1

Aksinya Terekam CCTV, Pencopet di TangCity Mall Dibekuk Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Iwan (40) harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Tangerang setelah aksinya mencopet dompet dan ponsel milik pengunjung TangCity Mall tertangkap Camera Circuit of Television (CCTV), Minggu, (17/2/2019)

Saat di periksa, pelaku, Iwan alias Oje mengaku telah membuntuti korban dari lantai satu hingga menaiki eskalator ke lantai atas. Ketika korban, Siti Nurpadilah (22) lengah, pelaku langsung menggasak barang berharga di dalam tas korban.

“Korban datang dari Paku Haji untuk berbelanja. Tetapi di sana rupanya sudah ada orang yang membuntutinya,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim, Selasa (18/2/2019).

Saat sedang berkeliling, lanjut Abdul, korban yang asik melihat barang di pusat perbelanjaan tersebut baru sadar bahwa dirinya telah kecopetan setelah salah seorang pengunjung mall mengatakan bahwa tasnya dalam terbuka.

“Korban baru sadar kalau dompet dan juga handphonenya sudah hilang dalam tas itu setelah ditegur sama pengunjung mall lainnya,” ujarnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian naas yang menimpanya tersebut ke pihak keamanan mall. Selanjutnya pihak mall juga memanggil aparat kepolisian setempat.

“Kami cek ulang CCTV yang ada di lokasi. Hal itu kami lakukan untuk memastikan barang yang dicari memang dibawa saat itu,” jelasnya.

Dari hasil rekaman kamera pengintai, pihak kepolisian berhasil memutar ulang awal kejadian pencopetan tersebut.**Baca Juga: Tim Prabowo-Sandi Sebut ‘Nyawer’ di Tandon Ciater Pelanggaran.

“Rupanya barang korban diambil saat korban menaiki eskalator. Dari situ kami merekam tersangka dan kemudian mencari pelaku,” tuturnya.

Dari hasil pencarian tersebut, pihak petugas keamanan bersama dengan pihak kepolisian berhasil menemukan lelaki asal Penjaringan Jakarta Utara tersebut dan langsung mengamankannya.

“Kami temukan dan kami geledah benar masih ada barang bukti dan akhirnya kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” paparnya.(Vee)




Oknum Anggota Polsek Pasar Kemis Terjaring OTT

Kabar6.com

Kabar6-Brigadir AY, oknum anggota Polda Banten yang bertugas di Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Betul, yang menangani Paminal Polda Banten. (Brigadir AY) anggota saya. Perkembangannya masih menunggu dari Paminal Polda Banten,” kata Kompol Ucu, Kapolsek Pasar Kemis, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui smabungan selulernya, Jumat (15/02/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum anggota Polsek Pasar Kemis berpangkat Brigadir AY terkena OTT oleh Bidpropam Polda Banten, malam tadi, Kamis 14 Februari 2019, sekira pukul 22.40 wib.

Brigadir AY yang menjabat sebagai Bagian Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, di duga memalak keluarga tersangka MS sebesar Rp40 juta, agar MS bisa bebas.

Awalnya, Brigadir AY sempat meminta uang sebesar Rp70 juta, pihak keluarga pun menawar dan terjadilah kesepakatan Rp40 juta.**Baca Juga: Polda Banten Ringkus 2 Pengedar Sabu di Serang.

“Saya baru selesai kegiatan, nanti saya cek lagi informasi lengkapnya. Nanti saya kabari lebih lanjut,” kata AKBP Edy Sumardi, Kabid Humas Polda Banten, melalui smabungan selulernya, Jumat (15/02/2019).(dhi)




Polemik Infaq dan Pembelian Beras, Guru Vs Dindikbud Pandeglang

kabar6.com

Pandeglang-Terkait infaq dan pembelian beras untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang, menuai polemik setelah Milla Fadillah guru SMPN 3 Saketi mengkritik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang.

Kritikan dari seorang guru berstatus ASN yang terbilang berani itu ia ungkapan dalam postingan facebooknya.

Mulanya, Mila menuliskan, Dindikbud melakukan pungutan menggunakan lebel infaq dengan nominal telah ditentukan. Hal itu kali kedua terjadi. Untuk saat, gajinya dipotong langsung tiap bulan sebesar Rp.10.000.

