1

Dampingi Walikota, Camat Batuceper Gelisah

Kabar6-Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah kembali menegur stafnya yang dinilai kurang disiplin. Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Walikota saat melakukan monitoring di wilayah Kecamatan Batuceper.

Disela kunjungannya, Kamis (9/11/2017), Walikota yang ditemani oleh camat Batuceper sengaja mampir ke Kantor Kelurahan Poris Gaga yang terletak di Jalan Poris Indah.

Meski jarum jam sudah menunjukkan jam 8 kurang seperempat, Kantor Kelurahan Poris Gaga masih terlihat sepi, hanya ada tiga orang pegawai bersama dua pelajar yang lagi PKL.

Seharusnya, jam segitu seperti kebiasaan kantor-kantor lain di lingkup Pemkot Tangerang sudah banyak pegawainya, karena setiap pegawai diwajibkan untuk melaksanakan apel pagi setiap hari kerja di lingkup kantor kerjanya masing-masing, meskipun pelayanan baru bisa dilaksanakan pukul 8 pagi.

Camat Batuceper yang memang kebetulan lagi bersama Walikota, terlihat gelisah memerintahkan para staf kelurahan untuk segera melaksanakan Apel Pagi sebagaimana aturan pegawai yang ada di lingkup Pemkot Tangerang.

“Ayo semuanya ke lapangan, seadanya aja kita laksanakan apel,” perintah Camat kepada para staf Kelurahan untuk segera menuju lapangan apel yang ada di depan Kantor kelurahan.

Tak butuh waktu lama pegawai yang hanya tiga orang tersebut berbaris bersama dengan pelajar yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL).

“Harusnya (budaya disiplin) ini menjadi bagian dari dedikasi kita. Kedisplinan ini menjadi tolak ukur dedikasi kita dalam melayani masyarakat, termasuk juga kondisi kebersihan di sekitar kantor kelurahan. Lihat rumput-rumputnya, harusnya ini bisa rutin dibersihkan,” ujar Walikota yang bertindak sebagai Pembina Apel.

Walikota juga menginstruksikan kepada seluruh pegawai untuk disiplin, dengan mentaati setiap aturan yang ada termasuk Apel Pagi, sebagaimana diatur dalam Perwal Nomor 06 tahun 2017 dan Perwal 29 Tahun 2017, dimana jam kerja pegawai untuk hari Senin-Kamis dari pukul 07:30 WIB – 16:00 WIB, sedang hari Jumat dari Jam 07:30 WIB – 16:30 WIB, dan bagi pegawai yang melanggar akan dikenakan sangsi berupa potongan dengan rincian bervariasi antara lain untuk pegawai yang telat apel dipotong 1 persen dari Tunjangan Prestasi Kerja (TPK), dan bagi yang tidak masuk tanpa keterangan akan dipotong 3 persen dari TPK.**Baca juga: Pangdam III Siliwangi Datangi Markas Polda Banten.

“Karena sayapun pagi-pagi kalau enggak ada tamu sebisa mungkin ke kantor tepat waktu,” tukasnya.(hms/BL)




Pangdam III Siliwangi Datangi Markas Polda Banten

Kabar-Panglima Kodam (Pangdam) III Siliwangi Mayjen Muhammad Herindra, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Kamis (9/11/2017).

Kedatangan Pangdam bersama rombongan yang disambut langsung oleh Wakapolda Banten Kombespol Tomex Kurniawan tersebut, guna berpamitan karena Pangdam akan melepas jabatannya dan menempati posisi baru di Markas Besar (Mabes) TNI.

Setibanya di lokasi sekira Pukul 09.00 WIB, pagi tadi, Pangdam langsung dibawa masuk kedalam ruangan Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit Prabowo.

Tak lama kemudian, Wakapolda dan Pangdam keluar menuju halaman Mapolda Banten, guna memberikan sambutan kepada ribuan personel Polda Banten yang sudah berbaris dengan sikap siap menyambut Pangdam dan rombongannya.

Dalam sambutannya Wakapolda Banten Kombespol Tomex Kurniawan mengatakan, atas nama Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo, pihaknya merasa bangga dan terhormat dengan kedatangan Pangdam Siliwangi ke Polda Banten ini.

Kehadiran Pangdam ini menjadi sebuah kenangan terindah bagi seluruh jajaran Polda Banten.

