1

Wajib Tes PCR Picu Jumlah Penumpang Bandara Soetta Menurun

Kabar6.com

Kabar6-Setiap calon penumpang maskapai penerbangan wajib menunjukan tes PCR. Ketentuan itu berimbas menurunnya jumlah penumpang di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang.

“Sebelumnya 70 ribu penumpang menjadi 55 ribu penumpang per harinya dengam grafik penerbangan sekitar 500 pergerakan pesawat,” ungkap Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno Hatta, M Holik Muardi, Rabu (27/10/2021).

Mulai 24 Oktober kemarin calon penumpang pesawat dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dengan tujuan Jawa-Bali wajib membawa hasil tes PCR meski sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali.

Kewajiban soal membawa tes PCR itu berdasar SE Satgas Covid-19 Nomor 21 tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 88 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

**Baca juga: Dua Oknum Satpol PP Diduga Berbuat Asusila di Kota Akhlakul Karimah

Sesuai dengan SE tersebut, penumpang pesawat tujuan dari dan ke Bandara Soekarno Hatta wajib menunjukkan surat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

“Penurunannya tidak drop banget, karena masih weekday belum weekend,” ujar Holik.(yud)




Tes RT-PCR di Bandara Soeta Dipatok Rp 495 Ribu

Kabar6.com

Kabar6-Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menyediakan layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam. Layanan diperuntukkan khusus bagi penumpang pesawat berangkat di tanggal yang sama dengan tes.

Bagi penumpang berangkat di tanggal berbeda dengan tes, dapat memilih layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar 1×24 jam yang juga terdapat di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun tidak ada perbedaan harga antara hasil keluar 3 jam dan hasil keluar 1×24 jam, di mana ditetapkan harga saat ini sama-sama Rp495.000 sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“Ke depannya kemungkinan akan kembali dilakukan penyesuaian harga, menunggu regulasi dari pemerintah,” kata President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin lewat keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

Ia menerangkan, layanan tes RT-PCR di Airport Health Center bertujuan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di transportasi udara.

“Fokus kami di tengah pandemi ini adalah menerapkan protokol kesehatan sesuai regulasi dari pemerintah. Sejalan dengan itu, bandara-bandara AP II berupaya untuk menghadirkan suatu proses dan inovasi untuk memudahkan penumpang pesawat dalam menjalani protokol kesehatan.”

**Baca juga: Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 3,2 Kg

“Salah satu upaya dalam menyediakan kemudahan dalam memenuhi protokol kesehatan adalah dengan melalui layanan tes RT-PCR dengan hasil dapat diketahui sekitar 3 jam di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta khusus bagi penumpang yang terbang di tanggal yang sama dengan tes, yang biayanya tidak berbeda dengan hasil keluar 1×24 jam,” jelas Muhammad Awaluddin.

Adapun sejak dibuka 24 Oktober 2021, layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam ini cukup menjadi pilihan bagi penumpang pesawat.(yud)




Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 3,2 Kg

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 3,2 Kg narkoba jenis sabu yang akan diseludupkan ke tujuan Indonesia bagian Timur digagalkan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Polisi menangkap seorang tersangka berinisial ARP alias J ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Bandara Soetta di Buaran Indah, Kota Tangerang.

Sabu tersebut untuk diedarkan selain banyak event besar bertaraf internasional yang akan digelar juga geliat parawisata mulai berkembang.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Edwin Hataorang Hariandja, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan ihwal penyelundupan narkoba jenis sabu ini selama dua pekan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan sabu melalui transportasi jalur udara dengan tujuan Indonesia Timur,” kata Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

“Kami berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika yaitu sabu-sabu dengan jumlah 3,2 kilogram,” tambahnya.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Nasrandy mengatakan pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut. Selain itu polisi mengungkapkan cara pelaku menyembunyikan barang haram tersebut.