“Mungkin wajar jika saya mengatakan ada yang tidak beres dengan dinas pendidikan, mengapa? 2x mengemas “pungutan” dengan kemasan “infaq” dan nominalnya ditentukan. Dulu 20 persen dari tunjangan daerah yang pencairannya selalu tertunda-tunda, kini ditentukan 10.000 yang dipotong langsung dari gajih setiap bulannya,” tulis Mila pada 6 Februari lalu.

Sebenarnya, ia tak mempersoalkan potongan tersebut, hanya saja cara yang dilakukan oleh Dindikbud terkesan memaksa dan menganggap ASN tidak pernah berinfaq.

Soal sikap kritis guru-guru lain terkiat kebijakan yang dianggap keliru, menurutnya, temen se profesi memilih diam, sehingga hal itu menjadi sasaran empuk dalam melakukan praktik-praktik pungutan dan potongan lainya dan mudah mendapatkan intimidasi.

“Persoalannya bukan besaran infaqnya, tetapi lebih kepada caranya saja yang terkesan pemaksaan dan menganggap ASN tidak pernah berinfaq sehingga harus dipaksakan. ASN guru memang tipikal penurut, sami’na wa atho’na sehingga menjadi sasaran empuk pemotongan gaji dan pungutan lain. ASN guru juga mudah diintimidasi, sampai undangan rapat saja ada intimidasi,” bebernya.

Soal kewajiban ASN membeli beras dari BUMD PD Berkah Pandeglang Maju sebanyak 5 Kg juga tak luput dari kritikan Milla. Menurutnya, meski gajinya telah dipotong, namun beras tersebut tak kunjung datang.

“Dan sampai hari ini, gajih 2 bulan sudah dipotong untuk beli beras tapi satu butir beras pun belum diterima tapi Alhamdulillah masih bisa makan nasi. Itu artinya, tanpa harus beli beras ke dinaspun kami bisa beli di tempat lain seperti yang selama ini di lakukan,” ujarnya.

“Selama ini mencoba bertahan untuk bisa menerima aturan-aturan kedinasan tapi kok diamnya malah dimanfaatkan untuk terus mencari celah potongan-potongan dari gajih yang dikemas sangat cantik dengan nama “infaq” tambahnya.

Infaq dan Pembelian Beras Hanya Imbauan

Tak ingin berpolemik dengan dengan anak buah, Kelapa Dindikbud Pandeglang Olis Solihin menjelaskan ihwal kritikan Milla itu.

Ia mengatakan, pembelian beras dari BUMD Berkah Pandeglang Maju meneruskan surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) yang disampaikan ke Korwil-Korwil Dindikbud dan sifatnya tidak wajib hanya imbauan. Total beras sebanyak 5 Kg dengan harga Rp 11.000.

“Itu pun sifatnya ederan, tidak ada pemaksaan. Kalau diantara ASN yang tidak berkenan, tidak apa-apa, tidak ada sangsi apa,” jelas Olis.

Soal potongan gaji yang disebut infaq, lajut Olis juga surat edaran Bupati Pandeglang melalui Baznas untuk mengumpulkan zakat dari ASN dan nantinya uang yang diserahkan kepada penerima.

Lagi-lagi Olis menyebutkan infaq tersebut juga hanya imbauan dan tidak ada paksaan.

“Kalau saya baca distatus (facebook) Ibu Mila, seolah paksa, itu gak ada. Saya selaku Kepala Dinas mengklarifikasi apa yang disampaikan Ibu Milla,” terang Ketua PSSI ini.

Keberanian Mila mendapatkan dukungan dari masyarakat luas soal keberaninya, bahkan ia sempat diwawancarai oleh salah satu media elektronik di Pandeglang yang kini dipersoalkan institusinya.

Kini Olis mempersoalkan, kehadiran Mila ke salah salah satu stasiun radio itu disaat jam belajar, setelah mendapatkan laporan dari kepala sekolahnya pada Senin kemarin, Mila dituding meninggalkan kewajiban sebagai tenaga pengajar dan tanpa mengikuti apel tanpa seizin pimpinan sehingga dianggap melanggar Peraturan Pemerintah nomor 53 tentang Disiplin PNS dan juga Perbup. Olis memerintahkan Kepala SMPN 1 untuk menegur Mila.

