1

Bupati Klaim Kasus PMK Belum Ditemukan di Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6- Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku sejauh ini belum ditemukan kasusnya penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pandeglang. Namun kendati demikian, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan pmk nomor 800/10011-distapang/V/2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit pmk pada hewan ternak di Pandeglang.

“Surat ini kita sebar hingga ke jajaran tingkat desa, para penyuluh pertanian, tempat penggemukan ternak, dan rumah potong hewan”, kata Irna usai menghadiri Rapat koordinasi yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (8/6/2022).

Rapat koordinasi yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membahas tiga isu strategis yaitu, pemberantasan pemyimpangan pengelolaan pelabuhan dan bandar udara, isu minyak goreng, dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

terkait hal itu Irna bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupandeglang intensip melakukan pengawasan baik harga minyak maupun kasus PMK.

**Baca juga: Proyek Jakamantul Barusatu-Koranji Pulosari Dituding Tak Berkualitas, Aktivis Minta DPUPR Blacklist Pelaksananya

Dikatakan Irna, hasil dari pengawasan di Pasar milik pemda, harga minyak curah terpantau ada yang dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET) dan juga ada beberapa yang menjual diatas HET.

“Ada tiga pasar yang menjual dibawah HET. Sedangkan yang menjual diatas HET memang tidak terlalu tinggi kisaran harga”, ucap Irna.(aep)




Coba Salip Truk Pemotor di Sindang Jaya Tangerang Tewas

Kabar6.com

Kabar6-Kecelakaan mengakibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Fino bernopol A 4299 ZX inisial AR meninggal dunia. Ia mereggang nyawa usai terlindas ban truk bernopol B 9231 WS, kemarin.

Kecelakan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Sukaharja-Wanakerta. Tepatnya dekat jembatan Kedung Kampung Kawaron Girang RT 07/04, Desa Wanakerta, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Motor berusaha mendahului kendaraan truk Mitsubhishi light truk yang di kemudikan oleh Kusnadi berada di satu arah, namun karena tidak cukup ruang gerak sehingga pengendara sepeda motor menyenggol badan kendaraan truk sehingga terjatuh,” kata Kasubnit Gakum Polresta Tangerang, Ipda Adi Sulpaturohman kepada kabar6.com, Rabu, (8/6/2022).

Ia menerangkan, korban terlindas ban truk bagian belakang kanan. Pengendara sepeda motor mengalami luka dan meninggal dunia di tempat.

**Baca juga: Menteri Sandiaga Latih Pemasaran Digital di Kabupaten Tangerang

Kendaraan sepeda motor Fino terdapat kerusakan pada bodi sayap sisi kiri depan, dan lampu sen depan sisi kiri lecet tergores.

“Langsung dibawa ke rumah keluarga tidak berkenan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.(Rez)




Soal Penemuan Mayat Bayi di Pakujaya, Polisi Selidiki Identitas Orang Tua

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong saat ini masih menyelidiki identitar orang tua pembuang bayi perempuan yang ditemukan meninggal di Jalan H Joan 2, Pakujaya, Serpong Utara, pada kemarin Selasa 7 Juni 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Serpong, Kompol Evarmon Lubis saat dikonfirmasi oleh wartawan.

“Masih dalam penyelidikan, anggota masih dilapangan semua,” jelas Evarmon, Rabu (8/6/2022).

Diberitakan sebelumnya, Warga Pakujaya digegerkan dengan penemuan sosok mayat bayi perempuan dalam keadaan meninggal dunia, di Jalan Raya H Joan, RT 004 RW 01, Pakujaya, Serpong Utara, Selasa 7 Juni 2022.

**Baca juga: Ternak Kurban Asal Jatim dan Aceh Dilarang Masuk Tangsel

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Serpong, Kompol Evarmon Lubis menjelaskan, mayat bayi perempuan itu ditemukan oleh seorang warga tadi pagi, sekira pukul 09.30 WIB.

Saat itu, dijelaskan Evarmon, saksi bernama Benny melintas dengan berjalan kaki bertujuan akan membayar listrik. “Lalu Benny melihat ada sosok yang diduga boneka,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.(eka)




Ini Kegiatan dari Anggota Khilafatul Muslimin

Kabar6.com

Kabar6-Khilafatul Muslimin ramai diperbincangkan usai viralnya video konvoi mereka di Jakarta. Terbaru, pimpinan mereka di Lampung, ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Aktifitas dan keanggotaan mereka ternyata sudah ada di Banten, namun informasi lengkapnya belum bisa diberikan untuk masyarakat umum. Kegiatan mereka di Banten juga termuat dalam majalah Dakwah Fisabilillah Dafis edisi 79.

