1

Gelapkan Uang Perusahaan, Kasir My Beaty Store di Serang Gunakan untuk Foya-foya dan Liburan ke Bali

Kabar6- FF (25) Kasir toko kosmetik MS Glow, My Beaty Store di kota Serang nekad gelapkan uang perusahaan untuk berfoya-foya dan liburan ke Bali. Perbuatan tersebut dilakukan wanita asal Kabupaten Pandeglang sejak Februari 2022 hingga Oktober 2023 sebesar Rp 527 juta.

Sebelum ditangkap jajaran Polres Serang Kota, pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Lebak pada Jumat 23 Februari 2023.

Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, uang yang digelapkan gunakan pelaku untuk berfoya-foya dan liburan ke Bali.

“Motif melakukan penggelapan karena bergaya hedon, berpoya dan hiburan ke Bali sebanyak empat kali,” kata Sofwan di Mapolres Serang Kota, Senin (26/2/2024).

Sofwan menuturkan, pelaku yang mendapatkan kepercayaan mengelola keuangan dengan leluasa mengambil uang dari laci yang dimasukkan ke ta

s pelaku. Jumlah uang tersebut bervariasi mulai dari 1 juta hingga 3 juta.

“Yang dilakukan oleh tersangka FF selaku kasir My Beaty Store setiap hari mengambil penjualan di laci. Uang yang diambil tersebut ke dalam tas tersangka yang disampaikan di belakang kursi,”ujarnya.

**Baca Juga: Perumdam TKR Kerjasama dengan Universitas Indonesia Lewat Program Beasiswa

Korban kata Sofwan, tidak menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku bahkan tidak pernah melakukan audit keuangan perusahaan. Namun korban baru curigai setelah adanya ketidaksesuaian uang hasil penjualan dengan barang di gudang.

“Korban pas ada saat pengecekan barang di gudang habis, namun ketika di cek uangnya tidak ada,”ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan polisi atas dugaan penggelapan pada 13 November 2023. Setelah dilakukan penelitian dan pemeriksaan sejumlah aksi, polisi menaikkan status dari penyelidikan dan penyidikan.

“Selanjutnya dari hasil pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti pada 31 Januari 2024, kami melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Hasil gelar perkara dari barang bukti dan saksi termasuk keterangan tersangka. Maka gelar tersebut menetapkan FF sebagai tersangka,”jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 374 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.




Safari Keberagaman Season Kedua: Merawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Banten

Kabar6-Komunitas GUSDURian Serang gelar Safari Keberagaman Season Kedua bekerjasama dengan Naposobulung (Remaja) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Serang.

Agenda Safari Keberagaman tersebut bertujuan untuk memupuk asas kebhinekaan antar lintas iman di Banten khususnya di Serang dalam rangka peringati Haul Gus Dur ke 14 bersama GP Ansor Kota Serang, PMII Kota Serang, HMI MPO Cabang Serang, Relawan Rumah Dunia, Mahasiswa Filsafat, GAMKI Kota Serang dan Pemuda HKBP Serang.

Sebelumnya, kegiatan yang bertajuk “Safari Keberagaman” diselenggarakan di beberapa tempat diantaranya Pondok Pesantren Nurul Qolbi Karundang Kota Serang, Vihara Meta Serang, dan Pura Eka Wira Anantha Komplek Kopassus Grup 1.

Pemuka Agama Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Serang Pendeta Erwin Marbun mengatakan ada nilai-nilai yang tidak boleh terlupakan yaitu menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama sejak dini.

Kaitannya dengan minuman dan makanan, apa pun jenis ‘minuman keras’ di Indonesia tidak setuju dengan kata mabok. Sejatinya, di Jawa ini mulai dari Anyer hingga Panarukan mempunyai ciri khas tersendiri soal rasa minuman dan makanan.

“Tradisi atau budaya asli Indonesia khususnya di Batak, semisalnya rel kereta yang beriringan yaitu tidak sama tapi berbeda,” kata Pdt Erwin di Gereja HKBP Serang pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Pria asal Batak tersebut, menyampaikan nilai-niali sejarah yang terkandung dalam HKBP Serang, terhitung sejak tahun 1956 kami orang-orang Batak yang di Banten, mempunyai kontribusi khusus terhadap bangsa Indonesia.