“Modus operandi belum terjadi masih nunggu perintah dari pengendalinya. Namun seperti biasa, barang bukti ditaruh di dalam tas yang dibungkus aluminium foil. Karena kejelian petugas, kegiatan ini (pengiriman) belum sempat dilaksanakan,” ungkapnya.

Pelaku yang berhasil ditangkap merupakan bagian dari jaringan Aceh. Pengakuan tersangka ARP, peredarannya di Jakarta sudah berjalan selama enam bulan.

Sementara penyelundupan ke Indonesia timur memang baru mendapatkan perintah dari pengendali. Nasrandy menduga, barang ini akan dikirim ke Mandalika karena akan ada kegiatan besar di daerah tersebut seperti ajang internasional super bike.

“Satu di antaranya di NTB, Sirkuit Mandalika, pada bulan depan, dan kita bergerak pada bulan ini gagalkan penyelundupan. Tetapi itu masih dugaan kami. Keterangan tersangka, dia dapat perintah persiapan di selundupkan di daerah Indonesia bagian Timur,” katanya.

**Baca juga: Polresta Bandara Soetta Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu

Meski demikian, tersangka mengaku mendapat upah sebesar Rp25 juta per kilo jika berhasil dikirim. Selain itu, pelaku sendiri tinggal di Tangerang bersama keluarganya.

“Kami memakai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya. (Oke)




PT Angkasa Pura II Wajibkan PCR untuk Penerbangan Domestik

Kabar6.com

Kabar6 – Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 85 Tahun 2021, yang mengharuskan calon penumpang pesawat harus PCR terlebih dulu.

Oleh sebab itu, PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama (KCU) Bandara Soekarno-Hatta akan menerapkan aturan wajib PCR untuk penerbangan domestik.

Namun, peraturan tersebut ternyata belum berlaku di Bandara Soekarno-Hatta.

Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menjelaskan, penumpang domestik wajib membawa PCR pertanggal 24 Oktober 2021.

“Berdasarkan SE Kemenhub Nomor 85 Tahun 2021, Surat Edaran berlaku per 24 Oktober 2021,” ujar Holik di kantornya, Jumat (22/10).

Karena dinilai mendadak, PT Angkasa Pura II mengaku masih melakukan sosialisasi soal peraturan tersebut kepada penumpang.

**Baca juga: Polresta Bandara Soetta Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu

Mulai dari sosial media, whatsapp, sampai menggandeng ke berbagai maskapai penerbangan.

“Ini kan masih masa transisi selama 3 hari, kami gunakan untuk gencar sosialisasi kepada calon penumpang atau masyatakat,” ucap Holik. (TimK6)




Polresta Bandara Soetta Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu

Kabar6.com

Kabar6 – Polresta Bandara Soekarno-Hatta kembali mengagalkan penyelundupan 3,2 kilogram narkotika jenis sabu yang hendak dikirim ke Indonesia bagian Timur.

Sabu tersebut didapatkan dari tersangka berinisial ARP alias J dikediamannya kawasan Buaran Indah, Kota Tangerang.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Edwin Hariandja mengatakan, awal mula penungkapan terjadi saat pihaknya mendengar adanya pergerakan sabu di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami melakukan penyelidikan dan ungkap kasus itu berdasarkan info. Setelah sekira dua pekan penyelidikan, satnarkoba berhasil ungkap pelaku pengedar narkotika sabu jumlab 3,2 kilogram,” jelas Edwin di kantornya, Jumat (21/10/2021).

**Baca juga: Begini Modus Penyeludupan Sabu ke Indonesia Timur

“Ada informasi soal penyelundupan melalui transportasi udara tujuan Indonesia bagian Timur,” sambung Edwin.

Dikesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Nasrandi mengatakan kalau pengiriman narkotika jenis sabu itu didatangkan dari Aceh. (TimK6)




Begini Modus Penyeludupan Sabu ke Indonesia Timur

Kabar6.com

Kabar6 – Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Edwin Hariandja mengungkapnya, adapun modus yang tersangka ARP yakni menggunakan aluminium foil untuk untuk menutupi sabu yang disimpan di dalam tasnya saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Jaringan dari Aceh, modus operandinya mereka ditaruh di dalam tas yang dibungkus aluminium foil,” kata Edwin Jumat (22/10/2021).

Pasalnya, sabu tersebut dipecah-pecah menjadi 32 bungkus yang disimpan dulu di Kota Tangerang.

Kemudian, lanjutnya, tersangka ARP masih menunggu perintah dari penggeraknya untuk langsung diedarkan ke Indonesia bagian Timur.

Kendati demikian, Polresta Bandara Soekarno-Hatta belum menemukan siapa di balik pengendalian sabu dari Aceh itu.

“Belum tahu dari Lapas atau bukan masih pengembangan. ARP ini masih tunggu perintah untuk segera diantar ke Indonesia Timur,” ungkapnya.

Usut punya usut, Indonesia bagian Timur jadi target pengiriman karena pada bulan November 2021 akan ada gelaran Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah.

“Karena akan ada event besar di Timur, salah satunya NTB untuk bulan depan dan kita bergerak pada bulan ini gagalkan penyelundupan,” ujarnya.

“Masih dugaan kami, keterangan tersangka yang kita amankan, dia dapat perintah persiapan diselundupkan di daerah Indonesia bagian Timur,” sambungnya.

Untuk upah, Kapolres menjelaskan, ARP dijanjikan upah satu kilogram sabu sebesar Rp 25 juta.

**Baca juga: AKBP Dewa Wijaya : Menggembleng Mental Atlet Bukan Perkara Mudah

Kini, tersangka berada di tahanan Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Dari hasil pengungkapan, kami berhasil menyelamatkan generasi emas Indonesia sebanyak 30 ribu sampai 35 ribu generasi muda,” pungkasnya. (TimK6)




AKBP Dewa Wijaya : Menggembleng Mental Atlet Bukan Perkara Mudah

Kabar6.com

Kabar6-Melatih dan menjaga kondisi fisik atlet agar siap bertanding dan tetap fit, memang tidak mudah.

Namun yang jauh lebih berat adalah memelihara kondisi mental mereka, agar bisa memberi performa terbaik di medan laga.

Demikian dikemukakan Ketua Persudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Banten AKBP Dr. Dewa Wijaya.

Ungkapan tersebut disampaikannya saat memimpin penyambutan Tim Cabor Shorinji Kempo yang baru saja kembali dari gelaran PON XX Papua, di Bandara Soekarno- Hatta, Senin (19/10/2021).

Agenda penyambutan itu dikhususkan bagi Atlet Kempo Banten Feric Julianto dan dua orang pelatihnya, Kusnadi dan Yudhijawan. Diketahui bahwa mereka berhasil merebut medali perak pada nomor Randori Kelas 65 Kg Putra.

Dewa menjelaskan bahwa untuk melatih kesiapan fisik atlet, tentu dilakukan penggemblengan fisik dengan teknik yang tepat dan akurat. Penyiapan nutrisi dan vitamin yang proporsional juga sangat penting bagi vitalitas fisiknya.

“Namun jangan lupa kesiapan mental juga adalah modal besar untuk meraih prestasi. Dan urusan mental ini sangat tidak mudah.” Sambung pria yang memiliki banyak pengalaman dalam pengaturan pasukan tempur diluar dan ditubuh Polri tersebut.

“Rumus yang bisa kami gunakan untuk memupuk mental atlet hampir serupa dengan pasukan. Apapun caranya, pasukan harus memiliki ikatan bathin yang kuat dengan komandannya. Ikatan bhatin ini baru akan terjalin baik saat kita semua sudah merasa sebagai satu keluarga,” sambung Dewa.

