikan visi-misi, program kerja, juga gagasan untuk membuat Tangsel ke depan menjadi lebih unggul. Jadi kami sangat menyayangkan insiden yang dialami Pak Yusuf,” kata Haji Abih.

**Baca juga: Pilkada Tangsel, 39 Kasus Netralitas ASN Mendominasi.

Haji Abih mengatakan, tidak akan membalas perlakuan tersebut dengan perbuatan yang sama. “Kami tidak ingin Pilkada Tangsel dicederai dengan perilaku-perilaku tak tercela seperti itu. Tentu kami tidak ingin menduga siapa pelakunya. Yang jelas, kami akan terus berusaha untuk membuat Pilkada Tangsel tetap berjalan aman dan damai,” tutupnya. (eka)




Jumlah Pemilih Pilkada di Banten 3.310.563 Jiwa, Diumumkan di Seluruh PPS

Kabar6.com

Kabar6-Jumlah pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 4 kabupaten dan kota di Provinsi Banten tahun 2020 sebanyak 3.310.563 jiwa, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 1.668.982 dan pemilih perempuan 1.641.581.

Tiga jutaan pemilih tersebut tersebar di 79 kecamatan, 762 desa dan 9.055 tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner KPU Banten, Agus Sutisna, menyampaikan, mulai hari ini KPU mengumumkan DPT Pilkada 2020. Pengumuman dilakukan di kantor panitia pemungutan suara (PPS) desa atau kelurahan.

“Dengan telah ditetapkannya DPT, maka proses kegiatan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tuntas dan final untuk digunakan pada hari dan tanggal pemungutan suara 9 Desember 2020 yang akan datang,” terang Agus, Rabu (28/10/2020).

Meski proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih selesai, ujar Agus, KPU di kabupaten dan kota masih harus bekerja mengelola dua kategori pemilih, yakni pemilih pindahan dan pemilih tambahan.

Pemilih pindahan adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT yang pada tanggal pemungutan suara tidak dapat memberikan suara di TPS di mana ia terdaftar karena berbagai sebab, misalnya tugas pekerjaan, menjalani pidana penjara dan lain-lain.

“Mereka disilahkan untuk mengurus kepindahan memilihnya kepada PPS di mana ia berdomisili dan terdaftar sebagai pemilih,” jelasnya.

Sedangkan, pemilih tambahan adalah warga yang belum masuk dalam DPT, namun memenuhi syarat sebagai pemilih untuk dilayani.

“Mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember nanti dengan membawa dan menunjukkan KTP Elektronik kepada petugas KPPS setempat,” ucap dia.

Berdasarkan rekapitulasi di KPU Banten, lebih dari separuh jumlah pemilih merupakan pemilih kategori milenial (berusia antara 17-40 tahun), dengan rincian: Pemilih pemula berusia 17 tahun sebanyak 52.921, pemilih berusia 18-25 tahun 655.700, dan pemilih berusia 26-40 tahun 1.191.754.

**Baca juga: Beri Penghargaan Ke Incumbent, Rektor Untirta Diperiksa Bawaslu.

“Jadi total pemilih milenial sebanyak 1.900.375 pemilih. Sisanya sebanyak 1.410.188 merupakan pemilih dalam kategori usia antara 41-60 tahun lebih,” katanya.

Untuk diketahui, empat daerah di Banten yang akan menggelar Pilkada 2020, yakni, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.(Nda)




Beri Penghargaan Ke Incumbent, Rektor Untirta Diperiksa Bawaslu

Kabar6.com

Kabar6-Fatah Sulaeman, Rektor Untirta Banten diperiksa Bawaslu karena memberikan penghargaan ke Ratu Tatu Chasanah, lantaran di anggap sebagai kepala daerah yang peduli terhadap pembangunan dan pendidikan di wilayahnya.

Perlu diketahui bahwa penganugerahan yang diberikan oleh Untirta sebagai kampus negeri kepada Ratu Tatu Chasanah dilakukan pada 14 Oktober 2020.

Sedangkan pengundian nomor urut sudah dilakukan tanggal 24 September 2020 dan Ratu Tatu Chasanah yang berpasangan dengan Pandji Tirtayasa, mendapatkan nomor urut 01 di Pilkada Kabupaten Serang. Kemudian jadwal kampanye Cakada Kabupaten Serang berlangsung sejak 26 September hingga 05 Oktober 2020.

