1

Jelang Ramadan Keberangkatan Jemaah Umrah Meningkat

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mencatat adanya peningkatan keberangkata jemaah menjelang bulan suci Ramadan tahun ini.

Berdasarkan data perlintasan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta peningkatan jemaah umrah terjadi sejak pekan lalu atau 26 Februari hinggal 4 Maret 2023 tercatat 25.104 jamaah umrah yang berangkat.

Jumlah ini meningkat dibandingkan pada pekan sebelumnya yaitu 19-25 Februari 2023 dengan jumlah 24.457 orang yang melintas berangkat.

“Dari data tersebut sudah nampak kenaikan di akhir bulan lalu,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Menurut Tito, sejak awal 2023, jumlah jamaah yang berangkat umrah sudah mulai naik dengan rata-rata kenaikan 2 perseb sampai 15 persen setiap minggunya. “Mengindikasikan kenaikan masih akan terjadi diminggu-minggu kedepan hingga waktu lebaran tiba,” katanya.

Tito memprediksi kenaikan keberangkatan jamaah umrah mencapai 15 persen-20 persen saat bulan Ramadan. “Hal ini mengingat masyarakat kita sudah menunggu-nunggu momen Ramadan hingga lebaran di Tanah Suci tahun ini,” kata Tito.

Apalagi, Tito menerangkan, saat ini mendapatkan paspor untuk tujuan umroh juga lebih mudah setelah Dirjen Imigrasi menegaskan tidak perlu lagi surat rekomendasi Kemeterian Agama.

“TPI Soekarno-Hatta juga telah bersiap untuk menghadapi arus umroh, mudik, dan liburan pada bulan Ramadan dan lebaran 1 Syawal 1444 H yang juga diprediksi akan meningkat jumlahnya dibanding tahun lalu,” kata Tito.

Untuk mengantisipasi lonjakan keberangkatan jemaah umrah menjelang dan saat bulan Ramadan nanti, Imigrasi Soekarno-Hatta telah menyiagakan petugas dan fasilitas autogate di Terminal 3 internasional dan 2 F.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Uchky Aditya mengatakan, dalam memfasilitasi para jemaah, berbagai fasilitas keimigrasian telah disiapkan.“Animo masyarakat dalam melaksanakan umrah di bulan ramadan umumnya meningkat, sehingga kami menyiapkan berbagai kebutuhan dalam pemeriksaan keimigrasian para jemaah,” ucapnya.

Ia menyebutkan, terdapat konter pelayanan pemeriksaan imigrasi manual beserta petugasnya dengan jumlah yang cukup banyak. Selain itu, ada fasilitas autogate yang bisa digunakan masyarakat untuk pemeriksaan mandiri. Sistem autogate sendiri merupakan salah satu fasilitas canggih yang dimiliki imigrasi untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan pemeriksaan keimigrasian.

**Baca Juga: Dishub Kabupaten Tangerang Patok Target Retribusi KIR Rp 3,9 Miliar

“Sistem autogate di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini diresmikan oleh Dirjen Imigrasi Bapak Silmi Karim dalam rangka peningkatan pelayanan,” tambahnya.

Sistem autogate sebelumnya telah terpasang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, dan sekarang ditambah di Terminal 2. “Kami juga telah melakukan sinergitas dengan berbagai stakeholder di bandara demi melancarkan proses penerbangan umrah di bulan ramadan nanti, salah satunya dengan Angkasa Pura II yang dahulu sebagai penyedia dan operator mesin autogate,” tandasnya. (Oke)




Jelang Ramadan, Jamaah Umroh Lewat Bandara Soetta Naik 15 Persen

Kabar6-Jumlah jamaah umroh yang melewati Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, melonjak signifikan. Angkanya diyakini akan bertambah lagi memasuki bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

“Sejak awal tahun, jumlah jamaah umrah sudah mulai naik dengan rata-rata kenaikan 2 persen sampai 15 persen setiap minggunya,” Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Kamis (9/3/2023).

Ia terangkan, berdasarkan data perlintasan imigrasi, peningkatan jemaah umrah terjadi sejak pekan lalu atau 26 Februari-4 Maret 2023, tercatat 25.104 jamaah umrah yang berangkat.

