oleh

Proyek Jakamantul Barusatu-Koranji Pulosari Dituding Tak Berkualitas, Aktivis Minta DPUPR Blacklist Pelaksananya

image_pdfimage_print

Kabar6- Aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pandeglang menuding pembangunan jalan Barusatu-Koranji, Kecamatan Pulosari tidak berkualitas. Pasalnya jalan yang baru saja dibangun ternyata ditemukan rusak dibeberapa titik.

Pembangunan jalan Barusatu-Koranji yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp3,1 Miliar dan dikerjakan oleh CV Andalusia Palasan itu ditandai pilok oleh para aktivis karena ditemukan hasil proyeknya sudah mengalami kerusakan kembali atau sudah bolong.

Ketua GMNI Pandeglang, Tubagus Muhamad Afandi mengatakan, selama dua hari pihaknya telah melakukan pengawasan hasil pembangunan program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) yang digagas Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang.

Dari pengawasan mereka, ternyata selain jalan Kondangjaya-Pasirkoer di Kecamatan Cisata saja yang baru selesai dibangun sudah bolong, namun ditemukan juga jalan Barusatu-Koranji di Kecamatan Pulosari yang sudah bolong.

“Kami sangat menyangkan hasil pembangunan jalan Barusatu-Koranji sama seperti jalan Kondangjaya-Pasirkoer, ditemukan bolong-bolong. Dikira hanya di Cisata saja, ternyata di Pulosari juga tak berkualitas,” ungkap Apandi Selasa (7/6/2022).

Dia menilai, kondisi pengerjaan kedua ruas jalan yang menghabiskan miliaran uang negara itu dikerjakan asal-asalan atau tanpa memperhatikan mutu dan kualitas yang baik.

“Jelas ini ada indikasi pengerjaan secara asal-asalan dan dalam pengerjaannya mereka hanya mencari untung besar tanpa mempertimbangkan segi kualitas. Hal itu terbukti dari hasilnya sudah ada yang rusak,” katanya.

**Baca juga: Pemkab Didesak Tindak Tegas Bisnis Esek-esek di Pandeglang

Maka dari itu, pihaknya mendesak pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang mengerjakan pembangunan jalan tersebut.

“Ini tak boleh dibiarkan, harus segera diberikan sanksi tegas oleh DPUPR Pandeglang. Kami juga minta agar perusahaan tersebut di-blacklist saja,” tegasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email