“Jumlah berapa orang dan lain-lain ini masih perlu info yang perlu kami matangkan terlebih dahulu. Jumlah dan nama sebetulnya sudah kami dapat, tapi tidak untuk kami publikasi,” kata FKPT Banten, Amas Tajudin, melalui selulernya, Rabu (08/06/2022).

Meski berbeda kelompok, Amas mengaku ada kesamaan antara Jamah Islamiyah (JI), Jamaah Ansarut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid.

Masih dalam majalah tersebut, di halaman 07, terdapat tulisan Bai’at Warga Khilafatul Muslimin yang memuat 5 poin. Kemudian terdapat seruan atau ajakan agar kaum muslimin untuk bergabung dengan kekhalifahan Islam.

“Kelompok-kelompok yang hendak mendirikan negara khilafah, negara islam itu memiliki pandangan diantaranya dengan khilafatul muslimin yang salah satu visi misinya menegakan khilafah ala minhajin nubuwwah dan ini yang menjadi semacam ideologi bersama yamg hendak ditegakkan oleh kelompok-kelompok khilafah,” jelasnya.

**Baca juga: 2 Kali Upaya Deklarasi Khilafatul Muslimin di Banten

Amas Tajudin menerangkan, Khilafatul Muslimin telah beberapa kali melakukan kegiatan bersama warga di Banten. Dalam Majalah Islam Al-Khilafah edisi 79 1443 H, halaman 48 dengan judul Dafis Amir Daulah Timur Di Banten, terdapat dua foto yang dipasang, pertama bertuliskan silaturahmi dengan Ulama Banten, foto kedua bertuliskan tausiyah subuh di Masjid Al Muslimun Serang, Banten.

“Indikasi itu sangat kuat, dapat dilihat ketika mereka juga bersama beberapa warga di Banten, bahwa khilafatul muslimin itu ada di Banten,” terangnya.(Dhi)




2 Kali Upaya Deklarasi Khilafatul Muslimin di Banten

kabar6.com

Kabar6-Khilafatul Muslimin pernah berupaya dua kali mendeklarasikan diri di wilayah Banten. Terbaru, peristiwa itu terjadi sekitar bulan November atau Desember tahun 2021 silam, namun ditolak oleh masyarakat.

Karena mendapatkan penolakan, Khilafatul Muslimin sempat mendatangi Mapolsek Serang untuk meminta ijin. Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan MUI dan lembaga ulama umat muslim itu tidak memberikan ijin.

Lokasi deklarasi yang ditolak warga itu awalnya akan berlangsung di sekitar Pasar Induk Serang (PIR), Kota Serang. Di lokasi itu juga mereka berencana untuk mendirikan kantor perwakilan Khilafatul Muslimin.

“Mereka sudah minta ijin kepada masyarakat untuk bermarkas di Kota Serang, kemudian masyarakat melakukan penolakan. Mereka sempat mendatangi kantor polisi setempat, kepolisian berkonsultasi dengan MUI Kota Serang, MUI Kota Serang memberikan jawaban bahwa itu tidak dapat diperkenankan,” kata Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten, Amas Tajudin, melalui selulernya, Rabu (08/06/2022).

Tak hanya itu, jauh sebelumnya, sekitar 5 tahun yang lalu, mereka juga berniat mendeklarasikan diri di Ibu Kota Banten. Lokasinya di sebuah masjid, namun ditolak oleh pengurus DKM.

“Tidak jadi deklarasi, karena masjid nya tidak mengijinkan untuk berkegiatan mereka. Dan terimplikasi mereka itu berasal dari Lampung,” terangnya.

Amas Tajudin yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kota Serang menilai, penolakan yang dilakukan warga karena Khalifatul Muslimin terindikasi kuat untuk mengganti ideologi Pancasila.

“Khilafatul muslimin itu lebih dekat dan cenderung dalam rangka menegakkan sebuah keyakinan ideologi negara yang mereka ingin ganti dari ideologi Pancasila menjadi ideologi berkeyakinan lain,” jelasnya.

Polisi menduga kuat organisasi Khilafatul Muslimin melanggar Undang-Undang Ormas dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

**Baca juga: Kabar Baik, Anak Penyandang Disabilitas di Kota Serang Bisa Besekolah di SD Negeri

Penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja berkenaan dengan Organisasi Khilafatul Muslimin yang dinilai berseberangan dengan ideologi Pancasila.