Untuk mewujudkan iktan kekeluargaan itu, Dewa selalu memperlakukan hampir semua pihak seperti keluarga sendiri. Ikatan yang terbentuk ibarat nutrisi terbaik bagi kekuatan mental pasukan.

“Maka dalam perjuangan, pasukan akan berbuat maksimal selayaknya sedang berjuang untuk dirinya dan keluarganya sendiri.” Ungkap pria yang tenar dengan panggilan AKP Dewa Wijaya, sewaktu bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Bandara Soeta beberapa tahun lalu itu.

“Saya kasi contoh ya, karangan bunga yang dikalungkan untuk penyambutan kontingen tadi dibuat khusus oleh istri saya sendiri Ibu Suandewi. Bukan tidak mau membeli, namun sebagai upaya untuk menanamkan aura balutan kasih kekeluargaan dari kami,” sebut Dewa yang selanjutnya mengadakan jamuan makan malam di kediamannya sendiri bagi keseluruhan tim.

**Baca juga: TNI Bakal Gelar Serbuan Vaksin di Bandara Soekarno-Hatta

Disisi lain, komitmen Dewa untuk memenuhi kebutuhan organisasi termasuk dalam urusan finansial, juga dilakukan seperti memenuhi kebutuhan keluarganya. Karena menurutnya mustahil akan bisa menjadi pimpinan yang profesional, jika tak berkapasitas cukup mampu untuk urusan yang sangat krusial ini.

“Jangan pernah berfikir akan bisa menjadi pemimpin yang profesional jika tak maksimal berbuat dan berkorban. Terus jika semua sudah terpenuhi baik kebutuhan fisik dan mentalnya, saya sangat yakin siapaun yang kita pimpin pasti akan menghadiahkan kebanggan untuk pemimpinya.” ungkap Dewa mengakhiri kalimatnya.(Tim K6)




TNI Bakal Gelar Serbuan Vaksin di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6.com

Kabar6 – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Polda Metro Jaya akan menggelar serbuan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kerjasama ini dalam rangka upaya percepatan target vaksinasi nasional.

“Kita menargetkan seribu lebih vaksin di Bandara Soekarno-Hatta setiap harinya,” kata Dansat Intel Medis Bais TNI, Kolonel Czi. Ir. Suharyanto, M.Sc. yang juga menjadi Koordinator Pelaksana Serbuan Vaksin TNI, kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Suharyanto menjelaskan kegiatan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta akan dipusatkan di Terminal 1 Kedatangan, Bandara Soekarno-Hatta. Tujuannya untuk membantu warga yang belum tervaksin dan ingin menggunakan transportasi udara menjadi lebih mudah.

“Jadi dengan kegiatan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta ini bisa mempermudah warga yang akan menggunakan moda transportasi udara, karena kan saat ini yang menjadikan syarat utama menggunakan transportasi udara adalah harus sudah divaksin,” jelasnya.

Selain itu serbuan vaksin di bandara sendiri bisa untuk warga yang ingin melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua, serta masyarakat Tangerang Banten dan Jakarta yang belum divaksin. Diharapkan dengan dilaksanakannya di bandara bisa semakin mempermudah masyarakat yang ingin melakukan vaksin.

ini merupakan salah satu upaya TNI mendukung program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah. Pemerintah mencanangkan agar masyarakat sebanyak mungkin bisa divaksin.

Kegiatan vaksin akan digelar selama satu bulan ke depan dari mulai besok tanggal 9 September 2021 hingga 8 Oktober 2021.

“Kami TNI akan terus berupaya bekerjasama dengan berbagai pihak untuk terus melaksanakan kegiatan serbuan vaksin di tempat yang mudah dijangkau masyarakat,” tambah Suharyanto.

