1

Berbagi Takjil di Ponpes Darul Hidayah

Kabar6-Kapolsek Cisoka AKP Eldi S.H dampingi Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf SH, SIk., melaksanakan kegiatan pemberian takjil dan bantuan ke Pondok Pesantren Darul Hidayah di Kampung Papojok Desa Cisoka RT 13/04 Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Kamis (14/3/2024).

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Iptu Rawi Kanit Binmas, Ipda Sunari KBO Reskrim, serta Ustadz Muhammad Fahrudin pimpinan Pesantren Darul Hidayah, dan 20 anak yatim piatu.

**Baca Juga:  Arus Mudik Idul Fitri 2024, Pemerintah Siapkan Tiga Pelabuhan di Banten 

“Alhamdulillah hari ini kami dari Polsek Cisoka Polresta Tangerang mendampingi kasat Reskrim Polresta Tangerang melaksanakan pemberian santunan kepada 20 anak yatim-piatu Ponpes Darul Hidayah. Kami dari kepolisian Polresta Tangerang terutama Polsek Cisoka sangat peduli kepada masyarakat, ” kata Kapolsek.

Lanjutnya, “Melalui kegiatan ini  kami  berharap terciptanya kedekatan kami dari kepolisian bersama masyarakat. perintah untuk melaksanakan kegiatan ini datang dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.” tutupnya. (Red)




Lagi Beli Makan, Motor Warga Panongan Digondol Maling

Kabar6-Personel Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengamankan 3 orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya adalah DI, NK, dan DDI. Ketiganya ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/3/2024).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka DI berperan sebagai eksekutor pencurian atau ‘pemetik’. Tersangka NK berperan menyembunyikan motor hasil curian.

“Sedangkan tersangka DDI berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan,” kata Baktiar, Rabu (13/3/2024).

Dikatakan Baktiar, tersangka DI yang menjadi ‘pemetik’ melakukan aksi saat pemilik kendaraan meninggalkan rumah untuk membeli makan sekitar jam setengah 7 malam. Saat pemilik dan keluarga meninggalkan rumah, pelaku masuk dan menggasak motor korban.

“Meski aksi dilakukan relatif masih sore, namun saat itu masyarakat sedang sibuk dan pengawasan terhadap kendaraan yang kurang sehingga para pelaku memanfaatkan momen ini untuk melakukan aksi,” ujar Baktiar.

Korban yang kemudian sadar motornya raib, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP. Setelah mengumpulkan bukti-bukti petunjuk dan keterangan saksi, tak sampai 24 jam, pelaku berhasil diringkus.

Personel Polsek Panongan yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung, bersama dengan Unit Reskrim Polsek Panongan berhasil mengamankan seorang penadah berikut sepeda motor milik korban di sebuah kontrakan Kampung Pabuaran, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Setelah itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pemetik dan pelaku yang bertugas menyimpan kendaraan hasil curian di beberapa tempat berbeda di Pasar Kemis dan Balaraja,” terang Baktiar.

**Baca Juga: Sengketa Lahan Durian Jatuhan Haji Arif, Pemilik Digugat Anak Pengelola ke Pengadilan Serang

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DI yang bertugas menjadi eksekutor, merupakan seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas di tahun 2023. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa para pelaku sudah beraksi puluhan kali di wilayah Tangerang.

“Kami juga masih terus mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi. Dan saat ini para pelaku yang masih dikejar sudah ditetapkan sebagai DPO,” ucap Baktiar.

Adapun pasal yang dikenakan, untuk pelaku DI dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Untuk pelaku NK, dijerat dengan Pasal 481 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku DDI dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar peduli dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan. Masyarakat didorong untuk mengaktifkan siskamling. Dan apabila masyarakat melihat ataupun mendengar indikasi kejahatan ataupun pelanggaran hukum yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, agar jangan ragu untuk menghubungi layanan 24 jam Kepolisian di nomor 110 atau Hallo Kapolresta Tangerang di 08118042199.(Red)




Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kapolsek memantau jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan pada Pemilu 2024.

Berdasarkan jadwal, rapat Pleno tersebut serentak digelar di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah ditunda dari jadwal yang ditentukan pada Minggu, 18 Februari kemarin, baru dilaksanakan hari ini, Selasa 20 Februari 2024.

Dua lokasi PPK yang dipantau langsung pengamanannya adalah GOR Dimyati di Sukasari, Kecamatan Tangerang dan GOR Balai Rakyat, di Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, yang digunakan sebagai gudang penyimpanan Logistik Pemilu 2024 dan sekaligus sebagai tempat pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat PPK.

