1

Baku Pukul Suporter Warnai Lanjutan Turnamen Paku Jaya Cup 2022

Kabar6.com

Kabar6-Kericuhan suporter dalam lanjutan Turnamen Paku Jaya Cup 2022 antara Gaseva FC dan Denis FC diwarnai baku pukul.

Kericuhan itu membuat pertandingan antara Gaseva FC melawan Denis FC dibubarkan oleh panitia, karena dianggap sudah tidak kondusif.

Dalam video yang beredar, kericuhan berawal saat tekel keras dari pemain Gaseva FC terhadap salah seorang pemain dari Denis FC, sehingga terjadi aksi saling dorong dan baku hantam antara kedua pemain.

Aksi baku hantam selanjutnya dilanjutkan oleh para supporter, sehingga para panitia serta petugas keamanan Paku Jaya Cup 2022 mencoba melerai kericuhan tersebut. Namun kericuhan tetap berlangsung sehingga pertandingan dihentikan.

Selanjutnya, petugas keamanan mengamankan beberapa orang yang dianggap provokator dalam kericuhan itu, dengan sedikit kasar.

Para petugas keamanan terlihat berjibaku melerai kericuhan dan baku hantam yang terus terjadi dalam pertandingan tersebut.

Kemudian, terlihat para supporter mengejar serta mendorong dan memukul pemain dengan jersey berwarna merah yaitu dari Gaseva FC.

Tim Kabar6.com mencoba mewawancarai panitia pertandingan, namun hingga saat ini, belum ada pihak panitia Paku Jaya Cup 2022 yang mau dimintai keterangan mengenai kericuhan itu.

Tim Kabar6.com akan segera menginformasikan jika tim dari panitia Paku Jaya Cup 2022 sudah memberikan keterangan mengenai kericuhan itu.

Diberitakan sebelumnya, Pertandingan putaran kedua Paku Jaya Cup 2022 antara Gaseva FC melawan Denis FC dipaksa dibubarkan, hal itu karena kericuhan supporter yang tersulut panas melihat jalannya pertandingan.

**Baca juga: Paku Jaya Cup 2022 Ricuh, Pertandingan Gaseva FC Melawan Denis FC Dibubarkan

Situasi memanas itu berawal disaat goal pertama dari Denis FC yang dinilai kontroversi oleh para penonton. Pasalnya, terjadi tekel keras terhadap pemain Gaseva FC yang tidak dianggap pelanggaran oleh wasit, dan berujung pada sebuah goal sontekan dari Ajit Singh di menit 20.

Sejak goal tersebut, pertandingan antara Gaseva FC dan Denis FC memanas sehingga terjadi tensi yang tinggi. Beberapa serangan terus dilancarkan oleh kedua klub, beberapa pelanggaran pun terlihat, skor babak pertama pun ditutup 1-0 untuk keunggulan Denis FC.(eka)




Cegah Pungutan Liar, Sekda Buka Sosialisasi Satgas Saber Pungli di Tingkat Desa

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka Sosialisasi Satgas Sapu Bersih Pungutan liar yang sedikitnya dihadiri oleh 141 kepala desa di Kecamatan Tigaraksa. Kamis (23/06/2022).

Sosialisasi ini diikuti oleh para kepala desa, BPD dan perangakat desa di lima kecamatan diantaranya Kecamatan Tigaraksa, Cisoka, Jayanti, Solear dan Jambea bertujuan agar pungutan liar tidak terjadi.

“Sosialisasi ini untuk pencegahan terjadinya pungutan liar di tingkat desa. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,” ungkap Sekda.

Sekda Maesyal Rasyid menambahkan sosialisasi itu digelar berdasarkan Peraturan Bupati Nomor: 7033/Kep.35-Huk/2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sekda berharap Satgas yang dibentuk itu agar terus melakukan sosialisasi dan pencegahan lebih dini hingga tingkat desa.

