oleh

Siap-siap, Mulai Besok Tarif Tol Tamer Mulai Naik

image_pdfimage_print

Kabar6-Selasa (21/11/2017) dini hari nanti, terhitung mulai pukul 00.01 WIB, tarif tol Tangerang-Merak (Tamer) akan mengalami kenaikan. Nah, itu berarti bagi Anda pengguna Jalan Tol Tamer, harus bersiap menambah saldo dalam kartu e-Toll Anda.

Sedianya, kenaikan tarif tol tersebut merujuk Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bernomor 896/KPTS/M/2017, tentang kenaikan tarif jalan tol Tangerang – Merak.

Penyesuaian tarif tol ini sedianya diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

“Sesuai dengan data BPS, rata-rata inflasi ketiga daerah yang dilintasi (tol Tangerang-Merak), yaitu Tangerang-Serang-Cilegon, sebesar 7,32 persen,” kata Kepala Divisi Hukum dan Humas ASTRA Infra Toll Road, selaku operator tol Tangerang-Merak, Senin (20/11/2017).

Sedianya, persetujuan penyesuaian tarif ini menandakan Astra Tol Tangerang Merak selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah memenuhi 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM).**Baca juga: Mulai 21 November, Tarif Tol Tangerang-Merak Naik.

Adapun sejumlah indikator dimaksud diantaranya adalah, terkait kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan.(BL/bbs)

Print Friendly, PDF & Email