Kapolres mengatakan, Pihaknya telah menyiagakan puluhan personel pengamanan gabungan di 18 PPK yang tengah menggelar rapat atau sidang pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara Pemilu 2024.

Selain memantau jalannya rapat pleno ini, Zain pun memberikan arahan kepada personel pengamanan agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan, termasuk pengecekan terhadap orang yang keluar masuk GOR (Gedung Olah Raga) yang dijadikan tempat berlangsungnya Pleno.

“Pemeriksaan dilakukan petugas terhadap orang maupun benda yang keluar masuk area sidang Pleno berlangsung. Tentunya pengamanan harus dilakukan dengan persuasif dan humanis. Antisipasi segala hal yang tidak diinginkan yang dapat menggangu jalannya rapat pleno,” ujar Zain, Selasa, (20/2/2024) .

**Baca Juga:  Psikologis Anak Korban Bullying di Binus School Tangsel Tidak Stabil

Lanjut dia, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama TNI maupun Bawaslu, menjamin keamanan dan mengawasi selama proses penghitungan atau rekapitulasi suara di tingkat PPK ini.

“Kami, Polri dan TNI akan mengawal setiap tahapannya, agar pleno dapat berjalan dengan aman, lancar dan Kondusif,” tuturnya .

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut Kapolres mengecek pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di GOR dan sekelilingnya guna memastikan keamanannya.

“Kepada personel pengamanan yang bertugas, saya minta untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan baik itu logistik maupun terhadap orang-orang yang dapat menggangu jalannya rapat pleno ini,” tandas Zain.(Red)




Kapolres Pastikan Kawal Pemilu Susulan di Kecamatan Larangan Lancar

Kabar6-Empat lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) terdampak banjir di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS). Sabtu 17 Februari 2024 Besok.

Keputusan KPU Kota Tangerang tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. Lanjutnya, KPU Kota Tangerang menjelaskan terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara ulang.

Untuk menjamin terselenggaranya PSS secara jurdil, aman dan damai, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan akan mengawal pelaksanaannya dengan melibatkan anggota Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506/TGR yang telah di Ploting sebelumnya.

“Personel yang kemarin di 4 TPS itu akan kami tugaskan kembali, bahkan mungkin akan ditambah saat penjadwalan pemilihan susulan (PSS) nanti,” kata Zain.

**Baca Juga: Bolos Sekolah, Pelajar di Pondok Aren Kabur Lihat Polisi Tinggalkan 39 Motor

Adapun sebanyak 1.130 pemilih yang akan melaksanakan PSS itu tercatat berada di 4 TPS, Kecamatan Larangan. Dengan rincian TPS 01 sebanyak 275 DPT, di TPS 02  sebanyak 274 DPT, lalu di TPS 05 sebanyak 292 DPT dan TPS 06 sebanyak 289 DPT.

“Yang jelas, pada pelaksanaannya, kami (TNI-Polri) akan terus berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang. Sampai saat ini logistik masih dalam kondisi aman dan dijaga oleh petugas,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.

“Semoga masyarakat di 4 TPS di kecamatan Larangan tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal,” pungkasnya.(Red)




Jelang Pemilu, Para Ojol Diajak Satlantas Polresta Bandara Soetta Tertib Berlalu-lintas

Kabar6-Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang mengajak para pengemudi ojek online (ojol) untuk bersama-sama tertib dalam berlalu-lintas di jalan raya.

Pesan tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Kompol Bernard Bachtera Saragih dalam kegiatan sosialisasi terkait kamseltibcarlantas di area parkir Terminal 1 Bandara Soetta, Kamis (1/2/2024).

“Diimbau agar melengkapi surat surat kendaraan, tidak melawan arah serta melaksanakan pengecekan kendaraan secara berkala agar tidak terjadi kendala di perjalanan,” imbau Bernard di lokasi kegiatan.

Lebih jauh, Bernard juga mengingatkan para pengemudi ojol agar lebih berhati-hati dalam berkendara lantaran telah memasuki musim penghujan yang membuat kondisi jalan licin serta bisa menyebabkan kecelakaan.

**Baca Juga: Warga Lebak Unjuk Rasa Minta Kejelasan Ganti Rugi Proyek Bendungan Karian

“Tidak bermain HP saat berkendara, jika menerima telpon agar berhenti sejenak di tempat yang aman. Utamakan kenyamanan dan keselamatan customer,” tandasnya.