Jumlah ini, lanjut Tito, meningkat dibandingkan pada pekan sebelumnya. Yaitu selama 19-25 Februari 2023 jumlahnya sebanyak 24,457 orang.

**Baca Juga: Layanan Ini Masuk Dalam Data KTP Digital

“Dari data tersebut sudah nampak kenaikan di akhir bulan lalu,” terangnya. Tito bilang, indikasi kenaikan jamaah umroh masih akan terjadi pekan-pekan minggu kedepan hingga waktu lebaran tiba.

Estimasi kenaikan selama bulan suci Ramadan kisaran 15-20 persen. Apalagi untuk dapat paspor tujuan umroh kini dibolehkan Dirjen Imigrasi tanpa punya rekomendasi kementerian agama.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi lonjakan keberangkatan umrah dilakukan sejumlah langkah.

“Imigrasi telah menyiagakan petugas dan fasilitas autogate di Terminal 3 internasional dan 2 F sebagai langkah antisipasi,” papar Tito.(yud)




Lintasi Bandara Soetta, WNA Brasil Umpeti Kokain Cair Dalam Alat Mandi

Kabar6-Pihak otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil. Pria berinisial GPS itu diamankan setelah kedapatan coba menyelundupkan narkotika jenis golongan kelas atas.

“Kokain cair seberat 2,030 mililiter diseludupkan oleh tersangka di perlengkapan alat mandi,” kata Kepala Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (28/2/2023).

Kasus ini terungkap berawal dari pengamatan petugas terhadap GPS, salah satu penumpang maskapai Qatar Airlines QR-958 rute penerbangan Rio De Jainero – Doha – Jakarta. Prilakunya yang cenderung agresif pun semakin mengundang kecurigaan.

Gatot jelaskan, petugas lalu perintahkan GPS untuk membuka isi tas, koper serta papan selancar yang dibawanya. Di dalamnya ada enam botol peralatan mandi yang dicurigai berisi barang terlarang.

“Dalam botol kemasan sabun mandi, shampo dan obat kumur didapati kokain cair seberat 2,030 mililiter,” jelasnya.

**Baca Juga: Pria yang Ditemukan Tewas di Sukarendah Lebak Disebut Idap TBC

Menurut GPS kepada petugas saat diinterogasi mengaku dirinya hendak pergi berlibur ke Pulau Bali. Plesiran itu juga dimanfaatkan olehnya untuk menjadi kurir kokain cair jaringan Amerika Latin–Timur Tengah.

“GPS diminta untuk membawa kokain cair ke Indonesia oleh jaringan Amerika Latin-Timur Tengah,” jelas Gatot.

Aparat Bea Cukai Soekarno-Hatta kemudian menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan kasus lebih lanjut.

Atas perbuatannya, GPS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.(yud)




Hendak Terbang ke Italia, Pria Srilanka Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6-Seorang pria warga negara Srilanka berinisial JP, 29 tahun, diamankan petugas Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, saat hendak menumpang maskapai Thai Airways TG-436. Ia disinyalir terlibat dalam sindikat pemalsuan paspor.

“Tersangka diamankan saat mau ke Italia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Jumat (24/2/2023).

KBRN, Tangerang : Imigrasi Soekarno Hatta mengamankan seorang warga negara Sri Lanka berinusial JP (29) di Bandara Soekarno Hatta. Bahkan, tiga warga negara asing (WNA) lainnya masih diburu karena diduga sebagai sindikat pemalsu paspor.

“JP terbukti menggunakan paspor palsu Italia saat hendak terbang ke Thailand dengan Thai Airways (TG 436, Red),” ungkap Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Jumat (24/2/2023).

**Baca Juga: Petugas Bandara Soetta Pergoki Pria India Simpan 2,7 Kilo Sabu di Sini

JP, sambung Tito, diketahui memperoleh paspor palsu dari GA (55), WNA asal Italia yang membantunya dalam proses check-in. Kemudian memodifikasi dengan biodata GA dan sebuah boarding pass asli.

“Rekaman CCTV menunjukkan, GA sempat datang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk check-in dengan paspor aslinya, kemudian memberikan boarding pass atas namanya kepada JP,” terang Tito.

