oleh

Dishub Kabupaten Tangerang Patok Target Retribusi KIR Rp 3,9 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang tahun ini meningkatkan target pendapatan retribusi pengujian kendaraan bermotor atau KIR sebesar Rp 3,9 miliar. Tahun Anggaran 2022 retribusi serupa nilainya dipatok Rp 3,2 miliar.

Kepala UPTD PPTP Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Rully Ramadhan mengatakan, setiap tahunnya pendapatan retribusi uji KIR selalu naik dan melebihi target. Tahun ini pun target pendapatan retribusi KIR kembali dinaikan.

“Target Pendapatan retribusi PKB APBD Murni 2023 sebesar Rp 3,9 Miliar. Sebelumnya, di tahun 2022 sebesar Rp 3,2 miliar,” ujar Rully Ramadhan kepada awak media, pada Kamis, (9/3/2023).

Ia menuturkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan target pendapatan 2023 akan berubah naik di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) mendatang. Seperti halnya di tahun 2022 lalu di APBD murni, Dishub menargetkan pendapatan retribusi PKB sebesar Rp 3,2 Miliar. Sementara, di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2022 Dishub menargetkan pendapatan sebesar Rp 6,3 Miliar.

“Di ABT 2023 nanti target berubah naik juga. Seperti di tahun-tahun sebelumnya, ketika di ABT target pendapatan berubah naik, ” tuturnya.

Ia menjelaskan, kendaraan berkala menjadi sumber pendapatan retribusi PKB terbanyak dibandingkan dengan kendaraan-kendaraan yang numpang uji atau mutasi uji KIR.

**Baca Juga: Kaca Kampus UMN di Tangerang Pecah Lima Orang Terluka

Namun, meski demikian, lanjut kendaraan yang numpang atau mutasi uji KIR juga menjadi salah satu penyumbang pendapatan yang lumayan banyak.

Dalam waktu sehari, pengendara yang melakukan uji KIR bisa 150 hingga 200 kendaraan. Apalagi, jika uji KIR tidak dibatasi kuota oleh Dishub, mungkin kendaraan yang akan melakukan uji bisa mencapai 350 kendaraan lebih.

“Paling banyak merupakan kendaraan berkala. Kuota kita batasi, karena lahan dan lajur uji disini belum cukup untuk menampung kendaraan sebanyak itu,” jelas Rully.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email