1

Ratusan Personel Polresta Tangerang Apel Pengamanan di Sindang Jaya

Kabar6-Ratusan personel gabungan melaksanakan apel pengamanan di Komplek Suvarna Sutra, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/10/2017).

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan ada sekitar 342 pasukan pengamanan yang terdiri dari personel Polresta Tangerang, Brimob Polda Banten, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan pelaksanaan apel merupakan bentuk kesiapsiagaan serta sebagai sarana untuk memberikan arahan pelaksanaan tugas yang humanis kepada anggota.

“Meski istigosah tidak jadi dilaksanakan, namun sebagai bentuk antisipasi, kita laksanakan apel pengamanan agar baik masyarakat mau pun pihak pengembang merasa tenang,” kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres, dalam pelaksanaan pengamanan objek, anggota diwajibkan bersikap santun. Dengan begitu, warga yang melintas atau warga sekitar akan merasa nyaman dengan kehadiran pasukan pengamanan.

“Bila ada yang merusak anggota akan bertindak tegas, tapi dalam keadaan normal anggota hanya berjaga,” terangnya.

Untuk diketahui, rencana pelaksanaan istigosah dan doa bersama yang sedianya akan dilaksanakan di areal pembangunan Sekolah Santa Laurensia pada Jumat ini batal dilaksanakan.

Hal itu, menyusul telah tercapainya kesepakatan antara warga, pengembang, dan pemerintah daerah setempat.

“Yang terpenting semua bisa menahan diri dan selektif terhadap isu dan informasi yang belum jelas kebenarannya. Sampaikan aspirasi dan laksanakan kegiatan dengan damai sesuai aturan hukum,” tandas Kapolres.(Tim K6)




Polsek Panongan Gelar Razia Miras

Kabar6-Untuk menjaga kenyamanan seta keamanan warga, Polsek Panongan kembali melakukan razia minuman keras dan senjata tajam. Hal ini mengingat banyaknya aksi kejahatan diawali dari minuman keras.

Kapolsek Panongan AKP Trisno Uji mengatakan mengatakan razia tersebut sasarannya adalah kejahatan pencurian, minuman keras, narkoba, premanisme dan aksi balap liar.

“Operasi Cipta kondisi dilakukan di Jalur Lingkar selatan Desa Serdang Kulon, Ranca Kalapa, Ranca Iyuh, Kutruk Perbatasan Wilkum Panongan-Tigaraksa. Kami melakukan pemeriksaan kepada anak muda sedang nongkrong di pinggir jalan dan Kios-Kios Jamu,” katanya, Jumat (20/10/2017).

Trisno mengatakan dalam razia kali ini hanya ditemukan sedikit minuman keras. Pihaknya tidak menemukan senjata tajam maupun narkoba.

“Kami hanya mengimbau kepada pemuda yang masih kumpul-kumpul agar bubar. Selesai ops cipkon dilanjutkan Monitoring obyek yang dianggap Rawan Guantibmas,” pungkasnya.(sly)




Hari Ini, Tangerang Diprediksi Kembali Diguyur Hujan dan Angin Kencang

kabar6.com

Kabar6-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hari ini, Jumat (20/10/2017) wilayah Tangerang, Bogor dan Depok kembali diguyur hujan.

Di laman resminya, BMKG menyebutkan hujan disertai petir dan angin kencang dengan durasi singkat bakal terjadi di Tangerang, Depok, dan Bogor antara siang hingga sore hari.

Pada sore hingga malam hari sejumlah wilayah di Jabodetabek berawan, berawan tebal hingga diguyur hujan lokal. Adapun suhu untuk Jakarta pada hari ini, berkisar 23 sampai 33 derajat celcius dengan tingkat kelembapan diantara 60 persen hingga 95 persen.(az)




Edarkan Sabu 161 Gram, Residivis Dibekuk Polres Tangsel

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap bandar sabu dengan barang bukti seberat 161 gram. Sabu tersebut disita dari bandar sabu yang juga residivis narkoba berinisial MA (30).

“Dia baru keluar penjara tahun 2015 setelah dihukum empat tahun dalam kasus narkoba. Pengakuannya baru dua kali ini mengedarkan,” kata Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (19/10/2017).

Fadli menjelaskan, penangkapan MA berawal dari tertangkapnya pengguna sabu berinisial D oleh jajaran petugas Polsek Kelapa Dua. Saat penangkapan, D mengaku membeli sabu seberat 0,53 gram dari MA.

“Pihak kepolisian datang menyergap kediaman MA di daerah Perumahan Bale Tirtawarna Cluster Argawana Blok G6 Nomor 10, Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor,” katanya.