Dalam berbagai pemberitaan media massa, Ratu Tatu mengatakan semasa dia menjabat sebagai Bupati Serang, telah memberikan banyak beasiswa dan membangun infrastruktur. Adik Ratu Atut itu juga berjanji akan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) nya.

Di pemberitaan juga menerangkan Ratu Tatu selama menjabat Bupati Serang sudah memberikan banyak beasiswa, seperti di tahun pelajaran 2019/2020, Pemkab Serang telah memberikan beasiswa untuk 1.400 siswa SD dan 1.445 siswa SMP.

Kemudian beasiswa vokasi D1 Untirta untuk 44 mahasiswa, vokasi D3 UI 13 mahasiswa, sarjana kedokteran Untirta 7 mahasiswa, sarjana Ilmu hukum Untirta 1 orang, sarjana ilmu pertanian Untirta 1 mahasiswa, dan sarjana guru PAUD 351 mahasiswa.

Sedangkan di tahun ajaran 2020, untuk program kuliah gratis Pemkab Serang memberikan beasiswa untuk vokasi D1 Untirta untuk 25 mahasiswa, vokasi D-2 UI 8 mahasiswa, sarjana guru PAUD 375 mahasiswa, sarjana kedokteran Untirta 5 mahasiswa, dan program sarjana pertanian Untirta 1 mahasiswa.

Berbagai capaian kinerja Ratu Tatu itu juga menjadi jargonnya bersama Pandji Tirtayasa, untuk menggaet pemilih di Pilkada Kabupaten Serang. Berbagai poster dan spanduk bertebaran yang menggambarkan keberhasilannya, seperti poster yang dibawa oleh para pendukungnya saat pendaftaran ke KPU Kabupaten Serang.

“Bawaslu Banten mengambil alih atas laporan penganugerahan, pemberian penghargaan dari Untirta kepada ratu Tatu. Terkait laporan tersebut, karena lokasi kejadiannya di Kota Serang, maka diambil alih penanganannya oleh Bawaslu Banten,” kata Komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir, kepada awak media dikantornya, Selasa (27/10/2020).

Bawaslu Banten sedang mendalami apakah penghargaan itu menguntungkan dan merugikan para pasangan calon. Lantaran penganugerahan diberikan oleh Untirta saat massa kampanye.

“Kita sedang memeriksa apakah penghargaan itu adalah sebuah tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” terangnya.

**Baca juga: PJR Tol Tangerang Merak Akan Sosialisasi Protokol Kesehatan selama Libur Panjang.

Selasa 27 Oktober 2020, Rektor Untirta, Fatah Sulaeman beserta wakil rektor (warek) sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Bawaslu Banten. Kemudian di hari Rabu 28 Oktober 2020, pukul 10.00 Ratu Tatu akan dimintai keterangannya oleh wasit pilkada itu.

“Dari pihak Untirta juga ada rektor, wakil rektor dan humasnya. Masih kita pelajari, karena masih ada pihak yang akan kami panggil. Sampai nanti ada kajian di sentra Gakkumdu. Besok kita akan panggil Tatu,” jelasnya.(Dhi)




Pilkada Tangsel, 39 Kasus Netralitas ASN Mendominasi

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Acep pastikan sudah melakukan penindakan terhadap 39 pelanggaran. Mayorita pelanggaran berupa persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara yang melibatkan tuga pasangan calon di Pilkada serentak 2020.

Pelanggaran tersebut didapatkan dari laporan dan juga temuan yang dilakukan oleh anggota atau staf dan pengawas tingkat kecamatan. Acep merindi bahwa pelanggaran yang berasal dari laporan sebanyak 28 sementara dari hasil temuan sebanyak 11 kasus.

“Yang 11 temuan itu, delapan dari temuan Bawaslu Kota Tangsel tiga di antaranya berasal dari tingkat kecamatan,” ungkap Acep, Selasa (27/10/2020).

Ia menjelaskan, dari 39 laporan itu sebagian pelanggaran sudah diputuskan. Sementara sampai saat ini ada beberapa kasus yang masih masuk ke dalam tahap klarifikasi.

Acep tegaskan yang jelas, bahwa dari 39 laporan 14 di antaranya tidak diregistrasi. Ada beberapa penyebab yang membuat kasus tersebut harus dihentikan.