Paspor Italia yang dimiliki JP terbukti palsu berdasarkan uji forensik dokumen Imigrasi Soekarno Hatta, diperkuat dengan surat keterangan dari Ketua Bagian Konsuler Kedutaan Italia di Jakarta.

“Surat tersebut menerangkan, paspor Italia yang dimiliki JP secara keseluruhan berbeda dengan apa yang ada di database Kedutaan Besar ltalia,” tukasnya.

Ditambahkan Kabid Inteldakim Imigrasi Soekarno Hatta, Andhika Pandu Kurniawan, GA melakukan hal itu agar data dirinya masuk ke dalam sistem manifest sehingga boarding pass dapat diterbitkan.

Dia mengaku, penyidik Imigrasi Soekarno Hatta terus mengembangkan kasus ini, khususnya keterlibatan tiga orang WNA lainnya.

“Kami masih memburu GA (WNA Italia, Red), DT dan VB (WNA Sri Lanka, Red).
Berdasarkan data perlintasan, GA diketahui masih berada di Indonesia,” papar Pandu.

Menurutnya, GA juga diduga tinggal melewati batas waktu izin tinggal yang dimilikinya (overstay) dan ketiga WNA itu telah dimasukan dalam daftar pencarian orang.

Atas perbuatanya, JP dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) UU No 6/2011 tentang Keimigrasian dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda Rp500 juta.(yud)




Jelang F1 Power Boat Danau Toba, WNA Membeludak Kunjungi Indonesia

Kabar6-Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto menyebut, ribuan Warga Negara Asing (WNA) membeludak datang ke Indonesia menjelang perhelatan F1 Power Boat Danau Toba, pada 25-26 Februari 2023.

Ia mengatakan, pada 16-18 Februari jumlah kedatangan WNA mencapai 4 ribu sampai 5 ribu perhari. Jumlah kedatangan itu terus meningkat dalam tiga hari terakhir atau 19-21 Februari dari 5.705 orang, 6.942 orang hingga 7.918 orang.

**Baca Juga: Terdampak Gempa Turki, 114 WNI Gembira Tiba di Bandara Soetta

“Jumlah ini kami prediksikan terus menigkat hingga pelaksanaan F1 Power Boat Danau Toba 25-26 Februari,” kata Tito dalam keterangannya, Jumat, (24/2/2023).

Ia menjelaskan, sejak 17-22 Februari 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), 214 delegasi atau Tim F1 Powerboat dari berbagai negara telah tiba di Tanah Air.

Lanjutnya, imigrasi bekerjasama dengan penyelenggara untuk membantu kelancaran kedatangan delegasi dan tim F1 tersebut.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan imigrasi menyiapkan konter khusus dan fasilitas bagi WNA pengguna Visa on Arrival,” jelasnya. (Rez)




Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg, GRANAT Apresiasi Bea Cukai Soetta

Kabar6-Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) diundang secara resmi oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten bersama Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri yang telah mengungkap kasus tindak pidana penyelundupan narkotika senilai Rp13,704 miliar dengan barang bukti seberat 3.072 gram sabu-sabu dari jaringan internasional.

Atas pengungkapan tersebut, DPP GRANAT mengapresiasi kinerja dan kerjasama Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Di sisi lain, DPP GRANAT terus mendukung seluruh pintu masuk dan keluar Narkoba seperti bandara dan pelabuhan, baik pelabuhan besar atau resmi maupun pelabuhan tikus yang kerap menjadi tempat penyelundupan Narkoba untuk diawasi lebih ketat lagi.

Ketum DPP GRANAT H. KRH. Henry Yosodiningrat menugaskan kepada Prof. Agus Soerono selaku Ketua Departemen Pengkajian Hukum dan Monitoring Penegakan Hukum DPP GRANAT untuk menghadiri Surat Undangan dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang.