“Kami mengucapkan penghargaan dan terimakasih kepada Bapak Pangdam, karena dibawah kepemimpinannya kami dan jajaran terutama dengan Korem 064 Maulana Yusuf menunjukan sinergersitas, soliditas dan kekompakan yang sangat luar biasa,” ungkap Wakapolda Tomex, siang tadi.

Kehadiran Pangdam, baik secara personal maupun secara institusi, kata dia, membuat soliditas TNI dan Polri semakin kokoh dan bersinergi sesuai dengan tugas pokok masing- masing.

Disamping itu, dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan mendo’akan agar karir Pangdam kedepannya semakin meningkat lagi.

“Ini, menjadi kebanggaan bagi Polda Banten, meski Pangdam telah menduduki jabatan baru di Mabes TNI. Kenangan itu akan selalu kami rindukan dan kami mempersilahkan Pak Pangdam untuk selalu datang ke Polda Banten. Kami ucapkan terimakasih, dan selamat jalan, teriring do’a untuk bapak beserta ibu semoga karirnya semakin meningkat lagi,” tuturnya.

Diwaktu yang sama, Pangdam III Siliwangi Mayjen Muhammad Herindra menyatakan, pihaknya mengaku sangat bangga berada ditengah- tengah personel Polda Banten dan jajaran.

Dirinya, tak menyangka kedatangannya mendapat sambutan cukup luar biasa dengan suasana akrab dan penuh kehangatan.

“Intinya kedatangan saya ini hanya untuk berpamitan, karena sebentar lagi saya akan meninggalkan Pangdam III Siliwangi dan bertugas di Mabes TNI,” katanya.

Secara pribadi maupun institusi, lanjutnya, dia mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Polda Banten, karena selama ini telah menunjukan kerja yang sangat positif. Sinergitas TNI dan Polri di Banten dinilai sangat luar biasa. Ini, karena semuanya sangat memahami tugas pokok masing- masing.

“Selama tugas di Kodam Siliwangi, tidak ada insiden yang melibatkan anggota TNI dan Polri. Memang seharusnya seperti itu, antara TNI dan Polri harus bersinergi karena kedua institusi ini adalah saudara kembar yang tak dapat dipisahkan,” tegasnya.

Ditambahkannya, TNI dan Polri sejatinya adalah penjaga kedaulatan NKRI. Untuk itu, pihaknya menekankan kepada seluruh prajurit nya, agar saling hormat- menghormati antar sesama.

“Kalau ada anggota Polisi diolok- olok, kau jangan bangga, tetapi harus merasa bersedih.
Sebaliknya juga seperti itu, karena kita itu bersaudara. Kalau saya sakit, anda juga harus sakit. Kalau saya gembira anda juga gembria,” pintanya.

Masalah bangsa ini, imbuhnya, tidak selesai hanya oleh TNI saja atau sebaliknya. Sebagai aparat Negara harus selalu bersinergi.

TNI dan Polri, jangan mau diadu domba oleh kepentingan pihak lain. Cukup sudah, Belanda menjajah bangsa ini selama 350 tahun.**Baca juga: Pemkab Tangerang Sidak Pabrik Petasan dan Kembang Api di Pakuhaji.

“Kalau TNI dan Polri bersatu menjadi Kekuatan berlipat- berlipat. Kalau kita berseteru yang rugi kita semua. Saya mohon maaf yang sebesar- besarnya selama betugas disini. Mohon do’a restu ditempat baru semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik. Sekali lagi, saya mohon diri,” tutupnya.(Tim K6)




Begini Hasil Sidak Tim Gabungan Kabupaten Tangerang

Kabar6-Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke kawasan industri, pergudangan dan Ruko dikawasan kecamatan Pakuhaji, mendapati sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha.

Sejumlah pelanggaran dimaksud diantaranya, mulai dari kelengkapan perizinan yang tidak terpenuhi, diabaikannya aspek keselamatan kerja, hingga temuan adanya industri yang membuang limbah ke Sungai Cisadane.

“Pabrik, gudang dan ruko yang kedapatan melanggar sedianya sudah kami beri peringati melalui surat edaran SP 1, bahkan diberikan keringanan waktu selama 1 Minggu untuk menyelesaikan persyaratan IMB, tetapi tidak dihiraukan. Makanya, hari ini kami tindak tegas dengan melakukan penyegelan,” ujar Kabid Wasdal pada Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, Kamis (09/11/2017).

Sayangnya, Dedi juga tidak merinci pasti nama-nama lokasi usaha yang dijatuhi sanksi dimaksud.
Dedi Sutardi hanya mengambil contoh bahwa ada salah satu proyek pembangunan Ruko di Jalan Kali Baru Pakuhaji yang distop.