Selain itu, Bernard juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban dalam berlalu-lintas di jalan raya.

“Utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah,” pesan Bernard didampingi wakilnya AKP Tugiyo, Iptu Agung, Ipda Sumbodo, Briptu M Setya Hevi.

Terakhir, dirinya juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama yang aman, nyaman dan damai serta sejuk jelang pesta demokrasi.

“Mari bersama-sama kita jadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman serta damai khususnya jelang Pemilu 2024,” pungkas Bernard. (Red)




Polres Metro Tangerang Kota Amankan Belasan Remaja Hendak Tawuran

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya terus berkomitmen menciptakan Kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan rutin menggelar Patroli Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini rutin digelar di 12 Polsek jajaran bersama dengan tim patroli perintis presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota. Terlebih menjelang pemilu 2024 Polisi semakin gencar melakukan patroli kewilayahan, terutama di malam weekend (libur, red).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pihaknya mengharapkan peran serta orang tua dan tokoh masyarakat untuk bersama melakukan pengawasan terhadap perilaku remaja yang menjurus pada kenakalan dan perbuatan melanggar hukum.

“Orang tua memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawasi kegiatan anak remaja agar tidak ikut-ikutan dalam aksi tawuran, geng motor dan begal,” ujar Kapolres.

Ungkap Zain, seperti yang terjadi pada, Senin (29/1/2024) malam. Polisi melalui Polsek Tangerang dan Polsek Jatiuwung telah mengamankan belasan remaja diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran.

“Semalam (29/1) sekira pukul 03.00 WIB kita mengamankan 18 remaja diduga hendak tawuran, dari 18 remaja itu kita mengamankan sebilah celurit, parang dan petasan di Alun alun Cibodas. Dari kawasan modernland kita amankan 3 remaja diduga hendak tawuran bersama kelompoknya,” kata Zain dalam keterangannya. Selasa, (30/1/2024).

Tentunya, Kata Kapolres ini bukan kejadian yang pertama Polisi dan masyarakat bersama mencegah aksi tawuran. Dimana sebelumnya Tim Cyber Media Sosial (Medsos) seperti, Facebook, Instagram dan Twitter melakukan patroli terhadap kelompok-kelompok remaja yang diduga janjian tawuran melalui akun group.

“Saya berharap para orang tua mengawasi penggunaan handphone anak. Aksi tawuran diawali dengan janjian melalui medsos, yang dimulai dari saling ejek dan saling tantang,” ungkapnya.

**Baca Juga: Pj Wali Kota Nurdin Hadiri HUT Ke-24 Pokja WHTR

Zain menegaskan, orang tua wajib mencari anaknya jika diatas jam 21.00 WIB masih berkeliaran diluar rumah. Menurutnya hal tersebut dapat menekan anak terhindar dari pergaulan yang mengarah pada tindak kejahatan, tawuran, begal maupun geng motor.

“Terhadap remaja yang kedapatan membawa sejam, kita tetap lakukan proses pemeriksaan. Tentunya dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi. Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,”ujar Zain.

Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, tambah Kapolres, telah menyebar nomer Command Center di 082211110110 atau call center 110, guna merespon cepat laporan maupun aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah.

“Arahkan remaja pada kegiatan positif di lingkungan, seperti pengajian, olahraga dan sebagiannya. Kita miliki Bhabinkamtibmas ada Binmas (TNI) dan Polisi RW, libatkan dalam menjaga wilayah. Kita sama-sama bekerja dan bekerja sama menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan,” tuturnya. (Red)




30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang Disita Polisi

Kabar6-Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, menyita 30.257 butir obat terlarang siap edar dalam penjualan dan pemasaran secara langsung dan online atau daring dengan sistem COD, yang disamarkan dari sejumlah toko kosmetik dan toko sembako.

Seluruh barang bukti berupa obat terlarang sebanyak 30 ribu, 257 butir tersebut terdiri dari Tramadol, 19.232 butir, Hexymer 11.021 butir dan Alprazolam 4 butir.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Narkoba, Kompol Zazali Haryono, didampingi Kasi Humas Kompol Aryono mengungkap, ribuan butir obat terlarang daftar G yang dijual tanpa izin ini didapat dari 14 tersangka yang diamankan jajaran.