“Kalau mau ke Krakatau Radio mah izin dulu, gampang pake surat izin, minimal sebagai guru ke Kepala sekolah ada bahasa lah, saya tanya ke kepala sekolah izin gak? Katanya gak, jangan tertulis, lisan juga enggak. Kan ku saya dikieukun, tegur. Kan kita sudah diatur PP 53 tentang disiplin pegawai dan juga Perbup,” beber Olis.

Pembicaraan Olis dengan Kepala SMPN 1 Saketi, tak hanya membahas soal kehadiran Mila ke acara stasiun radio, tapi soal jatah beras milik Mila.

Olis memerintahkan beras jatah berasnya dibeli oleh kepala SMPN 3 dan dikembalikan dengan cara berbentuk uang sebesar Rp150.000.

Informasi kehadiran Mila di stasiun radio dan meninggalkan jam mengajar yang didapat Olis di bantah keras oleh Mila. Pasalnya, ia diwawancara melalui sambungan telpon saat tidak ada jam mengajar. Pihaknya mengaku sama sekali tidak mengganggu kewajiban sebagai tenaga pengajar.

“Saya diwawancara oleh pihak radio krakatau itu by phone, bukan live. Dan pada saat wawancara bukan pada saat saya ada jam ngajar di kelas, Sedang tidak ada jam. Jadi, smaa sekali tidak menggangu dan saya tidak meninggalkan kewajiban saya untuk mengajar,” ujarnya.**Baca juga: Persita Sambut Positif Timnya Diikutsertakan Pada Piala Presiden.

“Informasi saya meninggalkan kewajiban mengajar sama sekali tidak benar, Bahkan kepala sekolah dan PKS humas pada saat itu ngobrol di depan kelas 9 D dimana saya sedang melaksanakan pembelajaran,” tutup Mila.(Aep)




Ibu Muda Tipu Pedagang Pasar Padarincang Serang Rp2 M

Kabar6.com

Kabar6-Pedagang di Pasar Padarincang, Kabupaten Serang, Banteng, ditipu oleh seorang ibu muda. Nilainya mencapai Rp2 miliar.

“Total kejahatan pelaku hampir angka Rp2 miliar. Kita cek rekening bank pelaku. Dihabiskan (untuk keperluan sehari-hari) bersama suami sirinya,” kata AKP Ivan Adittira, Kasatreskrim Polres Serang Kota, saat ditemui di ruangannya, Rabu (13/02/2019).

Ivan menjelaskan awalnya Irma menghubungi temannya untuk dicarikan tanah. Tanah pun dapat, Irma mendatangi korban bernama Nurhayati yang akan menjual tanahnya seluas lima hektare di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.

Korban membuka harga tanahnya senilai Rp 7 miliar. Namun pelaku, malah menawar seharga Rp10 miliar. Di situlah awal penipuan terjadi.

“Pertama transaksi Rp15 juta, (pelaku) meminta ke korban alasan untuk membayar pajak deposito suaminya di Singapura,” terangnya.

Pelaku terus menerus merayu korban meminta uang dengan alasan yang sama. Tercatat dalam rekening bank, ada sekitar 321 transaksi uang yang dikirim dari korban ke pelaku. Nilainya, mulai dari Rp 1juta sampai Rp 85 juta per transaksi dengan nilai yang berbeda dan dilakukan sejak tahun 2016 sampai 2018.

Pelaku berlamat di Perumahan Ciracas, Blok C1 nomor 09, RT 01 RW 22, Kota Serang, Banten, mengaku memiliki empat rekening bank swasta yang uangnya telah habis untuk keperluan sehari-hari bersama suaminya.**Baca Juga: 2019, Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Alami Peningkatan.

“Ancam pidana penipuan 378 KUHP, ancaman pidana empat tahun. Suami siri, Andre, ditetapkan tersangka, ditangkap di Bekasi, pasal 480 sebagai penadah,” jelasnya.(dhi)




Dinsos Banten Gandeng 2 Bank Salurkan Bansos Non Tunai

kabar6.com

Kavar6-Guna mempercepat proses penyaluran bantuan sosial secara non tunai, Dinas Sosial Provinsi Banten melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan kedua pihak lembaga bank yaitu Bank Banten dan Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Cabang Banten.