**Baca juga: Harga Cabai di Kabupaten Tangerang Mahal Omzet Pedagang Turun

“Saya harap para kepala desa mengikuti sosialisasi ini dengan baik, agar paham tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari pungli sesuai aturan yang berlaku,” pinta Sekda.

Dalam sosialisasi terzebut hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Dadan Gandana, Perwakilan Inspektorat, Polresta Tangerang, Camat Tigaraksa dan perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja.(red)




Paku Jaya Cup 2022 Ricuh, Pertandingan Gaseva FC Melawan Denis FC Dibubarkan

Kabar6.com

Kabar6-Pertandingan putaran kedua Paku Jaya Cup 2022 antara Gaseva FC melawan Denis FC dipaksa dibubarkan, hal itu karena kericuhan supporter yang tersulut panas melihat jalannya pertandingan.

Situasi memanas itu berawal disaat goal pertama dari Denis FC yang dinilai kontroversi oleh para penonton. Pasalnya, terjadi tekel keras terhadap pemain Gaseva FC yang tidak dianggap pelanggaran oleh wasit, dan berujung pada sebuah goal sontekan dari Ajit Singh di menit 20.

Sejak goal tersebut, pertandingan antara Gaseva FC dan Denis FC memanas sehingga terjadi tensi yang tinggi. Beberapa serangan terus dilancarkan oleh kedua klub, beberapa pelanggaran pun terlihat, skor babak pertama pun ditutup 1-0 untuk keunggulan Denis FC.

Pada babak kedua, tensi semakin tinggi, dimana kedua tim saling jual beli serangan, dan sedikit terpancing emosi.

Tepat di pertengahan babak kedua, sundulan Fauji Black membuat Gaseva FC tertinggal 2-0 di menit ke 18.

Tepatnya di menit ke 20 jalannya pertandingan, ada pelanggaran keras yang membuat kedua tim ribut, lalu disusul oleh para supporter yang masuk kedalam lapangan.

Para petugas keamanan pun berjibaku mengamankan situasi tersebut, kericuhan semakin meradang disaat seluruh supporter masuk kedalam lapangan permainan.

Baku hantam para supporter yang kesal melihat jalannya pertandingan pun terjadi, para petugas serta panitia segera melerai, namun kericuhan itu tidak terhindarkan.

Kericuhan terus terjadi di sisa pertandingan, hingga panitia memanggil kedua kapten dan melakukan dialog untuk berdiskusi mengenai lanjutan permainan.

Kedua kapten terlihat pelukan, dan pertandingan antara Gaseva FC melawan Denis FC dibubarkan.

**Baca juga: Ini Kata Oknum Dewan Tangsel Usai Pukuli Wasit Pakujaya Cup 2022

Tim Kabar6.com mencoba mewawancarai panitia pertandingan, namun hingga saat ini, belum ada pihak panitia Paku Jaya Cup 2022 yang mau dimintai keterangan mengenai kericuhan itu.

Tim Kabar6.com akan segera menginformasikan jika tim dari panitia Paku Jaya Cup 2022 sudah memberikan keterangan mengenai kericuhan itu.(eka)




DP2KBP3A Pandeglang Gandeng Lembaga Masyarakat Cegah Terjadinya Perdagangan Orang

Kabar6.com

Kabar6- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pandeglang menggandeng lembaga masyarakat guna mencegah terjadinya perdagangan orang.

Kepala DP2KB3A Didi Mulyadi menyampaikan, pada kegiatan saat ini fokus kepada pembahasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, TPPO masuk kedalam UU Nomor 3 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ada tiga hak anak yang harus kita penuhi yaitu pertumbuhan, perkembangan, dan perlindungan”,kata Didi, Kamis (23/6/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan hadirnya nya jajaran lembaga kemasyarakatan ini tentu bisa mensosialisasikan pentingnya perlindungan anak.

“Kepada pengasuh ponpes, Taman Bacaan Masyarakat, Forum Anak yang hadir pada saat ini kami mohon kerjsamanya untuk melakukan pencegahan sedini mungkin”, terangnya.