Sebelumnya diberitakan polisi menangkap dan menetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung sebagai tersangka, buntut adanya konvoi di sejumlah daerah dan viral di sosial media.(Dhi)




Fenomena Hadang Truk Berujung Maut di Tangerang, LPAI Sarankan Hal Ini

kabar6.com

Kabar6-Fenomena anak menghadang truk di Tangerang kian marak. Dalam peristiwa tersebut juga berujung nyawa anak tersebut melayang.

Menanggapi peristiwa itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengaku prihatin dengan maraknya fenomena tersebut yang mencegat truk kemudian berujung maut di Kota Tangerang.

“Sangat memperihatinkan, dalam arti bahwa komunikasi di dalam keluarga tampaknya semakin berkurang. Sehingga anak-anak ini yg tidak dapat perhatian (keluarga), dari temannya, lingkungannya,” ujar Kak Seto kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Ia mengatakan para remaja melakukan aksi tersebut karena ingin mendapatkan perhatian dari keluarga atau lingkungan tempat tinggalnya, sehingga mencari kesibukan dengan membuat konten-konten berbahaya.

“Akhirnya bikin konten sedikit berbahaya. Karena tidak dapat apresiasi dari keluarga dan juga apresiasi dari lingkungan sekolah,” katanya.

Kak Seto berharap kepada pihak pemerintah daerah hingga RT/RW untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi-aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Ibaratnya dulu zaman (Gubernur) Bang Ali Sadikin di DKI, dulu dibuat gelanggang remaja. Di situ anak yang bisa teater, nyanyi, tari, olahraga itu dapat tempat. Jadi, artinya sanggar-sanggar yang bukan hanya berduit saja yang mampu. Tapi semua anak-anak dilimpahnya berprestasi non akademik,” harapnya.

Kak Seto mencontohkan seperti kepimpinan DKI Jakarta, Ali Sadikin pada tahun 1966 yakni menciptakan gelanggang remaja. Hal ini bertujuan untuk menyalurkan bakat anak-anak ke arah positif.

“Jadi, dihidupkan lah semacam gelanggang remaja, artinya sanggar-sanggar yang bukan hanya berduit saja yang mampu. Tapi semua anak-anak dilimpah berprestasi non akademik. Jadi mendapat penghargaan, sehingga tidak lari (anak-anak),” ungkapnya.

**Baca juga:Kota Tangerang Kokoh Dipuncak Klasemen Popda Banten

Selain itu, Kak Seto menyarankan pihak Kepolisian hingga pemerintah daerah untuk membuat lomba-lomba konten dengan tujuan menyalurkan kreativitas anak remaja agar mengarah yang lebih positif.

“Kalau perlu ada penyaluran dengan membuat lomba-lomba konten. Konten-konten ini bangga tetapi ditempat-tempat yang tidak berbahaya. Misalnya konten keterampilan, keterampilan lingkungan dan kreativitas lainnya,” tandasnya. (Oke)




Menteri Sandiaga Latih Pemasaran Digital di Kabupaten Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno mengungkapkan kedatangannya ke Kabupaten Tangerang dalam rangka melakukan pelatihan. Ia ingin melihat langsung bagaimana antusiasme anak-anak muda untuk bangkit sebagai dari bagian ekonomi kreatif yang bisa mendukung ekonomi.

Diharapkan melalui program pelatihan tersebut akan melahirkan para pengusaha yang mandiri dan mampu bersaing secara global. Hal itu disampaikan di kampus Insan Pembangunan Bitung, Kecamatan Curug.

“Saya harapkan inisiatif dari mahasiswa yang terus bergulir untuk menciptakan peluang usaha dan lapangan pekerjaan serta menjadikan suatu motivasi dari sektor pariwisata ekonomi kreatif ini. Makanya saya datang di sini,” ungkapnya, Rabu (8/6/2022).

Sandiaga menambahkan program pelatihan digital marketing tersebut bertujuan khusus. Antara lain mengarahkan peserta bagaimana mereka bisa mengemas produk sampai penggunaan media sosial.

**Baca juga: Pelopor Sejarah, PWI & Kejari Kabupaten Tangerang MoU Penegakan Hukum

Kemudian penggunaan aspek fotografi produk-produk yang akan ditampilkan dan bagaimana mengelola produk-produk yang tampilkan di media sosial. Menteri Sandi bilang, ini bukan hanya memiliki tampilan yang baik tapi juga kualitas yang bisa berdaya saing.