Sementara, Kapolsek AKP Suyatno dan Danramil Kapten Raminto yang ikut terjun dalam sidak tersebut mengatakan, bila pihaknya siap mengawal jalannya sidak dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Tangerang.**Baca juga: Pemkab Tangerang Sidak Pabrik Petasan dan Kembang Api di Pakuhaji.

“Kami siap mendukung, mengawal, membantu mengamankan kegiatan sidak ini, untuk meminimalisir terjadinya beresiko tinggi seperti kejadian kemarin yang berada di Kosambi, agar tidak terulang kembali,” harap Danramil dan Kapolsek Pakuhaji.(Hms/BL)




Pemkab Tangerang Sidak Pabrik Petasan dan Kembang Api di Pakuhaji

Kabar6-Tim gabungan Pemkab Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) kawasan pergudangan dna industri di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kamis (09/11/2017).

Dalam sidak tersebut, Tim gabungan melihat kelengkapan perizinan dan non perizinan yang dimiliki Pergudangan, Pabrik dan Ruko.

Adapun Tim gabungan dimaksud melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Wasdal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Humas Kabupaten Tangerang, Camat Pakuhaji, Kapolsek Pakuhaji, dan Danramil.

Adapun sejumlah pabrik yang didatangi petugas diantaranya adalah, Pabrik Karung (Plastik) PT. DNU Duta Negara Utama, Pabrik Korek Gas PT. Karya Sukses Mandiri, Gudang Petasan PT. Talenta Inti Mandiri, Pabrik Kembang Api PT. Bima Sakti Indo Prama, juga Ruko di jalan Kalibaru milik PT. Siong Produksi Dufa.

Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A pada DPMPTSP Kabupaten Tangerang, H. Agus Supriatna mengatakan, sidak tersebut merujuk Surat Edaran Bupati Tangerang No. 560/4161-Um/2017 tanggal 30 Oktober 2017, perihal Pengendalian, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perusahaan.**Baca juga: Kebakaran di Pabrik Kembang Api, Pejabat Disnakertrans Banten Diperiksa Polisi.

SE itu dikeluarkan mengingat hingga kini dicurigai masih terdapat pabrik-pabrik yang belum melengkapi perizinan, baik dalam bentuk izin usaha, izin mendirikan bangunan, hingga kelengkapan persyaratan lainnya.**Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Pabrik Kembang Api Kosambi 51 Orang.

Sementara, Camat Pakuhaji, Ujat Sudrajat mengatakan pabrik, gudang dan ruko yang tidak memiliki IMB tersebut, sebelumnya sudah diberikan peringatan melalui berbagai macam teguran dan surat edaran. Terdapat pabrik-pabrik yang tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), tanda bukti sewa-menyewa bangunan dan kelengkapan persyaratan izin lainnya.(hms/BL)




Bang Miing: Sungai Cisadane Ibarat “Gadis Cantik” Yang Belum Dandan

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dinilai masih kurang memperhatikan kondisi Sungai Cisadane dalam menjaga lingkungan.

Padahal, Kota Tangerang sendiri kini tengah gencar-gencarnya mempromosikan potensi wisata yang ada diwilayahnya.

Demikian disampaikan Budayawan asal Kota Tangerang, Mukafhi Solihin, dalam diskusi Menggali Potensi Cisadane Sebagai Wisata Alam, yang digelar di Flying Deck Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (9/11/2017).

Dalam pandangannya, Budayawan yang akrab disapa Bang Miing itu mengibaratkan, bila Sungai Cisadane sebagai sosok “gadis cantik” yang jika didandani tentunya akan memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun domestik untuk Kota Tangerang.

“Cisadane memang dulunya menjadi produk ekonomi oleh warga sekitar. Pada masa penjajahan Belanda, sungai ini dijadikan jalur transportasi pengiriman barang-barang dan menjadi sumber mata pencaharian,” terang Bang Miing, dalam diskusi itu.

Untuk itu, pria berlogat Betawi tersebut punya harapan besar dalam pengembangan pariwisata dilingkungan Sungai Cisadane, Pemerintah Daerah juga bisa melibatkan warga sekitar.**Baca juga: Buruh Alttar Minta UMK Kabupaten Tangerang Naik 19 Persen.