Ingat, ini bukan karena soal Gerejanya, tapi karena kehadiran yang membekas terhadap masyarakat di bumi Indonesia ini.

“Kalaupun saya bergabung dengan kelompok yang tidak sepaham, itu karena tidak suka dengan kekerasan,” katanya.

Masih di tempat yang sama, Pdt Erwin Mengutip perkataan dari Yesus yang mengatakan “Di mana hartamu tersimpan, disitu hatimu berada,” contohnya, saudara nabung duit di Bank Bank Rakyat Indonesia pasti akan ngecek terus Brimo.

“Tidak ada gunanya kau ngomongin Tuhan, tapi kau lakukan apa yang diperintahkan Tuhan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pendeta Erwin menyampaikan pada sesi tanya-jawab “Safari Keberagaman” membahas seputar perkawinan beda agama.

Dalam Perjanjian lama umat Kristiani , perkawinan adalah urusan tua. Perjanjian Baru, tetap urusan orang tua.

Pemerintah bisa ikut kontribusi dalam Agama itu soal tata aturan yang diatur dalam sebuah regulasi misalnya tata kelola kota, kebersihan, lingkungan dan lainnya.

Yesus pernah diprotes, mau makan tidak cuci tangan itu kafir, sekarang yang haram itu yang masuk ke mulut atau keluar ke mulut?

“Mengutip dari Mathius yang mengatakan barangsiapa yang bilang kafir kepada saudaranya itu harus dihukum,” ucapnya Pdt Erwin Marbun.

**Baca Juga: Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Peredaran Video Porno

Sementara itu, Koordinator Komunitas GUSDURian Serang Taufik Hidayat menyampaikan keharmonisan, kerukunan antar lintas iman ini tentunya harus dirawat sebaik mungkin diantaranya agenda agenda dialog interaktif seperti ini.

Gagasan mengenai ‘Safari Keberagaman’ merupakan buah pikiran dari Team Penggerak Komunitas GUSDURian agar dapat menjangkau kalangan muda baik itu generasi Z, generasi Milenial hingga generasi kolonial untuk lebih dekat dan saling mengenal antar sesama umat manusia, terlepas dari ras, suku, agamanya.

“Senada dengan dauhnya Mbah Gus Dur, Tidak penting apapun agamamu atau sukumu, kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu,” ucapnya.

Alumni Sarjana Hukum UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten tersebut, menjelaskan Kota Serang sebagai jantungnya Ibukota Provinsi Banten memiliki semboyan sebagai Kota Madani tentunya harus selalu aman, tentram dan damai dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tentunya, ini adalah bagian integral dari ikhtiar kita sebagai anak bangsa untuk tetap menjaga kewarasan berpikir dalam menjaga keharmonisan bangsa.

“Mari kita jaga kewarasan berpikir tentang perbedaan yang merupakan Rahmat untuk selalu dijadikan sebagai referensi pembelajaran terbaik, ayo perbaiki dialog antar lintas iman yang ada dibumi jawara ini,” katanya.(Aep)




Penjual Ayam di Serang Ditangkap karena Jual Pil Koplo

Kabar6 – Seorang penjual ayam berinisial RI (25) di Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Serang karena kedapatan menjual pil koplo.

RI ditangkap pada Kamis (22/2) sekitar pukul 01.00 WIB saat sedang bermain ponsel di teras rumahnya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 800 butir pil koplo jenis hexymer dan tramadol.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, penangkapan RI berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitasnya.

“Warga curiga tersangka berjualan narkoba karena rumahnya kerap didatangi remaja-remaja dari luar kampung,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan pada Jumat (23/2).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan menemukan barang bukti pil koplo di dalam lemari pakaiannya.

