Kabar6 – Polresta Bandara Soekarno-Hatta kembali mengagalkan penyelundupan 3,2 kilogram narkotika jenis sabu yang hendak dikirim ke Indonesia bagian Timur.
Sabu tersebut didapatkan dari tersangka berinisial ARP alias J dikediamannya kawasan Buaran Indah, Kota Tangerang.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Edwin Hariandja mengatakan, awal mula penungkapan terjadi saat pihaknya mendengar adanya pergerakan sabu di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami melakukan penyelidikan dan ungkap kasus itu berdasarkan info. Setelah sekira dua pekan penyelidikan, satnarkoba berhasil ungkap pelaku pengedar narkotika sabu jumlab 3,2 kilogram,” jelas Edwin di kantornya, Jumat (21/10/2021).
**Baca juga: Begini Modus Penyeludupan Sabu ke Indonesia Timur
“Ada informasi soal penyelundupan melalui transportasi udara tujuan Indonesia bagian Timur,” sambung Edwin.
Dikesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Nasrandi mengatakan kalau pengiriman narkotika jenis sabu itu didatangkan dari Aceh. (TimK6)