1

Saat Job Fair, Disnaker Tangsel Juga Luncurkan Website Loker

Kabar6-Kepala Dinas Ketenagakergaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), H Purnama Wijaya mengatakan, pelaksanaan Job Fair Tangsel merupakan kegiatan rutin yang dinasnya.

Menurut Purnama, pelaksanaan Job Fair merupakan bagian dari tugas utama Disnaker Tangsel sebagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran dan penyerap tenaga kerja produktif yang ada di Kota Tangsel.

Sedianya, Job Fair akan digelar di Lapangan Sun Burst Giant, BSD, Jalan Raya Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan mulai Rabu hingga Sabtu, 23 sampai 25 November 2017 pekan depan.

“Ini merupakan bagian dari tugas utama Disnaker Tangsel untuk mengurangi angka pengangguran yang ada di Kota Tangsel,” ujarnya.

Selain itu, kata Purnama, pihaknya akan selalu berupaya untuk memberikan dan memfasilitasi calon tenaga kerja untuk mendapatkan lowongan pekerjaan yang sesuai bidang dan minatnya masing masing.

“Tolong diingat, pelaksanaan Jobfair ini tidak dipungut biaya alias gratis. Job Fair ini juga menjadi bagian dalam rangkaian kegiatan HUT Kota tangsel Ke-9,” ujarnya.

Purnama menambahkan berbarengan dengan pembukaan Job Fair juga akan diluncurkan website lowongan pekerjaan (loker) resmi dari Disnaker Tangsel.

Pada website ini juga tersedia informasi informasi seputar lowongan pekerjaan yang bisa diakses calon tenaga kerja.

“Kami memfasilitasis secara penuh untuk benar benar benar mengurangi angka pengangguran dan memberikan informasi loker agar calon tenaga kerja benar benar mendapatkan pbekerjaan yang diinginkan,” ujarnya.**Baca juga: Job Fair Tangsel, Disnaker Imbau Pencaker Siapkan Lamaran Kerja.

Perusahaan-perusahaan yang sudah siap membuka loker diantaranya PTAlfamart Tbk, PT Indomaret Tbk, PT BFI Finance Indonesia Tbk, PT Damai Indah Golf, PT Blue Bird Ciputat, PT Adira, PT Ara Hotel, MNC Group, PT TATA Motor dan lainnya.(BL/rls)




Job Fair Tangsel Dibuka Walikota, Pencaker Diimbau Siapkan Lamaran Kerja

Kabar6-Untuk menyerap angka tenaga kerja, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, menggelar bursa kerja (Job Fair).

Job Fair akan digelar di Lapangan Sun Burst Giant, BSD, Jalan Raya Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan mulai Rabu hingga Sabtu, 23 sampai 25 November 2017 pekan depan.

Pelaksanaan Job Fair ini seiring dengan Hari Jadi (HUT) Kota Tangsel ke-9. Rencananya acara Job Fair akan dibuka langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Koordinator Pelaksana Job Fair Disnaker Tangsel, Rifki Aplian mengatakan, ada 50 perusahaan ternama yang sudah fix membutuhkan sekitar 200 tenaga terampil di segala bidang.

“Itu artinya terbuka peluang 10 ribu lowongan pekerjaan di Job Fair ini,” katanya di sela sela tekhnical meeting dengan perusahaan peserta jobfair belum lama ini.

Untuk itu, dia mengimbau kepada pencari kerja untuk membawa seluruh data administrasi yang diperlukan, seperti surat lamaran pekerjaan, daftar riwayat hidup, fotocopy ijasah dan data data pendukung lainnya.**Baca juga:

“Jadi di sana tinggal aply (masukin) saja lamarannya dan tunggu panggilan wawancara. Ada juga yang sistemnya wawancara di tempat jobfair. Jadi pencari kerja harus benar benar mempersiapkan diri supaya bisa diterima kerja,” imbuhnya.(BL/rls)




Polsek Benda Ringkus Bandar Sabu Cipondoh

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Benda, meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu yang biasa beraksi diwilayah Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani Handayani, Selasa (21/11/2017) menyebut, tersangka berinisial IM (32).

Ya, tersangka diringkus tak jauh dari tempat tinggalnya di kawasan Gondrong Petir, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

“Penangkapan berlangsung Minggu 19 November 2017 sekitar jam 03.00 WIB,” ujar Triyani.