Turut mendampingi Prof. Agus Soerono: Wasekjen Nita Ashar Hartawan, Ketua Departemen Kerjasama Antar Lembaga Zulasman Abubakar, Kabid Kerjasama Antar Lembaga Ophan Lamara, Kabid Pendidikan Dr. Gatut Hendro Tri Widodo, Anggota Departemen Humas, Publikasi dan Dokumentasi Rossy B. Rusminto, Ketua DPD GRANAT Banten Ir. Budi Tjoanda, Sekretaris DPD GRANAT Banten Bambang Permadi dan Wakil Ketua DPD GRANAT Banten Irawan Aquaranto.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo saat jumpa pers di Tangerang, Kamis (23/2/2023) mengatakan bahwa dari barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus pada bulan Desember 2022 hingga Februari 2023.

“Jadi, dari penindakan ini berhasil mengamankan tujuh orang yang terdiri atas dua WNA asal India dan lima WNI dengan total barang bukti sebanyak 3.072 gram narkotika dengan nilai Rp13.704.960.000,00,” katanya.

Gatot mengatakan bahwa pengungkapan kasus pertama pada hari Selasa (20/12/2022) atas dua penumpang WNA pria asal India berinisial TS (30) dan GS (28) yang kedapatan membawa barang bawaannya saat tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan rute penerbangan Thai Airways (TG-433) dari Bangkok tujuan Jakarta.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang milik dua WNA pria asal India, TS dan GS. Saat diperiksa, TS dan GS awalnya kooperatif, kemudian petugas tidak menemukan pelanggaran pada barang bawaannya.

“Namun, ketika petugas melanjutkan pemeriksaan urine, didapati TS positif methamphetamine dan amphetamine,” ujarnya.

Pada saat pemeriksaan oleh petugas, yang bersangkutan sempat menolak. Namun, tidak lama pihaknya berhasil memeriksanya dan menemukan bungkusan berisi serbuk kristal seberat 1.034 gram pada turban TS dan 1.036 gram pada turban GS.

**Baca Juga: GRANAT Hadiri Pengungkapan Penyelundupan Sabu 3 Kg Senilai Rp13 Miliar

“Saat itu kami kesulitan memeriksa pakaian dan penutup kepala berupa turban yang dikenakan oleh keduanya hingga terjadi perdebatan karena TS dan GS enggan melepas dan menunjukkannya kepada petugas. Akan tetapi, kami berhasil memeriksanya,” kata Gatot.

Menurut dia, dari pengakuan TS dan GS, mereka diminta bawa bungkusan tersebut dari Thailand menuju Indonesia oleh pengendali yang berada di India. Bungkusan berisi serbuk kristal tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di sebuah hotel, daerah Pasar Baru.

“Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan joint operation oleh Tim Gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, dan Subdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri,” jelasnya.

Selain menangkap dua WNA itu, pihaknya juga mengamankan empat orang lainnya dengan inisial HW (37 tahun) WNI asal Deli Serdang yang berperan sebagai penerima barang pertama, MW (24 tahun) WNI asal Riau berperan sebagai penerima barang kedua, DK (43 tahun) dan DI (33 tahun).

“Ada WNI pasangan suami istri asal Riau yang berperan sebagai pengendali yang semuanya diamankan di tempat terpisah,” tuturnya.(Red)




GRANAT Hadiri Pengungkapan Penyelundupan Sabu 3 Kg Senilai Rp13 Miliar

Kabar6-Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) diundang secara resmi oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri yang telah mengungkap kasus tindak pidana penyelundupan narkotika senilai Rp13,704 miliar dengan barang bukti seberat 3.072 gram sabu-sabu dari jaringan internasional.

Ketum DPP GRANAT H. KRH. Henry Yosodiningrat menugaskan kepada Prof. Agus Soerono selaku Ketua Departemen Pengkajian Hukum dan Monitoring Penegakan Hukum DPP GRANAT untuk menghadiri Surat Undangan dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang.

Turut mendampingi Prof. Agus Soerono: Ketua Departemen Kerjasama Antar Lembaga Zulasman Abubakar, Kabid Kerjasama Antar Lembaga Ophan Lamara, Kabid Pendidikan Dr. Gatut Hendro Tri Widodo, Wasekjen Nita Ashar Hartawan, Ketua DPD GRANAT Banten Ir. Budi Tjoanda, Sekretaris DPD GRANAT Banten Bambang Permadi, Wakil Ketua DPD GRANAT Banten Irawan Aquaranto dan Anggota Departemen Humas, Publikasi dan Dokumentasi Rossy B. Rusminto.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo saat jumpa pers di Tangerang, Kamis (23/2/2023) mengatakan bahwa dari barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus pada bulan Desember 2022 hingga Februari 2023.