**Baca Juga: Kasus Perundungan ‘Geng Tai’ Binus School, Kementerian PPA: Jadi Perhatian

Hasil pemeriksaan, RI mengaku telah berjualan pil koplo selama satu bulan terakhir. Ia mendapatkan obat keras tersebut dari seorang pengedar di daerah Muara Angke, Jakarta Barat.

“Tersangka mendapatkan obat di daerah Muara Angke tapi tidak tahu rumah penjualnya karena transaksinya di jalanan,” kata M Ikhsan.

RI mengaku nekat menjual pil koplo karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan.

“Motifnya ingin mendapat penghasilan tambahan karena keuntungan dari berjualan ayam tidak mencukupi,” jelas M Ikhsan.

Atas perbuatannya, RI dijerat Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang Nomor 317 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.(Aep)




Dicekoki Miras, Pengamen di Serang Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Kabar6- Satreskrim Polres Serang melakukan penangkapan terhadap pelaku ED (37) seorang pengamen jalanan nekad mencabuli wanita dibawah umur di Kota Serang.

Ironisnya wanita yang berusia dibawah umur ini dijadikan pelampiasan nafsu birahi setelah dicekoki minuman keras di sekitar taman kota di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang sepi dan gelap.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan tersangka ED diketahui mulai mengamen di sekitaran Taman Kota Ciruas sejak awal 2023. Setiap harinya, pengamen aalan ini beristirahat dan tidur di sekitaran Taman Kota.

“Dari pengakuan ED, sekitar bulan Desember dirinya berkenalan dengan korban yang berusia 14 tahun. Dari perkenalan itu, korban sering mengikuti tersangka mengamen,” kata Andi, Jumat (23/2/2024).

Andi menjelaskan pada Minggu (07/01) sekitar pukul 01.00 WIB, usai mengamen tersangka kemudian membeli minuman keras. Tak mau minum sendirian, tersangka kemudian mengajak korban untuk ikut minum. Korban sempat menolak tapi setelah dipaksa akhirnya minum juga.

“Melihat korban mabuk dan tak sadarkan diri, tersangka kemudian menyetubuhi korban. Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka dan korban tidur di taman kota,” terang Andi.

**Baca Juga: Cegah Stunting, Dinkes Kabupaten Tangerang Anjurkan Balita Diberikan Makanan Pendamping Protein Hewani

Keesokan harinya, korban pulang ke rumahnya. Orangtua yang mengetahui anak gadisnya tidak tidur di rumah mencoba menanyakan dan korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Setelah mendengar penuturan dari anak gadisnya, orang tua korban tidak menerima dan kemudian melapor. Berbekal dari laporan, keterangan saksi korban serta visum, personil Unit PPA mengamankan ED di taman kota pada Selasa (20/2) dini hari,” kata Kasat.

Sementara ED mengakui telah menyetubuhi korban usai minum miras. Akibat dari pengaruh miras, tersangka mengaku tidak kuat menahan birahi dan kemudian menyetubuhi korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Ketika melihat dia (korban, red) mabuk, saya meraba-raba tubuhnya. Lantaran tidak kuat menahan nafsu, korban kemudian saya setubuhi,” akunya.

Tersangka ED juga mengaku dirinya berstatus duda lantaran diceraikan isterinya karena tidak memiliki pekerjaan tetap. “Untuk kebutuhan sehari-hari, saya terpaksa mengamen keliling. Terakhir ngamen di taman kota hingga akhirnya berkenalan dengan dia (korban),” tambahnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka ED dijerat Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 Tahun dan denda paling banyak 5 miliar.




Banten Rasa Bandung di Agro Edu Wisata Markaz Komobid

Kabar6-Wisata Agro kini mulai muncul di mana-mana. Tak hanya di Bogor dan Bandung, tempat kreasi dikemas menjadi wisata edukasi  kini ada di Banten.  Dikenal Agro Edu Wisata Markaz Komobid yang berada di dalam Ponpes Al Markaz, Jalan Sikuali, Sambilawang, Kecamatan Waringin Kurung, Serang, Banten. Seperti apakah lokasi piknik ini?