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita satu bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,23 gram.**Baca juga: Satu Bulan, Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan 4 Penyelundupan Narkotika.

Kini, IM masih diperiksa intensif di Mapolsek Benda. Atas perbuatannya, IM terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Uundang No. 35 th 2009 tentang, Narkotika.(BL)




Satu Bulan, Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan 4 Penyelundupan Narkotika

kabar6.com

Kabar-Sebagai pintu gerbang utama lalu lintas penumpang dan barang melalui jalur udara, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memiliki risiko tinggi masuknya barang-barang terlarang, seperti narkotika, psikotropiksa, dan prekursor (NPP).

Namun, hal tersebut tidak menyurutkan kewaspadaan petugas bea dan cukai dalam mengawasi lalu lintas barang yang keluar dan masuk melalui bandara ini, baik melalui terminal penumpang maupun kargo.

Baru-baru ini, petugas Kantor Bea Cukai Soetta bekerjasama dengan Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soetta kembali melakukan penindakan terhadap 4 upaya penyelundupan narkotika dengan barang bukti yang diamankan berupa 1.944 gram methamphetamine dan 14 gram synthetic cannabinoid (jenis 5-Fluoro Adbica) serta barang bukti tambahan lain yang diungkap dalam pengembangan kasus.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang mengatakan, bahwa ini merupakan ungkap kasus selama kurang dari satu bulan.

“Mereka memasukan narkoba ke Indonesia dengan berbagai cara. Yaitu dengan ditelan, dimasukan ke dalam buku, melaui jasa pengiriman, dan dimasukan ke dalam kaos kaki,” kata Erein Situmorang, Selasa (21/11/2017).

Dalam ungkap kasus ini, lanjut Erwin petugas berhasil mengamankan 10 orang tersangka yang merupakan warga negara asing asal Nigeria, dan jepang.

“Ada 10 tersangka yang berhasil kami amankan, yaitu ABO asal negara Nigeria, YO asal negara Jepang, VS, ME, D, FA, CS, DA, G, J asal Indonesia,” tegasnya.

Mereka semua ditangkap adalah hasil dari pengembangan yang dilakukan Bea Cukai Bandara Soetta dan bekerjasama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 Milyar ditambah 1/3 dalam hal barang bukti melebihi 1 kilogram.**Baca juga: Hari Ini Tangerang Berpotensi Hujan Petir.

Dari barang bukti yang berhasil ditegah dalam operasi ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menyelamatkan sebanyak 15 500 jiwa generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba.(Sly)




Hari Ini Tangerang Berpotensi Hujan Petir

Kabar6-Kondisi cuaca di wilayah Tangerang, pagi ini diprediksi cerah berawan. Sedangkan pada malam hari nanti, masih ada potensi akan turunnya guyuran hujan.

Informasi prakiraan cuaca yang dikutip dari situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Selasa (21/11/2017) menyebutkan, hampir seluruh wilayah di Jabodetabek pagi ini cerah berawan.

Namun pada siang dan malam hari nanti, Tangerang dan sejumlah wilayah lainnya seperti Bogor, Depok dan Bekasi berpotensi mengalami hujan ringan dan hujan petir.

“Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang dengan durasi singkat di wilayah Depok dan Bogor pada malam hari,” demikian peringatan dini BMKG.**Baca juga: ‘Spiderman’ Tiongkok Berhasil Selamatkan Balita yang Tersangkut pada Jendela Apartemen.

Adapun suhu udara rata-rata 23-25 derajat celsius dengan kelembaban rata-rata 60-90 persen.(BL/bbs)




2 Desa di Kecamatan Jayanti Ikut Penilaian P2WKSS

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Desa Pangkat dan Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti mengikuti penilaian evaluasi program Peningkatan Peranan Wanita menunju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Tingkat Provinsi Banten, Senin, (20/11/2017).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Hery Heryanto mengatakan P2WKSS merupakan salahsatu peranan wanita dalam pembangunan, sebagai upaya untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) Dan Sumber Daya Alam (SDA) menuju terwujudnya keluarga sehat sejahtera dan bahagia.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sikap dan perilaku perempuan dalam pengembangan potensinya. Selain itu, program terpadu P2WKSS pun menyasar perempuan dengan tingkat kesejahteraan masuk dalam kategori keluarga miskin, keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera tahap satu,” paparnya.**Baca Juga: Ini 11 Poin Pertemuan Ulama Dan Cendekiawan Jawa-Sumatera di Kesultanan Banten.

Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Banten Niniek Nuraini Halim mengatakan Pemprov Banten telah menetapkan program penanggulangan kemiskinan. Pertama program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga, kedua program pemberdayaan masyarakat atau pnpm mandiri, ketiga pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil.

Oleh karenanya dengan program tersebut Pemprov Banten telah menurunkan rasio penduduk miskin sampai dengan 5,85 persen. Hal ini menunjukan bahwa Pemprov Banten telah konsen terhadap penanggulangan kemiskinan sesuai dengan target MDGS 2015 sebesar 7,5 persen.

“Besar harapan kegiatan ini dapat memacu kita untuk terus membangun desa atau kelurahan lebih baik sesuai apa yang diharapkan. Peran serta ibu-ibu juga diharapkan mampu berbuat sesuatu untuk lingkungannya,” tutupnya.(BL/hms)




Buruh Tolak SK UMK Provinsi Banten

Kabar6-Sejumlah elemen buruh di wilayah Provinsi Banten menolak Surat Keputusan (SK) penetapan besaran Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) yang ditandatangani Gubernur Wahidin Halim (WH).

Bahkan, para aktivis buruh di tanah jawara ini mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor Gubernur Banten, jika SK penetapan UMK tidak dicabut atau direvisi.

“Kami menolak SK penetapan UMK yang dikeluarkan Gubernur Banten, karena tak sesuai dengan rekomendasi dan harapan pekerja,” ungkap Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten Dedi Sudarajat, kepada Kabar6.com, Senin (20/11/2017).

Menurut Dedi, saat ini sejumlah organisasi buruh dan pekerja tengah membahas langkah- langkah pascapenetapan SK UMK tersebut. Pasalnya, penetapan SK UMK yang cenderung tidak memihak kaum buruh atau pekerja ini dianggap telah mencederai rasa keadilan mereka.**Baca Juga: Disnaker Banten Segera Umumkan Besaran UMP 2018.

“Salahsatu contoh, UMK yang direkomendasikan oleh Kepala Daerah di wilayah Tangerang Raya sebesar 9,2 persen dari upah lama atau sebesar Rp3,6 juta. Namun, pada kenyataannya Gubernur Banten mengambil keputusan sepihak dengan mematok besaran UMK sebesar 8,71 persen. Ini, sangat tidak adil,” katanya.

Semula, kenaikan UMK yang diajukan organisasi buruh atau pekerja untuk wilayah Tangerang Raya, yakni sebesar Rp650 ribu dari upah lama.

Angka itu, diperoleh dari hasil survey terhadap 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di wilayah penyangga Ibukota, di antaranya mengacu pada pencabutan subsidi listrik oleh pemerintah.

Namun, Kepala Daerah di Tangerang Raya menganggap besaran UMK yang diajukan itu terlalu besar dan memberatkan pengusaha, sehingga muncul angka kenaikan alternatif sebesar Rp310 ribu.

“Sementara, keputusan yang diambil Gubernur Banten hanya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, Tentang Pengupahan. Kalau Gubernur Banten masih ngotot dan tidak merevisi SK itu, maka tidak menutup kemungkinan kami akan mogok besar-besaran dengan menutup pintu tol,” tegasnya.(Tim K6)




Berlaku Besok, Ini Besaran Kenaikan Tarif di Tol Tamer

Kabar6-Rencana kenaikan tarif tol Tangerang-Merak (Tamer) yang rencananya akan mulai berlaku pada Selasa (21/11/2017) besok, mengacu Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bernomor 896/KPTS/M/2017, tentang kenaikan tarif jalan tol Tangerang – Merak.

Penyesuaian tarif tol ini sedianya diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

“Sesuai dengan data BPS, rata-rata inflasi ketiga daerah yang dilintasi (tol Tangerang-Merak), yaitu Tangerang-Serang-Cilegon, sebesar 7,32 persen,” kata Kepala Divisi Hukum dan Humas ASTRA Infra Toll Road, selaku operator tol Tangerang-Merak, Senin (20/11/2017).**Baca juga: Siap-siap, Mulai Besok Tarif Tol Tamer Mulai Naik.