**Baca juga: Beberapa Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sulit Diidentifikasi

Selain di Bandara Soekarno-Hatta serbuan vaksin TNI juga hadir di Tol Jagorawi dan Mal Cilandak Town Square atau Citos. Bagi masyarakat yang ingin ikut serbuan vaksin TNI bisa mengakses situs serbuanvaksin24.org. Jika berminat, masyarakat bisa mengisi formulir pendaftaran melalui situs tersebut.(Vee)




8 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak 8 juta vaksin dalam bentuk bulk atau bahan baku dari PT Sinovac Biotech, Beijing, Tiongkok akhirnya tiba di Indonesia melalui Terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin, (31/5/2021).

Vaksin tahap keempat belas ini tiba pada pukul 12.00 WIB, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 891 dan dikemas dalam empat kontainer yang nantinya akan dikirim langsung ke fasilitas produksi PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, dengan kedatangan vaksin tersebut pun akan segera dimanfaatkan. Dan hingga kini, Indonesia pun telah mempunyai 75,9 juta vaksin.

“Dengan kedatangan vaksin ini, maka Indonesia pun sudah memiliki 75,9 juta vaksin yang akan digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Yang mana, bila satu orang memggunakam dua dosis, maka dari total yang kita punya maka, cukup untuk 37,5 juta rakyat Indonesia,” katanya.

Lanjutnya, untuk laporan sementara, hingga kini sebanyak 26,9 juta penduduk di Indonesia telah melakukan vaksinasi dari target yakni, 181,5 juta.

“Sudah 26,9 juta (penduduk) yang divaksin, dan tentu ini akan tentu kita tingkatkan apalagi kalau kita lihat daripada respon perbandingan kita dari negara di Asia Tenggara, kita (Indonesia) adalah salah satu negara yang vaksinasinya sudah tinggi,” ujarnya.

Meski demikian, bila dibandingkan dengan negara besar lainnya yakni China dan Amerika, maka Indonesia masih dibawah. Alhasil, pemerintah pun akan terus meningkatkan penerima vaksinasi Covid-19.

**Baca juga: Nilai-nilai Pancasila Diperkuat di Masyarakat

“Vaksinasi ini membantu kita mencegah dari penularan, kematian dan ekonomi yang bisa mengurangi proses pelepasan pengurangan tenaga kerja,” ungkapnya.(Vee)




Dua WNA Disanksi Deportasi dan Penangkalan ke Indonesia

Kabar6 – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, yakni ODE (32) dan MM (39), akhirnya ditindak sanksi deportasi dan penangkalan masuk ke Indonesia.

Hal ini, setelah kedua warga asing tersebut melakukan pelanggaran dalam undang-undang kekarantinaan dan juga pasal tentang wabah penyakit menular. Dimana, keduanya kabur saat hendak dilakukan proses karantina Covid-19 dihotel yang telah ditunjuk pemerintah setempat.

Kabid TPI Imigrasi Bandara Soetta, Indra Bangsawan mengatakan, mereka dideportasi oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menggunakan pesawat Singapura Airlines SQ-965 rute Jakarta-London pada Rabu, 26 Mei 2021.

“Betul, kedua WNA itu kami tindak deportasi dan juga penangkalan untuk kembali masuk ke Indonesia setelah kabur dari proses karantina,” katanya, Kamis, (27/5/2021).

Lanjut dia, pada proses deportasi tersebut terutama dalam biaya kepulangan ditanggung oleh biaya pribadi dan untuk penangkalan dilakukan selama kuramg lebih satu tahun.

**Baca juga: 1 Juni PPDB di Kota Tangerang Dibuka

“Mereka terkena penangkalan 6 bulan dan dapat diperpanjang selama 1 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, kedua WN Inggris tersebut datang ke Indonesia melalui Bandara Soetta, Tangerang, pada Jumat, 7 Mei 2021 lalu menggunakan pesawat Etihad Airways EY-474. Disana, mereka kabur setelah mengelabui sopir dengan alasan hendak ke toilet. Kaburnya mereka dikarenakan kedua beralasan tidak memiliki biaya untuk menyewa hotel karantina selama lima hari.(vee)