Sedianya, penandatangan nota kesepahaman kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula Kadinsos Banten, Senin (11/2/2019).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, pelakasanaan penyaluran bantuan sosial dilaksanakan secara non tunai di Provinsi Banten sejak tahun 2017 lalu.

Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden no.63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai.

“Perjanjian penandatangan kerjasama yang dilaksanakan pada hari ini merupakan perbaikan perjanjian kerjasama yang pernah dilakukan, pada tahun 2019 ini kami melibatkan dua perbankan yaitu Bank Banten dan Bank Jawa Barat-Banten,” ujarnya.

Dalam penyaluran bansos ini, lanjutnya, Dinsos berikan untuk RTS Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu, Pemenuhan Kebutuhan Dasar Anak Panti dan anak diluar, Jaminan Sosial Lanjut Usia, Jaminan Sosial Orang dengan Kedistabilitasan, dan Bantuan Sosial Panti Rehabilitas.

“Untuk penerima RTS Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu sebanyak 50.000 penerima perorang mendapatkan 1.750.000, Kebutuhan Dasar Anak Panti dan anak diluar 1.532 penerima perorang mendapatkan 500.000, Jaminan Sosial Lanjut Usia sebanyak 3.000 penerima perorang mendapatkan 500.000, Jaminan Sosial Orang dengan Kedistabilitasan 1.013 penerima perorangnya 1.000.000, dan sedangkan Bantuan Sosial Panti Rehabilitas ada 4 panti mendapatkan 50.000.000, untuk keseluruhannya totalnya 90.979. 000.000,” katanya.

Kadinsos menyebutkan, bahwa tahapan penetapan lembaga perbankan penyaluran bantuan sosial ini sudah melalui tahapan berjenjang dan melalui proses secara transparan di bawah supervisi Bank Indonesia dan bimbingan petunjuk, serata arahan dari Inspektorat Provinsi Banten dan BPKAD Banten.

“Kerjasama ini kami berharap perjanjian ini dapat dilaksanakan sekaligus tiga tahun namun perlu adanya kajian terlebih dahulu oleh kami, kami juga berterimakasih dan apresiasi setingginya kepada bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten atas komitmen dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Provinsi Banten,” tuturnya.

Sedangkan CEO Regional Kantor Wilayah IV BJB Cabang Banten Edy Kurniawan menambahkan, bahwa kerja sama penyaluran bansos ini dilakukan dari sejak 2017 hingga saat ini, tentunya kerjasama ini sangat baik antara pihak BJB dengan Pemerintah Provinsi Banten khususnya bersama Dinas Sosial Provinsi Banten.**Baca juga: Sebuah Warung Makan dan Toko Foto Copy di Sepatan Ludes Terbakar.

“Dalam penyaluran ini kami mendapatkan 5 titik di Kabupaten Kota, rencananya penyaluran pertama kami laksanakan di Tangerang Raya tanggal 19 Febuari 2019, tentunya kami juga memiliki data jadi kami langsung menyalurkannya karena di Kartu ATM sudah kami isi, penerima juga bisa langsung mencairkannya, harapan kami kerjasama bisa berlanjut dan dengan baik lagi,” pungkasnya.(Vee)




Audiensi dengan KNPI, Begini Pesan Wakil Walikota Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin didampingi Kadispora Dedi Suhada dan Kabid Pemuda Ahmed Suhaely, menerima audiensi pengurus DPD KNPI Kota Tangerang, Jumat (8/2/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Walikota menyampaikan pesan bahwa KNPI harus berperan aktif dalam setiap pembangunan di Kota Tangerang.

KNPI menjalankan tugas fungsinya sebagai wadah berhimpunnya Organisasi Kepemudaan (OKP).

“KNPI juga diharapkan bisa memberikan pembinaan kepada OKP dan berkarya nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Sachrudin.

Menurut dia, KNPI harus mampu berkontribusi untuk kemajuan pemuda Kota Tangerang dan membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kepemudaan seperti pengangguran dan kenakalan remaja.

“Jika ingin diakui oleh masyarakat KNPI harus memberikan manfaat untuk masyarakat itu sendiri, caranya buat komitmen bersama untuk membesarkan organisasi, jangan numpang besar di organisasi,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Dermawan menyampaikan beberapa program.

Diantaranya menyelenggarakan event nasional Tangerang Saturday Night City Slalom dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 26 tahun.