Salah satunya adalah, pada saat proses klarifikasi, Bawaslu tidak menemukan bukti pendukung yang memeperkuat laporan atau temuan yang dikasuskan.

Namun, ujar Acep, dari 39 kasus ini juga Bawaslu sudah beberapa kali menindak lanjuti beberapa kasus yang memang terbukti bersalah.

**Baca juga: Biem Benjamin Jadi Pembina Berader’s Abang Pilar.

“Kalau ada bukti, dan kuat. Maka akan kami teruskan. Bergantung pada terlapor. Kalau kasus ASN ya kita teruskan ke KASN,” ujar Acep.

Ditambahkan olehnya, untuk Indeks Kerawanan Pelanggaran, yang paling rawan terjadi di Kota Tangsel adalah netralitas ASN. Hal tersebut bisa terlihat dari banyaknya laporan dan temuan.(yud)




Biem Benjamin Jadi Pembina Berader’s Abang Pilar

Kabar6.com

Kabar6-Biem Triani Benjamin, putra seniman legendaris Benyamin Sueb kini telah resmi berbaju Partai Golongan Karya. Mantan politikus Gerindra itu didaulat menjadi pembina komunitas Berader’s abang pilar (Berapi).

“Kami membahas tentang kemajuan dan kreativitas pemuda kedepan dan bukan sekedar saat pilkada saja,” katanya di Bens Cafe, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Senin (26/10/2020).

Biem jelaskan, seperti program siaran radio, perduli lingkungan, usaha kreatif dan lain-lain. Hal itu sesuai dengan tujuan didirikannya komunitas Berapi.

Menurutnya, sebagai pembina Berapi akan mendukung kegiatan positif. Bahwa kepedulian lingkungan mengenai masalah sampah harus perlu diperbaiki lagi prosesnya.

“Bukan hanya membersihkan saja tapi juga mengawal sampai proses akhir pengolahan sampah tersebut,” ujar Biem.

Sebelum memulai kariernya dalam politik, Biem Benyamin aktif dalam advokasi pengembangan budaya Betawi, termasuk memprakarsai terbentuknya Kongres Rakyat Betawi.

**Baca juga: Kampanye di Rawa Mekar, Pilar Janjikan Peningkatan SDM Pemuda.

Sebagai pengusaha, Biem Benyamin memiliki stasiun radio, Bens Radio, yang populer dalam mempromosikan budaya dan tradisi Betawi.

Dia juga mendirikan Etnikom Network, jaringan 14 stasiun radio di Jawa dan Sumatra yang aktif mempromosikan budaya lokal.(yud)




Kampanye di Rawa Mekar, Pilar Janjikan Peningkatan SDM Pemuda

Kabar6.com
Kabar6-Pilar Saga Ichsan, calon wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 3 janjikan program peningkatan sumber daya manusia yang lebih baik. Retorika itu ia sampaikan pada pertemuan terbatas saat kampanye di Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong.
“Pembangunan SDM Tangsel yang unggul melalui program wajib belajar Secara infrastruktur dasar sangat baik. Selanjutnya pembangunan SDM, minimal D3 bisa terwujud dalam dua tiga tahun kedepan,” katanya, Jum’at (23/10/2020).
Pilar jelaskan, program pembangunan SDM bukan hanya difokuskan pada bekal pendidikan yang memadai. Peningkatan kapasitas kepemudaan dianggapnya juga penting.
Kreatifitas kelompok kaum pemuda di kawasan perkampungan, menurutnya, mesti terus didorong agar lebih berdaya lewat pengembangan usaha mikro kecil menengah.
“Kita kembangkan pemuda di RT/RW lebih diberdayakan, untuk bisa membuka lapangan kerja. Saya lihat aturannya supaya ini bisa dilakukan di setiap kelurahan,” terang Pilar.
Diketahui, dalam Pilkada serentak 2020  Pilar berpasangan dengan calon wali kota Benyamin Davnie. Pasangan calon petahana ini diusung oleh partai Golkar yang menguasai kekuatan Parlemen Tangsel dengan total 10 kursi.
Benyamin – Pilar juga didukung oleh tiga parpol nonparlemen. Di antaranya adalah, Partai Persatuan Pembangunan Pembangunan, Partai Bulan Bintang dan Gelora. (yud)



Pilkada Serentak 2020, Pleno Rekap Suara Tingkat PPK Ditiadakan

Kabar6.com

Kabar6-Tahapan rapat pleno penghitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) rencananya bakal ditiadakan. Aturan tersebut termaktub dalam surat KPU RI Nomor 722 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pilkada serentak 2020.