Hal itu dinilai sangat penting, demi mengedepankan kearifan lokal dalam mempromosikan Sungai Cisadane dalam agenda pariwisata nasional dan mancanegara.(don)




Buruh Alttar Minta UMK Kabupaten Tangerang Naik 19 Persen

Kabar6-Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) yang tergabung dari 14 serikat buruh menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis (9/11/2017).

Ya, aksi buruh kali ini untuk membuka negosiasi dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam menentukan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2018.

Sedianya, tahun 2018 mendatang Alttar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menaikan UMK sebesar 19 persen atau Rp65.00.00.

Presedium Alttar, Galih Wawan mengungkapkan, angka 19 persen yang diinginkan itu sudah sesuai dari hasil survey pasar dan kebutuhan hidup layak (KHL), khususnya di Kabupaten Tangerang.

Bahwa sebelumnya Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim sudah melimpahkan kepada Walikota dan Bupati Tangerang untuk mengambil kebijakan dalam menentukan kenaikan UMK pada 2018 mendatang.

“Gubernur hanya menandatangani rekomendasi yang sudah ditetapkan oleh Walikota dan Bupati dalam menentukan kenaikan UMK 2018 mendatang,” jelasnya, Kamis (9/11/2017).

Oleh karena itu, pihaknya menyodorkan angka 19 persen kepada Pemkab Tangerang dan nantinya pihaknya akan melakukan negosiasi dengan Bupati Tangerang untuk mencari kenaikan angka yang tidak merugikan kaum buruh.

“Kami akan terus kawal kenaikan UMK 2018, jika nantinya kenaikan UMK masih mengacu ke PP Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan, kami akan turun ke jalan untuk melakukan aksi,” jelasnya.

Presedium Alttar lainnya, Edi Jayadie menambahkan hal yang senada, bila Bupati menaikan angka UMK keluar dari koridor PP Nomor 78 Tahun 2015 itu menurut dirinya tidak menjadi masalah, pasalnya, sudah ada daerah yang menentukan kenaikan UMK keluar dari koridor PP Nomor 78 Tahun 2015.

“Tidak haram hukumnya jika Bupati Tangerang mengambil kebijakan untuk menaikan UMK tahun 2108 keluar dari PP Nomor 78 Tahun 2015, karena derah Pasuruan Provinsi Jawa Timur sudah menaikan UMK keluar dari koridor PP Nomor 78 Tahun 2015,” tegasnya.**Baca juga: Lagi, Rutan Jambe Tangkap Penyelundup Sabu ke Napi.

Diinformasikan, selain Pasuruan pun sudah ada empat Provinsi yang sudah menetapkan kenaikan UMK keluar dari koridor PP Nomor 78 Tahun 2015 yaitu, NTT, NTB, Maluku dan Papua Barat.(mer)




WNA Asal Nigeria dan Tiongkok Terjaring Razia

Kabar6-Puluhan Warga Negara Asing (WNA) terjaring operasi oleh petugas gabungan Imigrasi Tangerang. Para WNA tersebut terjaring di sejumlah apartemen lantaran tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen paspor dan penyalahgunaan visa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Herman Lukman mengatakan dalam operasi WNA ini, pihaknya berhasil mengamankan 30 WNA yang berasal dari Nigeria dan Tiongkok.

“Mereka yang diamankan menetap di di sejumlah apartemen dan mereka bekerja di perusahaan (pabrik),” katanya.**Baca Juga: Lagi, Rutan Jambe Tangkap Penyelundup Sabu ke Napi.

Herman menambahkan, operasi ini dilakukan di apartemen dan perusahaan. WNA yang terjaring operasi mendapatkan sanksi tegas yakni mendeportasi ke negara asalnya.

“Mereka tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumentasi pasport dan penyalahgunaan visa,” katanya.(az/tmn)

 




Lagi, Rutan Jambe Tangkap Penyelundup Sabu ke Napi

Kabar6-Lagi, Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang atau Rutan Jambe menangkap tangan penyelundup narkoba jenis sabu, Kamis (9/11/2017).

Penangkapan penyelundup shabu berinisial Supardi (62), berawal dari informasi pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang bahwa ada pengunjung Rutan Jambe yang akan menyelundupkan sabu untuk warga binaan.

Mendapat informasi itu, sekira Pukul 11.00 WIB, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Jambe langsung melakukan penggeledahan terhadap pengunjung yang mencurigakan tersebut.