“Kegiatannya insyaallah tanggal 9-10 Maret 2019 yang akan dihadiri oleh promotor nasional Gunawan Tjahyadi dari Genta. Diharapkan kegiatan ini bisa menjadikan Kota Tangerang sebagai Kota yang layak dikunjungi,” ucap Bung Uis, sapaan akrabnya

Kemudian, saat ini KNPI juga sedang tahap pembenahan organisasi secara internal yakni penyelenggaraan Muscam se Kota Tangerang dan melakukan pembinaan kepada OKP yang berhimpun.

“Terkait persoalan Kepemudaan, KNPI tengah berupaya mengurangi angka pengangguran dengan cara meningkatkan wirausaha kreatif pemuda dan memanfaatkan teknologi untuk hal yang positif karena bekerja tidak selalu identik dengan kantor tapi bisa berkarya yang menghasilkan uang,” paparnya.

Masalah kenakalan remaja seperti tawuran dan narkoba, Uis menambahkan, bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan OSIS se Kota Tangerang dengan menggelar kegiatan positif serta sosialisasi melalui program KNPI Goes To School. Termasuk Masalah narkoba di kalangan pemuda dengan meningkatkan kinerja Tim Pantas Juara (Pemberantas Judi Aids dan Narkoba).**Baca juga: Pemuda Ngamuk di Serpong Nangis Cium Tangan Polantas.

“Kami juga tegaskan komitmen bahwa KNPI siap mendukung program Pemerintah dan berpartisipasi aktif dalam setiap pembangunan. Akan tetapi KNPI juga turut memberikan masukan saran pemikiran atas isu masalah yang berkembang di masyarakat agar menjadi solusi,” tukasnya.(rani)




Bupati Lebak: Yang Bilang Saya Gagal Tanya ke BPS

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menghadiri peresmian gedung kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak, Jalan Jenderal Sudirman KM3, Narimbang Mulia, Rangkasbitung, Rabu (30/1/2019).

Usai meresemikan bersama Inspektur Utama BPS RI Ahmad Jaelani dan Kepala BPS Banten Agoes Soeno, Iti melihat-lihat setiap ruangan di gedung yang berdiri di atas lahan seluas 1.590 meter tersebut.

Di sela melihat tiap ruangan di gedung tersebut, Iti seolah diingatkan mengenai kritik dan penilaian yang menyebut bahwa kepemimpinannya bersama Ade Sumardi pada periode pertama gagal.

“Yang bilang saya gagal coba tanya ke BPS,” kata Iti.

Pernyataan itu kembali diucapkan Iti saat ditanya wartawan mengenai sinergi pemerintah daerah (pemda) dengan BPS. Bahkan, Iti memastikan tidak ada kongkalingkong antara pemda dengan BPS mengenai data.

“Kalau kemarin dikatakan saya dan Pak Wakil gagal dalam pembangunan, silahkan saja (tanya) ke BPS kita ada kongkalingkong enggak, kan bisa kelihatan penurunan kemiskinan berapa dari kebijakan pembangunan,” papar Iti.

Kritik kepada pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi setelah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2019-2024 disampaikan Keluarga Besar Mahasiswa (Kumala) usai Iti menyampaikan visi misi dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lebak, Selasa 15 Januari 2019 lalu.

Di periode pertama kepemimpinannnya, Iti dinilai gagal mewujudkan visi misi 2014-2019. Mahasiswa mendesak agar Iti-Ade menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen keduanya merealisasikan visi misi di periode keduanya.

Terlibat argumen dengan mahasiswa, Iti dengan nada tinggi meminta kritik mahasiswa disertai dengan data yang lengkap dari BPS.

“Basis datanya sampaikan. Misalnya kemiskinan, hasil analisis BPS berapa sampaikan datanya. Ini kan cuma narasi doang,” kata Iti.**Baca Juga: Antisipasi Banjir, Kecamatan Batu Ceper Buat Biopori Jumbo.

“Sampaikan dulu datanya nanti saya ekspose. Kami ini sedang menyusun RPJMD,” sambung Iti.(Nda)




SAKIP Pandeglang Raih Penilaian BB

kabar6.com

Kabar6-Laporan Sistem Akuntabikitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan evaluasi penilaian yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), atas capaian kinerja Pemerintah Daerah.