Adapun 14 tersangka ini berinisial, MR (24), MD (22), MU (21), MA (21), AM (30) RH (22) Th, IK (28), NN (25), KR (24), AS (21), NN (25) ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26) dan RM (27).

“Dari tangan mereka disita berbagai jenis obat seperti Tramadol, Hexymer dan Alprazolam tanpa surat izin edar,” kata Zazali dalam konferensi pers, Jum’at (19/1/2024) digelar di Media Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Jalan Harapan III, Babakan, Kota Tangerang. Banten.

**Baca Juga: Polres Tangsel Tangkap Oknum Kades di Kabupaten Tangerang, Begini Kasusnya

Zazali menyebutkan, pemasaran obat-obatan terlarang tersebut dilakukan secara langsung berkedok toko kosmetik dan toko sembako, termasuk dijual secara daring/online dengan sistem penjualan cash on delivery (COD) kepada penggunanya.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran barang haram tersebut. Seluruh barang bukti dan tersangka didapat dari berbagai wilayah Polsek Jajaran, total jumlah didapat sebanyak 30.257 butir. Dari hasil ungkap kasus ini kita telah menyelamatkan ribuan orang/jiwa dari pengaruh obat terlarang,” paparnya.

Selanjutnya, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Dijelaskan bahwa, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat/kefarmasian, dan mutu dipidana pidana penjara selama 12 Tahun. (Red)




Rencana Tawuran Remaja di Tangerang Gagal, Belasan Sajam Disita

Kabar6-Polisi Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan gabungan anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat, berhasil melakukan pencegahan terhadap aksi kelompok remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran, Minggu, (14/1/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Penggagalan aksi tawuran tersebut bermula ketika polisi sedang melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Prabu Siliwangi Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan 12 remaja, 12 sepeda motor dan 12 senjata tajam (sajam) berbagai jenis diamankan petugas dalam operasi rutin cipta kondisi (cipkon) bersama jajaran samping dan informasi masyarakat.

“Sebanyak 12 senjata tajam (sajam) kita amankan dari mereka, berupa 5 celurit, 2 parang, 1 stik Golf, 2 stik Bisbol, 1 carok atau arit panjang dan 1 samurai,” ungkap Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Minggu, (14/1/2024).

Sambung Kapolres, Operasi cipkon di Malam Minggu ini di pimpin oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono dan Kanit Reskrim, AKP Prapto Lasono, dengan sebelumnya melakukan pembagian area patroli, serta melibatkan patroli cyber instagram dan facebook.

**Baca Juga: Wacana Dibangun Alun-alun Terbesar di Depan Puspemkot Tangsel

Dari hasil pantauan diketahui, terdapat pergerakan sejumlah remaja/gangster diduga kuat hendak janjian melakukan aksi tawuran di wilayah Cibodas.

“Hasil pemeriksaan mereka menyampaikan akan melakukan tawuran antara remaja gabungan daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan remaja Perumnas, Kota Tangerang,” kata dia.

Pencegahan terhadap aksi Kenakalan remaja ini, Polisi dibantu sejumlah tokoh masyarakat dan jajaran Pokdarkamtibmas.

Mengetahui aksinya diketahui petugas, sejumlah remaja tersebut kocar-kacir dan membuang senjata tajam yang dibawa ke semak-semak. Termasuk meninggalkan sejumlah sepeda motor yang digunakan ke lokasi janjian tawuran itu.

“12 sepeda motor milik para pelaku di tinggal lari di pinggir jalan. 12 remaja berhasil di amankan ke Polsek Jatiuwung. Saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan mendalam,” pungkas Zain.(Red)




Selamat! 122 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang memimpin upacara menaikkan pangkat (Korps Raport, red) sejumlah personel pada Periode 1 Januari 2024. Total ada 122 personel yang naik pangkat.

Dengan rincian, kenaikan pangkat dari AKP ke Kompol sebanyak 4 personel, ke AKP 10 personel, ke Iptu 20 personel, ke Aiptu 12 personel, ke Aipda 6 personel, ke Bripka 18 dan ke Brigadir 47 personel. Sementara, untuk kenaikan pangkat pengabdian ke Kompol ada satu personel dan ke Ipda empat personel.

Upacara kenaikan pangkat terhadap 122 personel tersebut digelar di lapangan upacara Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Selasa, (2/1/2024).