Dijelaskan Didi, sejauh ini kasus perdagangan anak belum pernah terjadi di Pandeglang. Kendati demikian, diharapkan Didi jika ditemukan kasus agar segera menginformasikan dan melapor kepada pihak berwajib.

“Untuk proses hukumnya nanti pihak berwajib yang akan menindak, dari kami tugasnya dalam merehabilitasi trauma healing korbannya”, lanjutnya.

Sementara Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan anak yang merupakan aset bagsa harus mendapatkan perlindungan dan pemenuhan atas haknya. Oleh sebab diungkapkan Taufik Hidayat butuh kolaborasi cantik untuk pencegahan kekerasan pada anak.

**Baca juga: Diduga Gelapkan Tanah 60 Hektar, Kades di Pandeglang Ditangkap Polisi

“Ini tugas kita sebagai pemerintah, dari tingkat Kabupaten hingga ketingkat desa harus ada tindaklanjut menggelar rakor yang dihadiri RT, RW, dan tokoh masyarakat”, ujarnya.

“Kita juga butuh dukungan lintas vertikal seperti Babinsa, Babinkamtibmas, PKK dan lembaga lainnya untuk bersama berkomitmen mencegah kekerasan pada anak”, tutupnya.(aep)




Kawal Penanganan Stunting, DPRD Lebak Minta Pemkab punya Program Konkret

Kabar6.com

Kabar6-sebanyak 27.674 anak di Kabupaten Lebak berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 mengalami Stunting atau gagal tumbuh akibat kekurangan gizi.

Ketua Komisi III DPRD Lebak, Bangbang SP, menilai, kekurangan asupan gizi pada anak berkaitan dengan kondisi ketidakmampuan orangtua secara keuangan. Maka perlu berkorelasi data antara Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan Dinas Sosial (Dinsos).

“Supaya anak yang mengalami Stunting bisa dibantu oleh bantuan sosial dari
Dinsos supaya orangtuanya bisa membeli makanan untuk mencukupi gizi anaknya,” kata Bangbang kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Bangbang memastikan, Komisi III akan mengawal bagaimana anggaran pada APBD Perubahan 2022 dan tahun 2023 terkait penanganan Stunting oleh pemerintah daerah.

“Jadi kami harap ada langkah dan program yang konkret, bagaimana pemkab memberikan program dalam menuntaskan persoalan gizi. Karena yang jelas Stunting ini kan kekurangan gizi, jadi harus kita suplai asupan gizinya,” tegas Bangbang.

**Baca juga: Bulan Imunisasi Anak Nasional di Lebak Ditarget Agustus

Kemudian bagaimana pemberian makanan tambahan gizi bagi balita di posyandu, apakah tanya Bangbang masih dilakukan?

“Iya seperti biskuit dan lain-lain makanan tambahan asupan gizi, karena yang kami dengar informasinya itu enggak berjalan, biskuitnya enggak ada cuma timbang doang, imunisasi doang. Ini yang harus kita pantau untuk kita dorong biar anak Stunting ini benar-benar terpenuhi gizinya,” papar Bangbang.(Nda)




Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Temukan di Sungai Cisadane

Kabar6.com

Kabar6-Seorang mayat laki-laki tanpa identitas yang diperkirakan berumur 30 tahun ditemukan di Sungai Cisadane, Kampung Bekelir, Kota Tangerang, Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB sore.

Peristiwa penemuan mayat itupun pada saat para Atlet Arum Jeram dan Tagana Kota Tangerang tengah melakukan latihan rutin jelang persiapan ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten. Para atlet pun mendapatkan teriakan dari para warga di jembatan Unis terlihat seorang mayat sedang mengambang.

“Kita menemukan mayat laki-laki dibawah jembatan Unis. Langsung kita evakuasi menuju dermaga Kampung Bekelir. Indentitas belum tau, karena saat ditemukan mayat tanpa busana,” ujar Saksi mata, Ali Akbar saat dimintai keterangan usai evakuasi mayat tersebut.