Tahun 2016 Kabupaten Pandeglang mendapatkan penilaian SAKIP dengan predikat CC, tahun 2017 naik menjadi B, dan tahun 2018 kenaikan predikat ditorehkan kembali menjadi BB.

Hal ini menunjukan, jika Pemda Pandeglang terus konsen dalam peningkatan penyelenggaraan pemerintah agar hasil pelaksanaan pembangunan sesuai dengan perencanaan dan penganggaran.

Melihat hasil evalusi SAKIP Pandeglang meningkat, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi kepada seluruh elemen terkait.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kemenpan RB yang terus membimbing kami untuk dapat meningkatkan pelaksananaan program pemerintah daerah,” kata Bupati usai acara penyerahan SAKIP di Trans Convention Center (TCC) Hotel Trans Bandung, Senin (28/1/2019).

Irna mengaku, capaian ini merupakan hasil kinerja dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pandeglang. Irna menilai, SAKIP memberikan dampak terhadap efisiensi anggaran, karena terintegrasi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi diantaranya melalui proses Cascading

“Mereka memiliki visi yang sama agar pelaksanaan program pemerintahan terus membaik, dan tujuan kita tidak hanya penilaian saja, namun SAKIP merupakan kewajiban, karena laporan ini memang harus baik sehingga predikatnya dari masyarakat karena mendapat pelayanan terbaik. Kurang lebih ada 150 program kegiatan yang berhasil dipangkas dalam rangka optimalisasi anggaran, sehingga kurang lebih dapat menghemat anggaran 40 miliar,” ujarnya.

Penyerahan laporan SAKIP diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Komjen Pol Safruddin.

Dalam sambutannya, Ia berpesan, sekuruh Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota dapat terus bekerja keras, inovatif, kreatif dalam melaksanakan program kerja pemerintah, sehingga cepat dan tepat sesuai diharapkan masyarakat.

Menurutnya, bila Indonesia ingin menjadi bangsa yang besar harus siap menghadapi dinamika global, salah satunya birokrasi harus dapat bertanggung jawab terhadap anggaran untuk seluasnya kepentingan rakyat.

“Zaman telah jerubah, pelayanan publik tidak berbelit, dan bebas dari praktek KKN,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, SAKIP memastikan penghematan anggaran, karena e-planning dan e-budgeting sudah terintegrasi.**Baca juga: Overload, Pasien RSU Tangsel Dirawat di Selasar Gedung.

“SAKIP dapat menyederhanakan laporan, dan pertanggung jawaban pemerintah daerah. Paling tidak, lima tahun kedepan SAKIP Provinsi Kabupaten dan Kota sudah memiliki predikat A semua, berarti hasil dari tiap tahun semakin meningkat,” jelasnya.(Aep)




Ribuan WBP Rutan Jambe Rekam e-KTP

kabar6.com

Kabar6-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menggelar rekam cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) serentak di Lapas dan Rutan se-Indonesia, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki e-KTP.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan WBP bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, narapidana masih memiliki hak politik sebagai warga negara Indonesia selama belum dicabut oleh putusan hakim.

“Hak memilih bagi warga negara perlu mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah. Perlindungan dimaksud meliputi jaminan dan kepastian bahwa warga negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi karena suara mereka juga sangat berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia,” tutur Yasonna saat memberikan sambutan pembukaan kegiatan perekaman e-KTP serentak di seluruh Lapas dan Rutan se Indonesia melalui aplikasi zoom, Kamis (17/1/2019).

Diketahui, sebanyak 1.163 WBP Rutan Kelas 1 Tangerang akan mengikuti perekaman e-KTP selama tiga hari, mulai dari Kamis, (17/1/2019) hingga Sabtu, (19/1/2019).

“1.163 warga binaan hari ini mengikuti perekaman dan pengecekan data. Kalau dari Kabupaten Tangerang sendiri ada 476 warga binaan,” ujar Kepala Seksi Pengelolaan Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang, Magribhi Putu Judhono di Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Sementara ini, lanjut Putu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Rutan Jambe berjumlah 1.863 WBP. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan oleh KPU pada Jumat, (2/11/2018) lalu.

“Dari pendataan terakhir, ada yang bebas dan ada yang masuk orang baru. Makanya sekarang dilakukan pendataan ulang agar lebih valid,” katanya.