“Kemungkinan untuk menyederhanakan,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Bambang Dwitoro kepada kabar6.com, Kamis (22/10/2020) malam.

Ia jelaskan, pertimbangannya dari hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu 2019 kemarin. Terlalu banyak salinan-salinan yang mesti diisi oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Menurutnya, tumpukan berkas hasil rekapitulasi penghitungan suara yang mesti ditandatangani menyita waktu dan tenaga KPPS.

“Nah nanti kita akan memakai aplikasi bernama Sirekap yang dibuat oleh KPU-RI akan memotret C1 plano yang ada di setiap TPS. Itu nanti dijadikan rekapitulasi untuk berikutnya,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, karena sebenarnya kan kalau dari autentifikasi atau sumber data itu plano C1 berhologram adalah dokumen paling awal dan otentik yang disaksikan oleh semua pihak.**Baca juga: Antisipasi Kecurangan Pilkada Tangsel, SMART Luncurkan Call Center Pengaduan

Utusan pasangan calon, saksi TPS dan warga melihat langsung hasil rekapitulasi penghitungan suara yang nantinya menggunakan aplikasi Sirekap. Meski demikian regulasi yang dirancang KPU ini belum final.

“Tapi sekali lagi ini kita masih menunggu regulasi tentang pemungutan dan penghitungan suara,” tambahnya.(yud)




Antisipasi Kecurangan Pilkada Tangsel, SMART Luncurkan Call Center Pengaduan

Kabar6.com

Kabar6-Solidaritas Masyarakat, Advokat dan Relawan Tangerang Selatan (SMART) mendeklarasikan diri sebagai lembaga independen dan meluncurkan call center pengaduan pelanggaran pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel 2020 di Serpong, Kota Tangsel, Kamis (22/10/2020).

Koordinator SMART M Maulana mengatakan, solidaritas ini merupakan gabungan dari pada advokat, masyarakat, para relawan dari Kota Tangsel. Pemungutan suara untuk Pilkada Kota Tangsel tinggal sebulan lagi, kata Maulana, hampir dapat dipastikan warga Tangsel akan segera memiliki Wali Kota baru.

“Untuk itu kita semua berkepentingan menjaga agar pelaksanaan pencoblosan bebas dari segala macam bentuk kecurangan yang bisa memanipulasi aspirasi rakyat Tangerang Selatan,” ujar Maulana di Remaja Kuring Serpong, Kota Tangsel, Kamis (22/10/2020).

Lanjutnya, terkait dengan ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Pilkada yang membatasi penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya 0,5 persen dari hasil penetapan KPU Kota.

Hal itu harus dibangun kesadaran bahwa setiap bentuk kecurangan harus segera diselesaikan di tempat itu dan disaat itu juga. Karena hampir tidak mungkin penyelesaian masalah kecurangan bisa dilakukan di MK.

“Dua Call Center tersebut akan siap selama 24 jam untuk menerima pengaduan kecurangan Pilkada Tangsel. Bahwa masyarakat dapat melakukan pengaduan tertulis melalui aplikasi whatsapp di nomor 081212316601 dan 081223890101,” terangnya.

Prinsipnya, kata dia, setiap kali terjadi insiden kecurangan, dalam waktu sesegera mungkin Para Advokat SMART akan membantu menyelesaikan persoalan secara hukum dan akan melakukan tindakan hukum sesuai dugaan kecurangan yang terjadi.

Diterangkan nya, dasar hukum SMART adalah Pasal 131 ayat 1 UU Pilkada yang memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada dan Pasal 4 UU Advokat yang mewajibkan Advokat mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.

**Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Ini Logistik yang Lagi Dilelang KPU RI

“Kami menyerukan kepada masyarakat termasuk penyelenggara Pemilu agar tidak takut melawan segala bentuk kecurangan dengan tetap mentaati ketentuan hukum yang berlaku. Kita harus pastikan Pilkada Tangsel benar-benar demokratis sehingga tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan,” tutupnya.(eka)