“Kita temukan pukul setengah 5. Sambil dayung menuju dermaga kita koordinasi dengan PMI untuk membawa mayat ke RSUD Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Saat ini mayat tersebut telah dievakuasi dan dibawa menuju RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan. “Saat ditemukan ada luka bagian tempurung kepala, kemungkinan itu bisa benturan dari air. Perkiraan meninggal semalam, belum ada bau-bau busuk,” katanya.

**Baca juga: Ini Penyebab Aliran Sungai Cisadane Keruh, Perumdam TKR Siapkan Antisipasi

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Imron mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dan ia langsung menuju TKP terkait penemuan mayat seorang laki-laki berumur 30 tahun, dalam kondisi tanpa busana tepatnya di kampung berkelir Cisadane.

“Untuk keluarga yang merasa kehilangan silakan hubungi Polsek Benteng (Tangerang) atau RSUD Kabupaten. (Tanda-tanda kekerasan) sedang kita cek,” tandasnya. (Oke)




Pengelola Tol dan PJR Serang Investigasi Teror Lempar Batu di Tol Tangerang Merak

Kabar6.com

Kabar6-Tim gabungan dari PT Marga Mandala Sakti (MMS) bersama Induk PJR Serang Korlantas Polri tengah melakukan investigasi, lantaran beredar informasi terjadinya lempar batu di tol Tangerang-Merak gang mengakibatkan kaca mobil pecah.

Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian lempar batu itu terjadi Minggu dini hari, 19 Juni 2022, antara pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIb

“Kita sudah dapat informasi nya dari dua hari yang lalu, itu langsung kita tindak lanjut. kita informasikan ke PJR dan langsung dilakukan pemantauan,” kata Kepala Departemen Manajemen CSR dan Humas PT MMS, Uswatun Hasanah, melalui pesan elektroniknya, Kamis (23/06/2022).

Paska kejadian tidak ada laporan resmi dari korban ke polisi ataupun MMS. Uswatun menerangkan, pihaknya yang menghubungi keluarga korban untuk meminta keterangan.

PT MMS selaku operator jalan tol Tangerang-Merak bersama Induk PJR Serang Korlantas Polri, tengah meningkatkan patroli disejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya pelemparan batu tersebut.

“Dengan dokumentasi foto kaca pecah kita tidak bisa memvalidasi apakah itu memang kejadiannya di tol Tangerang-Merak, karena korban juga pada saat kejadian tidak langsung melakukan pelaporan ke tol Tangerang-Merak atau kepolisian,” ujarnya.

**Baca juga: Terbongkar SPBU di Serang Kurangi Takaran BBM

Uswatun menduga terjadinya aksi lempar batu yang menyebabkan satu kaca mobil pecah tidak terjadi di KM60, seperti informasi yang beredar luas. Lantaran dilokasi tersebut tidak ada jembatan yang memungkinkan orang untuk berada di atas jalan tol untuk melempar batu.

“Di KM 60 itu tidak ada JPO atau over pass, jadi kemungkinan bukan di KM60,” terangnya.(Dhi)




Ini Penyebab Aliran Sungai Cisadane Keruh, Perumdam TKR Siapkan Antisipasi

Kabar6.com

Kabar6-Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang, Sofyan Sapar mengungkapkan keruhnya aliran Sungai Cisadane yang berakibat terganggunya pelayanan air bersih.

Pasalnya, kekeruhan air Sungai Cisadane tersebut dampak dari longsor dan banjir di Cisarua. Ia mengatakan Sungai Cisadane merupakan sumber air baku Perumdam TKR.

“Kondisi air baku sumber dari sungai cisadane akibat dampak banjir sudah mencapai kualitas air kekeruhan 23.000 – 28.000 NTU, dan hal ini mengakibatkan gagal produksi,” ujar Sofyan saat dikonfirmasi melalui jajaran Humasnya, Rabu (23/6/2022).

Dirut Perusahaan pelat merah tersebut menjelaskan tebalnya lumpur di aliran Sungai Cisadane ini berdampak pada hampir seluruh pelanggan di Tangerang. Sebab demikian, sumber air baku Perumdam TKR mengandalkan Sungai Cisadane.