MA juga mengaku membeli Paket sabu dari seseorang yang tak dikenal di pinggir Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, lalu dijualnya kembali di sekitar wilayah Tangerang Raya.

Atas perbuatannya, MA dikenakan Pasal 114 ayat (1) KUHP, Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(az/tmn)




Maksimalkan Pelayanan, PDAM TKR Luncurkan Mobil Loket Keliling

kabar6.com

Kabar6-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang terus melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan kepada para pelanggan dalam melakukan pembayaran rekening air dengan membuka layanan loket keliling.

Layanan loket keliling ini merupakan fasilitas kemudahan pelayanan bagi pelanggan setelah sebelumya PDAM TKR menjalin kerja sama dengan dengan jaringan ritel PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, PT POS Indonesia, Bank Mandiri, Bank BTN dan Bank OCBC NISP.

Fasilitas layanan loket keliling ini merupakan upaya jemput bola untuk memanjakan 14.235 pelanggan PDAM TKR Kabupaten Tangerang Cabang Serpong.

“Mobil keliling ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembayaran,” kata Kepala Kantor Cabang Serpong, Baya Pangiluan Hatta, Jumat (20/10/2017).

Mobil loket keliling ini akan melayani pelanggan di sejumlah titik di Villa Melati Mas dan Residence One. Upaya jemput bola tersebut, merupakan komitmen PDAM dalam memberikan pelayan prima bagi para pelanggan.

“Kita harap, layanan ini semakin memberikan kemudahan kepada pelanggan yang ingin membayar tagihan airnya,” ucapnya.

Herlin salah seorang pelanggan mengaku terbantu dengan beroperasinya layanan loket keliling tersebut. Pasalnya, pembayaran air diakui menjadi lebih dekat. “Terbantu, karena loket keliling ini lebih deket dari rumah,” imbuhnya.(rls)




Bunuh Istri dan 2 Anaknya, LNH Menangis Saat Reka Ulang

Kabar6-Dalam rekontruksi yang dilaksanakan hari ini, Kamis (19/10/2017) sedikitnya ada 21 adegan yang dilakukan pelaku LNH. Dalam adegan ketiga sampai 19 terlihat dengan jelas bagaimana LNH menghabisi istri dan kedua anaknya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan tersangka LNH sudah menjalani rekontruksi. Setelah rekontruksi dilaksanakan hari ini, semua berkas perkara sudah diselesaikan.

“Ada 21 adegan yang diperagakan oleh LNH, dan pada adegan ketiga sampai 19 terlihat bagaimana Lukman mengeksekusi keluarganya. Terlihat pada adegan kesembilan saat keluar kamar, memang LNH menangis dan terduduk. Makanya kami sempat beristirahat sebentar dan melanjutkan rekontruksi kembali,” katanya.(sly)




Reka Ulang Pembunuhan di Panongan, LNH Dicaci Warga

Kabar6-Warga Perumahan Graha Sienna histeris saat LNH, pelaku pembunuh istri dan dua anaknya datang untuk menggelar reka ulang, Kamis (19/10/2017). Sebagian warga juga mengeluarkan makian dan menyoraki pelaku.

Nurmainah, salah seorang warga Perumahan Graha Sienna terus menangis saat proses reka ulang berjalan. Bahkan saat rekontruksi selesai dia langsung berteriak.

“Lukman, kamu manusia iblis. Kamu tega bunuh anak istri kamu. Mudah-mudahan kamu dihukum mati,” katanya.

Terdengar sumpah serapah warga saat tersangka pembunuhan terhadap istri dan dua anaknya turun dari mobil polisi. Warga yang kesal dan tidak menyangka juga menyoraki Lukman yang merupakan tersangka tunggal kasus tersebut.

“Dasar biadab, enggak punya hati, enggak nyangka orangnya diam dan ramah ternyata hatinya iblis,” teriak warga Perumahan Sienna, Panongan, Kabupaten Tangerang.(sly)




Bupati Zaki Harap Mal Ciputra Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Tangerang

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengapresiasi hadirnya Mal Ciputra di CitraRaya, Kabupaten Tangerang.

Orang nomor satu diwiwilayah berjuluk Kota Seribu Industri itu berharap, Mal Ciputra dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap, Mal Ciputra bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat dilingkungan sekitarnya, bukan hanya dampak positif bagi para tenantnya saja,” ujar Zaki, usai menghadiri acara ground breaking Mal Ciputra Citra Raya Tangerang, Kamis (19/10/2017).