Ini menjadi salah satu tempat rekreasi dan wisata edukasi pertanian, yang  pas untuk membawa  si kecil maupun  anak  remaja untuk bisa belajar tentang pertanian sejak dini. Tempat ini diibaratkan Banten rasa Bandung.

Terdapat banyak sekali aktivitas seru dan edukatif yang bisa kita lakuin di sana, mulai dari memetik anggur, memetik melon, belajar memanah dan naik kuda serta melakukan kegiatan outbound yang dapat melatih keberanian seperti flying fox, sepeda gantung dan lain-lain.

**Baca Juga: Jelajahi Wisata Bahari di Pulau Tunda Banten

Selain itu juga terdapat mini zoo dengan berbagai macam hewan, mulai dari kuda, domba, kura-kura, kambing, kelinci, hingga berbagai macam unggas. dan bisa memberi makan hewan- hewan lucu dan mengenalnya lebih dekat.

Ada taman bunga, kebun sayur, dan banyak spot foto estetik buat foto-foto cantik. Ada resto juga dengan berbagai menu yang harganya terjangkau.

Tiket Masuk Reguler:Akses green house anggur, saung, dinner garden, photo spot, kebun sayur, kebun horti, taman bunga, kebun semangka, mini zoo, jembatan kayu. dengan harga weekday 15 ribu dan weekend 20 ribu.

Tiket Masuk Terusan:Semua akses tiket reguler, flyingfox, outbound, panahan, green house, hidroponik, feeding animals. dengan harga weekday 80 ribu dan weekend 85 ribu.  Nah segera rencanaya  ke sana gaes. (*/tan)

 




Provinsi Banten Bersiap Panen Raya, Diperkirakan Surplus Beras sebesar 45.963 Ton

Kabar6.com

Kabar6-Provinsi Banten bersiap menggelar panen raya padi bulan Februari dan Bulan Maret 2024 mendatang. Diperkirakan, hasil panen tahun ini mampu menghasilkan gabah kering panen sekitar 261.965 ton dan memiliki surplus sebesar 45.963 ton beras.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus Tauchid mengatakan bahwa hasil panen raya mampu mencukupi kebutuhan rata-rata per bulan masyarakat Banten sebesar 119.677 ton. Sedangkan bila dikonversi hasil panen GKP Banten ke beras bisa mencapai 165.640 ton.

“Alhamdulillah panen di bulan Maret yang merupakan hasil tanam di bulan Desember 2023 diperkirakan surplus sebesar 45.963 ton,” ujar Agus, dikutip, (22/2/2024).

**Baca Juga:Konflik Israel-Palestina, 65% Masyarakat Muslim Indonesia Dukung Boikot Produk yang Terafiliasi dengan Israel

Agus mengatakan, saat ini luas lahan tanam di Banten mengalami peningkatan yang cukup signifikan apabila dilihat dari data bulan November 2023. Hal inilah yang menyebabkan produksi padi di wilayah Banten mengalami kelebihan alias surplus.

“Padahal sebelumnya produksi padi Banten mengalami defisit hingga 73.132 ton akibat fenomena El Nino,” katanya.

Sementara itu, kata Agus, kondisi suplus juga terjadi pada bulan April 2024 dengan hasil panen raya mencapai 325.224 ton GKG atau setara beras 205.639 ton beras dan surplus 73.994 ton beras.

“Angka tanam di Banten pada bulan Desember sudah bagus di angka 46.963 hektare, dan dibulan Januari sebanyak 63.371 hektare. Maka dipastikan produksi beras di beberapa bulan ke depan akan mengalami suplus,” jelasnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya terus mendorong berbagai daerah di Indonesia untuk mengawal jalanya panen raya tahun 2024. Menurut Mentan, kegiatan panen raya akan memperkuat posisi pangan bangsa sampai beberapa bulan ke depan. Ban




Pengedar Pil Koplo Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Kabar6- Sempat mencoba kabur melalui pintu belakang, KU (21) pengedar pil berhasil diringkus personel Satresnarkoba Polres Serang.

Pria pengangguran ini dicokok di rumahnya di Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang pada Selasa (20/02) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari tangan tersangka diamankan 182 butir pil tramadol yang disembunyikan di bawah kasur.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan mengatakan awal penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa KU mengedarkan narkoba.

“Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian melakukan pendalaman informasi, setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas melakukan penangkapan di rumah tersangka,” kata Ikhsan pada Rabu (21/02/2024).

Saat petugas datang, tersangka yang ada dalam rumah mencoba melarikan diri melalui pintu belakang. Namun karena lokasi sudah dikepung, tersangka KU berhasil ditangkap.

**Baca Juga: Sekda: Sinergi, Kunci Percepatan Implementasi Tangerang Satu Data Satu Peta

“Saat itu juga, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan obat keras jenis tramadol yang disembunyikan di bawah kasur. Kami juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang dijadikan sarana transaksi,” ucap Ikhsan.

Dalam pemeriksaan, lanjut Ikhsan, tersangka KU mengakui jika obat keras tersebut miliknya. Obat keras jenis tramadol tersebut dibeli dari AN (DPO). “Hanya saja tersangka AK tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan di sekitar Tanah Abang,” jelasnya.

Tersangka KU mengakui sudah 4 bulan melakukan bisnis jual beli narkoba. Bisnis haram tersebut sengaja dilakukan karena dirinya menganggur dan keuntungan menjual obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ngakunya terpaksa menjual obat karena nganggur dan keuntungannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti dibeli dari daerah Tangerang namun penjualnya tidak diketahui lebih dalam,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka KU dijerat Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.




Kekurangan Logistik, PSU Dua TPS di Kota Serang Diundur

Kabar6-Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) batal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Serang dari empat yang yang direkomendasikan Bawaslu.

Rencananya dua TPS yang dilakukan PSU diagendakan pada hari Sabtu (24/2/2024). Dua TPS itu diantaranya TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug dan TPS 21 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen.

Komisioner KPU Kota Serang, Hanfia mengatakan, PSU di dua TPS tersebut di tundak akibat kekurangan logistik.

“Kita sudah lapor ke pusat karena untuk percetakan surat suara itu kewenangannya ada di provinsi,”kata Hanifa, Rabu (21/2/2024).

“Baca Juga:Bawaslu Banten Imbau Masyarakat Bersabar Tunggu Hasil Real Count Resmi KPU

Menurutnya, KPU enggan memaksakan PSU hari ini, khawatir akan terjadi PSU ulang. Apalagi animo masyarakat di dua TPS tersebut cukup tinggi.

“Memang logistiknya kekurangan karena kalau kita paksakan animo masyarakat tinggi jadi kita khawatir nantinya malah terjadi PSU lagi,”ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua dari empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu (21/2/2024).
Dua TPS tersebut adalah TPS 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Curug dan TPS 024 Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan.(Aep)

 




KPU Kota Serang Gelar PSU di Dua TPS, Ini Penyebabnya

Kabar6- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua dari empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu (21/2/2024).

Dua TPS tersebut adalah TPS 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Curug dan TPS 024 Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan.

Komisioner KPU Kota Serang, Hanfia, menuturkan bahwa PSU di kedua TPS tersebut berjalan lancar dan antusiasme pemilih cukup tinggi.

“Alhamdulillah, PSU di TPS 01 Banjarsari dan TPS 024 Sepang berjalan lancar dan antusias warga juga alhamdulillah bagus. Ini juga karena upaya kita untuk menjaga partisipasi pemilih,” ujar Hanfia.]

**Baca Juga:Bawaslu Banten Imbau Masyarakat Bersabar Tunggu Hasil Real Count Resmi KPU

Lebih lanjut, Hanfia menjelaskan bahwa penyebab PSU di dua TPS tersebut berbeda. Di TPS 01 Banjarsari, PSU dilakukan karena kelalaian KPPS yang lupa menandatangani surat suara.

“Untuk di Banjarsari, tidak ada pergantian KPPS. KPPS yang lama tetap bertugas. Sedangkan di Bendung Kasemen, ada dua anggota KPPS yang diganti karena tidak siap secara psikologis atau mental,” jelas Hanfia.