“Jadi, dari penindakan ini berhasil mengamankan tujuh orang yang terdiri atas dua WNA asal India dan lima WNI dengan total barang bukti sebanyak 3.072 gram narkotika dengan nilai Rp13.704.960.000,00,” katanya.

Gatot mengatakan bahwa pengungkapan kasus pertama pada hari Selasa (20/12/2022) atas dua penumpang WNA pria asal India berinisial TS (30) dan GS (28) yang kedapatan membawa barang bawaannya saat tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan rute penerbangan Thai Airways (TG-433) dari Bangkok tujuan Jakarta.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang milik dua WNA pria asal India, TS dan GS. Saat diperiksa, TS dan GS awalnya kooperatif, kemudian petugas tidak menemukan pelanggaran pada barang bawaannya.

“Namun, ketika petugas melanjutkan pemeriksaan urine, didapati TS positif methamphetamine dan amphetamine,” ujarnya.

Pada saat pemeriksaan oleh petugas, yang bersangkutan sempat menolak. Namun, tidak lama pihaknya berhasil memeriksanya dan menemukan bungkusan berisi serbuk kristal seberat 1.034 gram pada turban TS dan 1.036 gram pada turban GS.

“Saat itu kami kesulitan memeriksa pakaian dan penutup kepala berupa turban yang dikenakan oleh keduanya hingga terjadi perdebatan karena TS dan GS enggan melepas dan menunjukkannya kepada petugas. Akan tetapi, kami berhasil memeriksanya,” kata Gatot.

Menurut dia, dari pengakuan TS dan GS, mereka diminta bawa bungkusan tersebut dari Thailand menuju Indonesia oleh pengendali yang berada di India. Bungkusan berisi serbuk kristal tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di sebuah hotel, daerah Pasar Baru.

“Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan joint operation oleh Tim Gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, dan Subdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri,” jelasnya.

Selain menangkap dua WNA itu, pihaknya juga mengamankan empat orang lainnya dengan inisial HW (37 tahun) WNI asal Deli Serdang yang berperan sebagai penerima barang pertama, MW (24 tahun) WNI asal Riau berperan sebagai penerima barang kedua, DK (43 tahun) dan DI (33 tahun).

**Baca Juga: Petugas Bandara Soetta Pergoki Pria India Simpan 2,7 Kilo Sabu di Sini

“Ada WNI pasangan suami istri asal Riau yang berperan sebagai pengendali yang semuanya diamankan di tempat terpisah,” tuturnya.

Dikatakan pula bahwa pengungkapan kasus kedua pada tanggal 4 Februari 2023. Dalam hal ini, pihaknya mengamankan seorang penumpang WNI pria berinisial FR (24) asal Aceh yang tiba dengan penerbangan Citilink Indonesia (QG-0503) dengan perkiraan tiba pukul 22.15 WIB rute Kuala Lumpur tujuan Jakarta.

Upaya penyelundupan oleh FR menggunakan juga modus false concealment yang disembunyikan pada barang bawaannya berupa tas punggung.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas punggung penumpang, petugas mendapati adanya 2 buah kemasan plastik berisi serbuk kristal putih yang disembunyikan dalam lipatan pakaian dengan berat total 1.002 gram,” paparnya.

Dari hasil temuan tersebut, lanjut dia, kemudian diserahterimakan kepada Subdit 3 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Red)




Petugas Bandara Soetta Pergoki Pria India Simpan 2,7 Kilo Sabu di Sini

Kabar6-Upaya penyeludupan sabu seberat 3,072 kilogram lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, digagalkan. Aparat mengamankan dua warga negara India berinisial TS, 30 tahun dan GS, 28 tahun yang diduga sebagai kurir.