“Jadi saya meyakini bahwa pelatihan digital marketing ini adalah bagian dari tatanan ekonomi baru kita untuk menciptakan terobosan yang tentunya di Kabupaten Tangerang ini banyak potensinya. Jadi kita kolaborasikan bersama bupati Tangerang dan anak mudalah yang akan menjadi lokomotifnya,” terang Sandi.(Rez)




Pelopor Sejarah, PWI & Kejari Kabupaten Tangerang MoU Penegakan Hukum

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang. MoU tersebut dilatarbelakangi guna membangun sinergitas penegakan hukum di Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih dan Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin melakukan penandatanganan MoU tersebut digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (8/6/2022).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut antara penegak hukum dengan jurnalis merupakan hal penting. Terutama dalam mempermudah penyebarluasan informasi kepada publik akan penanganan kasus hukum yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Tangerang.

Selain itu, bahwa Kejaksaan dan PWI sama-sama memiliki kode etik yang harus dijunjung tinggi dan dijalankan dengan baik.

“Kita (Kejaksaan) dengan insan pers, sama-sama memiliki kode etik. Saya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Tentu dalam rangka penyebarluasan informasi dan mempermudah kinerja kedua belah pihak,” kata Nova.

Sementara, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan dengan kejaksaan merupakan tonggak sejarah.

**Baca juga: Bangun Sinergitas Penegakan Hukum, Kejari dan PWI Kabupaten Tangerang Teken MoU

Sangki berharap, Kejari Kabupaten Tangerang dapat terus bersinergi dengan PWI dalam hal publikasi dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Hal ini merupakan awal yang baik. Ini baru terjadi sepanjang kepengurusan di PWI Kabupaten Tangerang, kita berharap menjalin kerjasama yang baik dengan kejaksaan,” tandasnya. (Oke)




Bangun Sinergitas Penegakan Hukum, Kejari dan PWI Kabupaten Tangerang Teken MoU

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang dalam rangka membangun sinergitas penegakan hukum.

Penandatanganan MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih dan Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (8/6/2022).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara penegak hukum dengan jurnalis merupakan hal penting. Terutama dalam mempermudah penyebarluasan informasi kepada publik akan penanganan kasus hukum yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Tangerang.

Kajari menegaskan, bahwa Kejaksaan dan PWI sama-sama memiliki kode etik yang harus dijungjung tinggi dan dijalankan dengan baik.

“Kita dengan insan pers, sama-sama memiliki kode etik. Saya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Tentu dalam rangka penyebarluasan informasi dan mempermudah kinerja kedua belah pihak,” kata Nova dihadapan awak media di Tigaraksa, Rabu (8/6/2022).

Sementara, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman dengan kejaksaan merupakan tonggak sejarah.

**Baca juga: Tenaga Honorer Pendidikan di Kabupaten Tangerang Masih Dibutuhkan

Sangki juga berharap, Kejari Kabupaten Tangerang dapat terus bersinergi dengan PWI dalam hal publikasi dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Hal ini merupakan awal yang baik. Ini baru terjadi sepanjang kepengurusan di PWI Kabupaten Tangerang, kita berharap menjalin kerjasama yang baik dengan kejaksaan,” pungkasnya. (Rez)




Siswa SMK di Lebak Dikeroyok hingga Berdarah-darah Usai Ambil Surat Kelulusan

Kabar6.com

Kabar6-Siswa SMKN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, bernama R, dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga pelajar dari salah satu sekolah lain, Rabu (8/6/2022) siang.

Siswa kelas XII itu dikeroyok hingga pelipis kanan sobek dan mengeluarkan banyak darah. Dilarikan ke rumah sakit untuk dapat penanganan, R bersama orangtua didampingi guru melapor ke Mapolres Lebak.

R dikeroyok oleh 5 orang tidak jauh dari Hotel Kharisma, Jujuluk, Rangkasbitung. Kejadian itu saat R bersama temannya yakni AS keluar dari sekolah usai mengambil surat kelulusan.

“Mereka disangka geber-geber motor waktu lewat di salah satu sekolah yang kebetulan waktu itu memang lagi ada anak-anak sekolah lain lagi nongkrong,” kata Mu’min bagian kesiswaan SMKN 1 Rangkasbitung.

**Baca juga: Harga Cabai di Pasar Rangkasbitung Tembus Rp95.000 per Kilogram

R yang dibonceng AS sempat diberhentikan oleh sejumlah orang diduga pelajar. Karena tak menggubris, R dikejar lalu dicegat di dekat Hotel Kharisma.

“Pas berhenti, pelaku tanpa ngomong apa-apa langsung memukuli korban. Mereka enggak tahu siapa yang mukul karena pakai masker, tapi emang ngelihat ada logo sekolah di baju pelaku, iya pakai seragam sekolah tapi enggak tahu sekolah mana,” ungkap Mu’min.(Nda)