Diketahui, pembangunan Mal Ciputra, Citra Raya Tangerang, yang menelan biaya hingga Rp580 miliar itu ditarget rampung pada 2019 mendatang.**Baca juga: Rampung 2019, Mal Ciputra Bakal Jadi Yang Terbesar di Tangerang Barat.

Mal tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 4,5 hektar. Sedangkan tingkat okupansi sudah mencapai 50 persen.**Baca juga: Bangun Super Blok Mall Citra Raya, PT Ciputra Residence Gelontorkan Rp1,7 T.

Bangunan Mal Ciputra nantinya terdiri dari 6 lantai dan merupakan bagian dalam pengembangan tahap pertama kawasan CBD Citraraya seluas 164.075 M2 Gross floor area.(BL/hms)




Begini 21 Adegan Reka Ulang LNH Bunuh Istri dan 2 Anaknya

Kabar6-Rekontruksi kasus pembunuhan di Perum Graha Sienna 1 Blok M Nomor 20/21 RT 02 / RW 06 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang digelar pada Kamis (19/10/2017). Tersangka LNH (36) yang membunuh istri dan dua anaknya dihadirkan dalam reka ulang tersebut.

Tersangka mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Polresta Tangerang. Rekontruksi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan.

Wiwin menjelaskan ada 21 adegan dalam prosesi reka ulang itu. Adegan-adegan itu tergambarkan saat pelaku secara sadis menghabisi nyawa Ana (37), Syifa Syakila (9), dan Carisa Humaira (3).

“Pada adegan tiga sampai 19, tersangka melakukan aksinya itu. Di adegan tersebut, dia (LNH) membunuh para korbannya,” ungkapnya.

Tersangka secara rinci menampilkan adegan demi adegan dalam reka ulang ini. Anggota polwan menjadi peran pengganti korban saat rekontruksi berlangsung.

“Pertama kali yang dibunuh itu anak bungsunya. Korban disekap di kamar hingga meninggal,” ucapnya.

Kemudian pelaku secara bengis menghabisi istrinya di ruang tamu. Wanita yang dicintainya itu dihujani tusukan dengan menggunakan sebilah pisau oleh tersangka. “Istrinya ditusuk sebanyak enam kali,” katanya.**Baca juga: Ternyata Ini Pemicu Lukman Murka Hingga Tega Bantai Istri dan Anak.

Terakhir, LNH pun membunuh anak sulungnya di gudang. Putri pertamanya itu tewas di tangan ayah kandungnya sendiri dengan luka robek menggunakan senjata tajam.**Baca juga: Kapolres Alif: Lukman Enam Kali Tikam Istrinya.

“Motifnya masalah ekonomi. Dan pelaku tersinggung dengan perkataan istrinya,” ungkapnya.**Baca juga: Ini Kronologi Lukman Habisi Nyawa Istri dan 2 Anaknya di Panongan.

Wiwin menyatakan bahwa kejiwaan pelaku terbilang normal. Pihaknya sudah melakukan tes psikologis, namun tak ditemukan masalah dalam kejiwaan tersangka. “Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” tambahnya.(Tim K6)




Polemik Lahan Pasar Lembang, Ini Hasil Investigasi LPHI

Kabar6-Lembaga Pembela Hak Indonesia (LPHI) mendesak transparansi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, khususnya terkait dengan hasil kajian mendasar terhadap Legal Opinion (LO) atas kebijakan Pemkot Tangerang dalam pembelian lahan di kawasan Peninggilan, Kecamatan Ciledug.

“Mencuatnya persoalan pembelian lahan di Peninggilan Ciledug oleh Pemkot Tangerang yang dikenal dengan Pasar Lembang dalam hearing dewan bersama eksekutif sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. Persoalan tersebut telah ramai juga diangkat dalam pemberitaan media, akhirnya menggugah kami untuk melakukan penelusuran mendalam,” ungkap Ketua LPHI Akhwil Ramli menjelaskan kepada wartawan, Kamis (19/10/2017).

Menurutnya, investigasi itu dilakukan dalam rangka menjalankan kontrol sosial. Hal tersebut merupakan hak setiap warga masyarakat umum, dengan tujuan pengawasan dan penyelamatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang. Langkahnya pun dimulai melalui adanya statement bahwa lahan tersebut dibeli melalui Cessie (Pemindahan hak piutang) setelah meminta pendapat hukum dari Kejari.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah dengan meminta klarifikasi kepada Kajari dan Kasie Datun tentang kebenaran dari LO yang mereka berikan/terbitkan terkait pembelian lahan tersebut. Dari pertemuan tersebut pihak Kejari Tangerang hanya memberikan jawaban secara normatif, yakni sebatas pengakuan kalau memang ada LO dan sudah dibahas juga dengan BPN tapi tidak menjelaskan kepada kami secara detail,” katanya

Dalam pertemuan itu, pihaknya melayangkan sejumlah pertanyaan krusial. Di antaranya adala tentang tujuan Pemkot meminta LO dari Kejari terhadap pembelian lahan ini itu sendiri.