Turut hadir jajaran pejabat utama (PJU) Polres, para Kapolsek Jajaran, Personil Polres Metro Tangerang Kota dan Bhayangkari Cabang Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara semua yang telah menerima kenaikan pangkat ini.Tentunya, kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan negara kepada kita atau diri rekan-rekan sendiri. Sebagai anggota Polri yang wajib profesional menjalankan profesi Polisi dalam Mengayomi, Melindungi dan Melayani masyarakat,” kata Zain dalam sambutannya di lokasi upacara itu.

**Baca Juga: Zulfikar Bantah Pelanggaran Kampanye, Minta Bawaslu Kabupaten Tangerang Bekerja Profesional

Kapolres pun berpesan kepada seluruh jajarannya untuk semakin mencintai profesinya sebagai anggota Polri. Menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan selalu profesional dalam bertugas. Serta selalu menjaga nama baik institusi sebagai bentuk pengabdian kepada negara Republik Indonesia tercinta.

“Pengabdian tulus dan ikhlas menjalankan tugas, kita harus miliki sebagai anggota Polri. Jaga perilaku dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat dengan baik. Dimana pun kita berada tetap kita jaga kehidupan bermasyarakat yang aman, damai dan kondusif,” ujar Zain.

Lebih lanjut, Zain mengingatkan bahwa tantangan Polri semakin besar, dimana di tahun 2024 saat ini merupakan tahun Politik, Sikap Netralitas Polri harus dijunjung tinggi. Maka Ia mengharapkan agar anggotanya tidak melakukan pelanggaran maupun kesalahan dalam menjalankan tugas.

“Tahun ini adalah tahun Politik, Junjung tinggi Netralitas Polri dalam mengawal pemilu 2024 yang sejuk, aman dan damai. Sekali lagi selamat menjalankan amanah bagi kita semua. Semoga Tuhan yang maha kuasa selalu melindungi dan memberkati setiap langkah kita sebagai anggota kepolisian negara republik Indonesia tercinta,” tutup Kombes Zain Dwi Nugroho.(Red)




Kapolres Zain Berikan Buku Saku ke Anggota, Jurus Jaga Netralitas Pemilu

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota, melakukan pembagian Buku Saku Pengamanan dan Pedoman netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024. Hal tersebut lantaran guna membekali para anggota polisi, baik pengetahuan, pemahaman cara bertindak dalam pengamanan, dan sikap perilaku netralitas Polri dalam pesta demokrasi tersebut.

Buku saku itu langsung diserahkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho di lapangan apel Mapolres kepada ratusan anggotanya.

Zain mengatakan buku saku tersebut dapat dibaca dan dipahami sebagai pedoman bagi seluruh anggota Polri dalam menunjukan sikap perilaku netralitas Polri dan pemahaman dalam menjaga dan mengamankan tahapan pemilu.

Kemudian, termasuk pada saat pengamanan kampanye, hari tenang, tempat pemungutan suara (TPS), penghitungan hasil suara, penetapan hasil dan pelantikan caleg terpilih maupun paslon terpilih.

“Bukan hanya dikantongi, buku saku pengamanan dan pedoman netralitas anggota Polri ini harus dibaca, dipahami dan dimengerti. Jadikan catatan dan referensi untuk menghindari pelanggaran netralitas Polri, dalam pengamanan di seluruh tahapan Pemilu 2024, yang saat ini sudah dimulai,” ujar Zain, Jumat, (22/12/2023).

Zain menyampaikan bahwa buku saku pengamanan dan pedoman netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024 ini berisi tahapan Pemilu 2024, Sasaran Pengamanan, Potensi Kerawanan setiap tahapan, cara bertindak, sistem pelaporan dan No telp penting yang bisa dihubungi.

Lalu, Dasar Netralitas Anggota Polri, Jukrah Kapolri tentang 17 perilaku Netralitas Anggota Polri, yang isinya termasuk gaya berfoto maupun berswafoto yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan maupun cara berpatroli dialogis yang netral.

**Baca Juga: Tambah Kampus Negeri di Tangerang Raya, Siap Diperjuangkan Sanusi

“Jadi, Anggota Polri wajib dan harus tetap menjunjung tinggi netralitas Polri dalam mengawal dan mengamankan seluruh tahapan pesta demokrasi lima tahunan pada Pemilu 2024” katanya.

“Kami dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menjamin dan selalu berkomitmen menjaga netralitas Polri agar tercipta Pemilu 2024 yang aman, damai, jujur dan adil,” tambahnya.

Zain menekankan kepada seluruh jajaran diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tetap menjaga marwah institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Tentunya memberi solusi dan menjaga Harkamtibmas bersama seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (Oke)