“Supardi, sudah kami tangkap. Dia, terbukti menyelundupkan sabu untuk anaknya berinisial HS (36) yang kini berstatus Narapidana (Napi) narkoba,” ungkap Kepala Rutan Jambe, Dedi Cahyadi, kepada Kabar6.com, siang tadi.

Menurut Dedi, barang bukti shabu sebanyak satu paket serbuk kristal yang dimasukkan kedalam bungkusan pop mie dan empat paket shabu di dalam pasta gigi tersebut, merupakan pesanan dari Suhendar, Napi Narkoba yang menempati Blok C Nomor 35 Rutan Jambe.

Sabu itu, rencananya akan dititipkan melalui Heri Supardi, Napi narkoba yang menempati Blok C Nomor 26 Rutan Jambe yang tak lain adalah anak kandung dari pelaku sendiri.**Baca juga: Rutan Jambe Sergap Penyelundup Sabu Ke “Narapidana”.

“Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, ternyata sabu tersebut milik Suhendar, Napi narkoba di Rutan Jambe juga. Saat ini, para pelaku telah kami serahkan kepihak Polsek Tigaraksa,” katanya.**Baca juga: Simpan Sabu, Napi di Rutan Jambe Digerebek Polisi.

Diketahui sebelumnya, petugas Rutan Jambe juga menyergap seorang napi yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan diketahui, sabu itu disuplai oleh salah seorang pengunjung napi saat jam besuk.(Tim K6)




Aparatur Kecamatan Kelapa Dua Awasi Bisnis “Esek-esek” di Wilayahnya

Kabar6-Aparatur Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, hingga kini terus mengawasi aktivitas bisnis di wilayahnya.

Ya, pengetatan pengawasan aktivitas bisnis itu dilakukan menyusul adanya laporan warga ihwal adanya lokasi bisnis SPA yang diduga menjadi tempat prostitusi.

“Kami masih belum menemukan bukti nyata akan adanya portitusi yang berkedok SPA diwilayah kami,” tutur Camat Kelapa Dua Dadan Gandana,
Kamis (9/11/2017).

Namun dirinya pun akan tindak lanjuti laporan warga yang ia terima beberapa hari yang lalu, dan secepatnya pihaknya akan melakukan pendataan ulang untuk tempat usaha atau hiburan yang berada di wilayahnya.

“Laporan warga tersebut tetap kami tampung dan secepatnya kami akan melakukan pendataan ulang,” tegasnya.

Jika nanti pihaknya menemukan adanya tempat usaha yang memfasilitasi prostitusi di wilayahnya, tindakan tegas langsung dilayangkan pihaknya kepada si pengusaha.

“Jika kami menemukan adanya portitusi yang berkedok SPA atau tempat hiburan, kami akan lakukan tindakan tegas kepada si pengusaha,” jelasnya.**Baca juga: Begini Penjelasan PMI Kota Tangerang Soal Biaya Darah.

Sebelum pihaknya memberikan tindakan tegas, terlebih dahulu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab), karena Satpol PP kecamatan yang minim personilnya.(mer)




Begini Penjelasan PMI Kota Tangerang Soal Biaya Darah

Kabar6-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengakui, bila tindak jual beli darah tidak dibenarkan dalam Undang-Undang Kesehatan, Pasal 90 ayat 3.

Namun faktanya, hingga kini warga yang membutuhkan darah tetap harus membayar sejumlah biaya yang ditetapkan. Meski sedianya pihak PMI sendiri mendapatkan darah dari para pendonor secara gratis.

Kabid Pelayanan Donor Darah PMI Kota Tangerang, Femi Lumita menjelaskan, sejumlah biaya yang harus ditanggung penerima darah itu guna menutupi biaya awal yang muncul sejak proses donor darah, mulai dari formulir pendataan, proses transfusi, pengecekan darah hingga penyimpanan darah yang benar-benar dinyatakan sehat.

“Ini memang perlu dijelaskan agar masyarakat mengetahui,” tutur Femi.

Seperti diketahui, informasi yang berhasil dirangkum kabar6.com menyebutkan, bila per kantong darah dibanderol sebesar Rp360. 000.**Baca juga: PMI Kota Tangerang Kini Miliki Dua Apheresis.

Meski begitu, nominal tersebut bukanlah harga jualbeli darah, akan tetapi beban biaya yang ditanggung kepada pasien merujuk surat edaran HK/Menkes/3/1/2014, dengan biaya investasi sebesar Rp94. 869, total biaya operasional Rp301.131, dengan total biaya Rp396.000, dipotong subsidi pemerintah sebesar Rp36.000.(don)