Hanfia optimis partisipasi pemilih di dua TPS yang akan melaksanakan PSU pada hari meningkat berkat kerjasama dengan semua pihak.

“Alhamdulillah, partisipasi pemilih di dua TPS yang hari ini dilaksanakan PSU meningkat. Kita sudah melakukan antisipasi dengan melakukan sosialisasi di masjid dan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Hanfia.(Aep)




Jelajahi Wisata Bahari di Pulau Tunda Banten

Kabar6-Perjalanan backpacker selama 3 hari 2 malam ke Desa Wisata Pulau Tunda di Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, memberikan pengalaman berkesan bagi wisatawan yang berkunjung.

Letak Desa Wisata Pulau Tunda sangat strategis sebagai tujuan wisata karena aksesnya tidak jauh dari Kota Serang, ibu kota Provinsi Banten.

Perjalanan dari darat ke laut dimulai dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Di sini, pengunjung dapat melihat keramaian Dermaga Karangantu yang dipenuhi kapal modern, kapal motor penumpang, dan perahu nelayan di sekitar pelabuhan.

Di sekitar pelabuhan, terdapat rimbunan hijau pohon mangrove yang membentang di sepanjang Pantai Gope. Tak jauh dari situ, banyak aktivitas warga dan wisatawan yang santai sambil memancing ikan di pinggir pantai.

Sepanjang perjalanan laut dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menuju Pulau Tunda, pengunjung atau para wisatawan disuguhi pemandangan alam yang luar biasa.

Ombak laut biru yang tenang mengiringi pelayaran wisatawan selama 2 jam menuju Pulau Tunda. Di sana, pengunjung dapat menginap di Homestay Cemara, tempat penginapan yang dikelola oleh pelaku wisata lokal.

Desa Wisata Pulau Tunda memiliki potensi wisata alam lengkap berupa wisata bahari, wisata pulau, dan wisata budaya.

Wisata alam bahari menjadi daya tarik utama yang dapat dinikmati oleh wisatawan, seperti ekowisata alam bawah laut seperti snorkeling, diving, dan memancing ikan di perairan laut Pulau Tunda yang masih lestari sebagai habitat ikan.

Sedangkan wisata alam pulau juga menarik, dengan aktivitas seperti susur pantai, jungle trekking, wisata edukasi konservasi terumbu karang, dan penanaman mangrove sebagai bagian dari pariwisata berkelanjutan.

Selain itu, wisata budaya yang dapat kita saksikan adalah bagaimana kearifan lokal warga setempat dan ekosistem laut saling menghidupi. Pulau Tunda memiliki potensi kekayaan alam yang berlimpah dan masih terjaga, mulai dari kekayaan laut hingga darat yang perlu dilestarikan.

**Baca Juga: Terobosan Brilian Arie Triyono: Peternakan Terintegrasi di Balaraja Dapat Dukungan Penuh Ridwan Kamil

Desa Wisata Pulau Tunda dikelola oleh warga lokal, terutama pemuda, yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Jala Tunda, didukung oleh organisasi kemasyarakatan setempat seperti Karang Taruna, PKK, KTN Mitra Bahari, serta melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam pengelolaan desa wisata.

Pokdarwis Jala Tunda juga berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah setempat dalam pelatihan SDM pariwisata, mendapatkan hibah bantuan fisik dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten, serta melakukan kemitraan dengan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) dan Forum Komunikasi Pokdarwis Kabupaten Serang.

Di Desa Wisata Pulau Tunda, warga lokal sudah menerapkan konsep pariwisata berkelanjutan dengan komitmen menjaga ekosistem terumbu karang, biota rumput laut, dan habitat pohon mangrove. Air tanah di Pulau Tunda tetap berasa tawar karena air laut yang akan masuk ke dalam pulau terserap terlebih dahulu oleh ketiga komponen tersebut.

Akses listrik di Pulau Tunda menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan penerangan masih terbatas, hanya beroperasi 12 jam sehari mulai jam 6 malam sampai jam 6 pagi. Oleh karena itu, suasana di Pulau Tunda terasa tenang dan damai.(*/Red)