Pihaknya pun telah mengambil sejumlah antisipasi dalam dalam pendistribusian air ke pelanggan. “Untuk pelanggan yang terdampak sedang dipersiapkan mobil tangki antisipasi sementara distribusi air ke pelanggan,” tandasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lapangan hingga pukul 14.44 WIB aliran air Sungai Cisadane dalam kondisi keruh. Tidak hanya air yang keruh, ekosistem seperti ikan terlihat mengambang dan membusuk.

**Baca juga: Sungai Cisadane Keruh, Pelayanan Air Bersih Perumdam TKR Terganggu

Kondisi air keruh tersebut dikatakan salah seorang petugas kebersihan sejak tadi pagi. Hingga kini kondisi air belum mengalami perubahan.

“Sejak pukul 06.00 WIB tadi pagi hingga saat ini kondisi air masih keruh,” katanya saat ditemui. (Oke)




Sampah Tangsel Dibuang ke TPA Nambo Cuma Disetujui 50 Ton

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ajukan kerja sama pembuangan sampah ke TPA Nambo, Kabupaten Bogor, sebanyak 120 ton per hari. Realisasi yang disetujui hanya mencapai 50 ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksa. Kini pengelola TPA Nambo masih terus mempersiapkan infrastrukturnya.

“Apalagi Nambo kan dia regional, dari Bekasi, Depok, Tangsel,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Menurutnya, kini di TPA Nambo sedang finishing pengadaan insenerator. Pendekatan dengan pengelola pun masih terus dilakukan agar kuota pembuangan sampah asal Tangsel bisa ditambah.

“Rencananya 120 ton per hari, tapi ternyata Nambo kan belum siap. Egga masalah running jalan sambil ujicoba. Kemungkinan kita dapat slot bisa 50 ton per hari,” jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, karakteristik Nambo yang menjadi lokasi pengelolaan sampah dari berbagai daerah membuat realisasi kerjasama pengelolaan sampah ke Kabupaten Bogor ini tidak dapat segera dilakukan.

**Baca juga: Bolos 10 Hari Beruntun PNS Kena Sanksi Pecat

“Target kami secepatnya, kalau perjanjian per awal tahun kan harusnya sudah jalan,” jelas dia.

Sementara saat ini, produksi sampah di Tangerang Selatan, setiap harinya mencapai 450 ton. Sampah – sampah itu dibuang ke TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong.(yud)




Bolos 10 Hari Beruntun PNS Kena Sanksi Pecat

Kabar6.com

Kabar6-Pegawai Negeri Sipil yang nakal soal absensi kerja siap-siap diganjar hukuman berat. Jika PNS bolos selama 10 hari berturut-turut dapat dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

Kepastian sanksi di atas tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2022 terkait jam kerja PNS.

“Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja,” tulis surat yang ditandatangani Menteri PAN dan RB, Tjahyo Kumolo, Kamis (23/6/2022).

Tjahjo menyatakan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) perlu membangun sistem pengawasan terhadap kehadiran pegawai dengan lebih cepat dan akurat sesuai dengan karakteristik instansi masing-masing.

Ia menyampaikan, aturan baru tersebut sebagai upaya pencegahan pelanggaran tidak masuk kerja yang lebih berat, serta percepatan pembinaan PNS yang melanggar ketentuan masuk kerja di lingkungannya.

**Baca juga: Semester Pertama 2022 Serapan Anggaran Pemkot Tangsel Baru 23,9 Persen

Tjahjo juga membebaskan lama hari kerja di tiap instansi, bisa 5 hari atau 6 hari kerja. Namun harus memenuhi jumlah jam kerja efektif bagi instansi pusat dan daerah dalam seminggu, yakni sebanyak 37,5 jam.

SE 16/2022 tersebut ditujukan bagi Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, Kepala BIN, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, Gubernur, Bupati dan Wali Kota.(yud)