Sementara itu, Aneng Sutarjo Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya akan memaksimalkan perekaman ulang e-KTP di Rutan Kelas 1 Tangerang ini.

Dengan begitu, Aneng berharap seluruh masyarakat Indonesia tak terkecuali WBP Rutan Jambe dapat memberikan suaranya pada Pemilu mendatang.

“Jika mengikuti ketentuan resmi hanya tiga hari sampai Sabtu, (19/1/2019). Tapi jika memang dalam waktu tiga hari masih ada yang belum terdata, kami akan lanjutkan hingga semua warga binaan sini terdata dan bisa ikut Pemilu,” tuturnya.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, M Ali Zaenal Abidin kegiatan ini adalah salah satu cara untuk mensukseskan Pemilu pada April mendatang.**Baca juga: Pemkab Tangerang Wacanakan Perda Kebersihan Lingkungan Rumah.

“Sesuai dengan kata ketua KPU RI, pemilu ini tidak akan sukses jika tidak ada pemilih. Makanya setiap warga negara yang sudah memenuhi persyaratan harus terdaftar dalam Pemilu. Namun, syaratnya harus terdaftar dulu dalam data kependudukan yang ada dalam kementerian dalam negeri,” pungkasnya.(Vee)




Wakil Walikota Tangerang Tutup Acara FKP RPJMD 2019-2023

kabar6.com

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin menutup acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023.

Kegiatan tersebut tak lain untuk menghimpun masukan dan saran permasalahan, isu-isu strategis dan sasaran pembangunan.

Acara yang bertempat di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (16/1/2019) dihadiri oleh masyarakat pemangku kepentingan mulai Kepala OPD, Pimpinan BUMN/D Kota Tangerang, camat dan lurah se-Kota Tangerang, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, organisasi profesi dan akademisi, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Sachrudin berharap masukan dan saran yang sudah diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan dapat diserap guna mempertajam program kegiatan lima tahun kedepan.

“Saran yang diberikan secara konstruktif baik langsung maupun lewat aplikasi polling online harus bisa kita jadikan acuan,” terang Wakil Walikota.

Saran dan masukan yang diberikan tak lain guna mewujudkan visi misi Kota Tangerang yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing yang akan dijabarkan kedalam lima tujuan, 20 sasaran, dan 32 program prioritas.

kabar6.com
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Said Endrawiyanto.(ist)

“Adapun prioritasnya yaitu pelayanan publik yang terintegrasi, peningkatan sarana prasarana kota, peningkatan pemberdayaan masyarakat lewat kampung tematik,” ujar Sachrudin.

Untuk itu, Sachrudin berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat terus berkontribusi serta mendukung kegiatan pemerintah hingga pembangunan yang diinginkan terwujud.

“Dibutuhkan kerjasama yang baik dari semua yang hadir hari ini untuk itu saya ucapkan terimakasih. Kita tampung semua aspirasi selanjutnya nanti masing-masing SKPD akan menyusun dan mempertajam kembali terkait ranjangan RPJMD ini,” paparnya.

Sementara itu, Said Endrawiyanto Kepala Bappeda Kota Tangerang menuturkan bahwa usai FKP tersebut masih akan ada beberapa tahapan hingga nantinya dicapai kesepakatan terkait pembangunan lima tahun kedepan.

“FKP ini adalah tahap menerima masukan baik itu program, saran, dan kegiatan dalam rangka penyempurnaan,” jelasnya.

“Selanjutnya masuk tahap masukan dewan, yang dimaksudkan meminta saran kepada DPRD. Kemudian penyampaian ke provinsi dan terakhir Musrenbang untuk menyepakati,” tambah Said.

Said pun membebernya akan ada tiga hal yang nantinya disepakati yaitu mulai dari visi-misi, program dan kegiatan termasuk indikator pendanaannya.**Baca juga: Datangi Mapolsek Pamulang, Abang Mayat Anak Punk Histeris.

“Aspirasi dari peserta dan narasumber, kedepan program yang disusun harus sesuai dengan kebutuhan saat ini yang sifatnya mendasar serta pembangunan sarana yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti olahraga atau sport center, transportasi, ruang terbuka hijau, ketenagakerjaan, pendidikan dan kesehatan,” tutupnya.(ADV)