Adapun tarif baru di Tol Tamer sebelum dan pasca-kenaikan adalah:

1. Kendaraan Golongan I dari Rp38.000 menjadi Rp41.000,
2. Kendaraan Golongan II dari Rp53.000 menjadi Rp57.000,
3. Kendaraan Golongan III dari Rp 63.000 menjadi Rp67.500,
4. Kendaraan Golongan IV dari Rp 82.500 menjadi Rp88.500,
5. Kendaraan Golongan V dari Rp 99.500, menjadi Rp107.000,

Sementara besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka tidak berubah.

1. Kendaraan Golongan I Rp7.000,
2. Kendaraan Golongan II Rp9.500,
3. Kendaraan Golongan III Rp12.000,
4. Kendaraan Golongan IV Rp16.000,
5. Kendaraan Golongan V Rp20.000.(BL/ist)




Pemkot Tangerang Resmikan Laboratorium Halal dan Kesehatan

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meresmikan Laboratorium Halal dan Laboratorium Kesehatan. Laboratorium ini sebagai sarana untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikasi halal yang dibutuhkan dalam pemenuhan syarat usahanya.

“Tahun depan peralatannya akan dilengkapi. Jadi di Januari 2018 masyarakat enggak perlu jauh-jauh lagi ke Serang kalau mau dapat sertifikasi halal. Karena kita sudah punya sendiri labnya,” ungkap Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat meresmikan Laboratorium Halal dan Laboratorium Kesehatan Kota Tangerang di Jalan TMP Taruna, Sukaasih, Tangerang, Senin (20/11/2017).

Arief mengatakan dengan adanya laboratoriun halal ini akan sangat mendukung program wisata halal yang potensinya dimiliki oleh kota Tangerang.**Baca Juga: Siap-siap, Mulai Besok Tarif Tol Tamer Mulai Naik.

“Kita punya Al-azhom sebagai masjid dengan kubah terbesar, yang bisa jadi magnet wisata halal di Kota Tangerang. Karena saat ini, wisata halal potensinya besar tapi kurang dieksplorasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Liza Puspadewi menyatakan Laboratorium Halal dan Laboratorium Kesehatan Kota Tangerang merupakan yang pertama di provinsi Banten yang terakreditasi SNI ISO.

“Komitmennya memberikan pelayanan prima untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat kota Tangerang,” paparnya.

Labkesda yang dimiliki kota Tangerang ini diharapkan bisa menjadi rujukan bagi daerah lain untuk dapat melakukan penelitian dan
pengawasan terhadap berbagai kebutuhan masyarakat. Saat ini Laboratorium milik Pemerintah kota Tangerang ini siap melayani laboratorium halal, laboratorium lingkungan, makanan dan minuman, serta laboratorium klinik.(BL/hms)




Siap-siap, Mulai Besok Tarif Tol Tamer Mulai Naik

Kabar6-Selasa (21/11/2017) dini hari nanti, terhitung mulai pukul 00.01 WIB, tarif tol Tangerang-Merak (Tamer) akan mengalami kenaikan. Nah, itu berarti bagi Anda pengguna Jalan Tol Tamer, harus bersiap menambah saldo dalam kartu e-Toll Anda.

Sedianya, kenaikan tarif tol tersebut merujuk Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bernomor 896/KPTS/M/2017, tentang kenaikan tarif jalan tol Tangerang – Merak.

Penyesuaian tarif tol ini sedianya diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

“Sesuai dengan data BPS, rata-rata inflasi ketiga daerah yang dilintasi (tol Tangerang-Merak), yaitu Tangerang-Serang-Cilegon, sebesar 7,32 persen,” kata Kepala Divisi Hukum dan Humas ASTRA Infra Toll Road, selaku operator tol Tangerang-Merak, Senin (20/11/2017).

Sedianya, persetujuan penyesuaian tarif ini menandakan Astra Tol Tangerang Merak selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah memenuhi 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM).**Baca juga: Mulai 21 November, Tarif Tol Tangerang-Merak Naik.

Adapun sejumlah indikator dimaksud diantaranya adalah, terkait kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan.(BL/bbs)