“Pembelian lahan yang Cessie-nya katanya masih bermasalah. Pengertian Cessie adalah pemindahan hak piutang, yang sebetulnya merupakan penggantian orang berpiutang lama, yang dalam hal ini bernama cedent, dengan seseorang berpiutang baru yang dalam hubungan ini dinamakan Cessionaris. Pemindahan ini harus dilakukan dgn suatu akta autentik atau di bawah tangan. Hal ini diatur secara tegas dalam pasal 613 ayat 1 KUH Perdata (pengalihan hutang kepada pihak ketiga),” jelasnya.

Pertanyaan selanjutnya adalah soal kepada siapa hutang tersebut dialihkan oleh debitur (dari informasi berita ada dua debitur, yaitu antara PT Dian/PT Luckable ) dan juga tentang siapa yang menerima pengalihan utang atau siapakah sang kreditornya.**Baca juga: BPN Kota Tangerang Masih “Bungkam” Soal Status Lahan Pasar Barokah.

“Kemudian siapa yang melunasi hutang pokok dari debitur karena cessie baru bisa dilakukan kalau utang pokok si debitur dilunasi. Dan bagaimana status aset yang dijadikan jaminan utang oleh debitur karena dalam pemberitaan di media aset tersebut sudah disita oleh bank. Berdasarkan hasil penelusuran sementara di lapangan, belakangan waktu malah pihaknya pun kembali menemukan sebuah bukti baru bahwa di atas tanah tersebut ternyata terdapat surat jenis eigendom.**Baca juga: Indag Juga Gak Bisa Bantu Eks Pedagang Pasar Lembang.

“Artinya kalau Eigendom ini bisa dibuktikan keabsahannya maka akan timbul masalah hukum tentang status kepemilikan artinya kepemilikan tanah oleh debitur diduga cacat hukum dan hal ini rentan digugat. Eigendom yang dimaksud sedang dicek keabsahannya ke BPN,” paparnya.**Baca juga: Bertahan, Pedagang Pasar Lembang Tunggu Legalitas Pasar Barokah.

Namun, terlepas kebenaran dari Eigendom itu sendiri ada yang menurut kami juga mengusik rasa keadilan masyarakat, yaitu kenapa Pemkot membeli lahan kepada pihak-pihak yang diduga kepemilikan lahan tersebut dilakukan oleh debitur nakal yang memperoleh alias memiliki lahannya diduga dengan cara merekayasa. Apalagi dengan ditambahakan ada kemungkinan tanah ini milik perorangan (eigendom) atau milik negara kalau eigendom tersebut ahli warisnya diragukan.**Baca juga: Soal Pasar Lembang, Puspemkot Tangerang Didemo Mahasiswa.

“Dugaan skema atas kronologisnya, antara lain setelah surat kepemilikan mereka dapat, surat itu dijadikan jaminan utang kepada bank dan kemudian setelah mendapat uang dalam jumlah besar, lahan yang mereka jaminkan ditelantarkan dan disita oleh bank.
Jadi sangat ironis sekali kalau uang negara dibobol kemudian mereka peroleh lagi dengan cara Cessie artinya utang pokoknya ada yang melunaskan dengan pengalihan utang. Untuk menjawab polemik ini dalam rangka klarifikasi pertanyaan dari masyarakat ini, kami berharap agar pihak terkait, khususnya kejaksaan untuk segera mengeluarkan keterangan resminya, agar menjadi kejelasan di khalayak publik,” pungkasnya.**Baca juga: Karsidi: IMB Pasar Barokah Terkendala Status Tanah.

Diketahui, saat ini sedang dilakukan proses pemindahan pedagang dari Pasar Lembang ke Pasar Barokah. Meski proses relokasi belum rampung, namun pihak Pengelola Pasar Barokah mengklaim bila relokasi pedagang sudah berlangsung 90 persen.

Rencananya, lahan Pasar Lembang akan disulap menjadi  Alun-alun dan Sekolah. Meski demikian, rencana itu masih belum bisa dilaksanakan, mengingat masih ada ratusan pedagang yang bertahan di Pasar Lembang karena. Mereka (pedagang) belum pindah, karena masih menunggu kejelasan status lahan dan perizinan Pasar Barokah.(ges)