Keduanya penumpang maskapai Thai Airways (TG-433) dengan waktu ketibaan pukul 12.00 WIB asal Bangkok tujuan Jakarta. TS dan GS saat tiba membawa tas punggung dan tidak ada barang mencurigakan.

“Pas dites urine keduanya positif,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (23/2/2023).

Petugas otoritas bandara kemudian memeriksa pakaian yang dikenakan tersangka. Pada bagian penutup kepala ternyata ada sabu.

“Menurut pengakuan TS dan GS, mereka diminta untuk membawa bungkusan tersebut dari Thailand menuju Indonesia oleh pengendali yang berada di India,” terang Gatot.

**Baca Juga: Terdampak Gempa Turki, 114 WNI Gembira Tiba di Bandara Soetta

Setelah dilakukan pengembangan, berhasil mengamankan 4 orang tersangka lainnya dengan inisial HW (37) asal Deli Serdang, MW (24) WNI asal Riau, DK (43) dan DI (33) selaku pasangan suami istri asal Riau.

Masih menurut Gatot, penindakan kedua yakni, seorang pria berinisial FR (24) asal Aceh yang tiba dengan penerbangan Citilink Indonesia (QG-0503) rute Kuala Lumpur tujuan Jakarta.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas punggung penumpang, petugas mendapati adanya dua buah kemasan plastik narkoba dalam lipatan pakaian seberat 1.002 gram,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.(yud)




Terdampak Gempa Turki, 114 WNI Gembira Tiba di Bandara Soetta

Kabar6-Ratusan orang warga negara Indonesia terdampak gempa di Turki tiba di Tanah Air. Mereka terbang menumpangi pesawat maskapai Garuda Indonesia GA7890 mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Total penumpang WNI dari Turki ini ada 114 penumpang,” kata Kabag Ops Polresta Bandara Soetta, Kompol Alvin Pratama, Kamis (23/2/2023).

Alvin mengaku, jumlah WNI yang berhasil dievakuasi kembali ke Indonesia sebanyak 90 orang, beserta dua jenazah korban meninggal dunia.

Ia merinci dari 114 penumpang tersebut, 90 orang diantaranya WNI yang dievakuasi, dua jenazah dan yang lainnya adalah pendamping dari sejumlah petugas.

**Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Dugaan Pencabulan Pengantar Kue Resmi Ditahan

“Para petugas itu dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia,” jelasnya.

Alvin menerangkan, puluhan WNI yang berhasil dievakuasi tersebut mayoritas adalah pelajar yang menempuh pendidikan di Turki berdasarkan data Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Turki.

“Dari 90 WNI yang berhasil dievakuasi kembali ke Indonesia hari ini, mayoritas memang adalah pelajar, tapi ada juga pekerja migran, hingga ibu rumah tangga,” papar Alvin.(yud)




Tiba di Bandara Soetta, Polisi Gelandang Pria Debt Collector

Kabar6-Seorang penagih utang atau debt collector berinisial L mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Ia kabur ke Ambon usai video penarikan paksa mobil sambil membentak polisi viral di media sosial.

“Kami berkomitmen melaksanakan perintah kapolda untuk melawan aksi premanisme,” ungkap Kasubdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly di Bandara Soetta, Kamis (23/2/2023)

L diciduk oleh polisi di kampung halamannya Saparua, Ambon. Ketika mendarat di Bandara Soekarno-Hatta kedua tangannya diborgol dan kepalanya ditutupi sweater bertudung.

Polisi memasukannya kedalam mobil hitam bertuliskan Resmob Polda Metro Jaya yang telah bersiaga di depan pintu keluar Terminal 2E Bandara Soetta.

**Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan Datangi ke Kejari

“Kalian (preman) bisa berlari. Tapi kalian tidak bisa bersembunyi,” tegas Titus.

Diketahui, kejadian bermula ketika kelompok debt collector coba menarik paksa mobil kreditan milik selebgram Clara Shinta. Aksi itu sempat dicegah oleh Aiptu Evin Susanto, anggota Bhabinkamtibmas.

Kelompok debt collector tak suka upaya penarikan unit mobil dihalangi hingga akhirnya membentak polisi. Aksi itu membuat geram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang perintahkan jajarannya menangkap debt collector.(yud)