1

Pelabuhan Merak Tetap Layanan Penyeberangan Penumpang

Kabar6.com

Kabar6-Cilegon (25/04) Pelabuhan Merak tidak jadi berhenti beroperasi, selama adanya larangan mudik ditengah pandemi covid-19.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo. Artinya, pelabuhan di ujung barat pulau Jawa itu masih bisa melayani penyeberangan orang. Baik dari Pulau Jawa menuju Sumatera ataupun sebaliknya.

Menurut lembaga teknis dibawah Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kemenhub, yang mengelola transportasi jalan serta pelabuhan sungai, danau dan penyeberangan komersil dan perintis ini menjelaskan bahwa larangan mudik hanya berlaku bagi zona merah atau wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sesuai dengan Permenhub nomor 25 tahun 2020 yang sudah beredar, kita yang dilapangan berpedoman pada aspek tersebut. Yang dilarang adalah keluar masuk zona merah, PSBB dan aglomerasi zona PSBB. Karena Pelabuhan Merak tidak masuk di dalam PSBB, angkutan orang, barang, masih bisa beroperasi dan melayani,” kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Nurhadi, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (25/04/2020).

Seluruh wilayah perbatasan yang melaksanakan PSBB sudah di jaga oleh personel gabungan, seperti TNI-Polri. Sehingga di yakini tidak akan ada kendaraan umum maupun pemudik yang mampu melintas. Selanjutnya, ada check point atau pemeriksaan diberbagai lokasi yang semakin mempersempit ruang gerak pemudik.

“Semua jalan keluar masuk PSBB kan di jaga, jadi sampai sini (Merak) asumsinya dia bukan berasal dari daerah PSBB. Untuk kendaraan yang melakukan pengecekkan itu kan dari kepolisian, kalau dia bukan dari daerah PSBB maka boleh masuk, kalau berasal dari PSBB maka harus putar balik,” terangnya.

Setiap check point akan di jaga minimal 20 personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub dari pemerintah daerah. Bagi pemudik yang berasal dari zona merah, maka akan disuruh putar balik ke daerah asal.

Kondisi hari pertama pemberlakukan larangan mudik di wilayah hukum Polda Banten di akui oleh Wakapolda Banten, Brigjen pol Tomex Koerniwan, kondisi jalanan terlihat lengang.**Baca juga: Mudik Dilarang, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan 22 Kapal Roro.

“Satu dua hari ini kita cek dulu, lakukan persiapannya. Supaya sendi ekonomi masyarakat normal, kita fokuskan truck sembako. Kita sudah cek di beberapa ruas sudah lengang, di dominasi truck barang. Kita sesuaikan kebutuhan, tapi minimal setiap check point ada 20 personil gabungan,” mata Wakapolda Banten, Brigjen Pol.Tomex Koerniawan, ditempat yang sama, Sabtu (25/04/2020).(Dhi)




Mudik Dilarang, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan 22 Kapal Roro

Kabar6-Jumlah Kapal Roll On-Roll Off (Roro) yang beroperasi di Pelabuhan Merak dikurangi, dari sebelumnya 34 unit, menjadi 22 unit kapal saja. Pengurangan ini menyusul Pelabuhan Merak yang tidak lagi melayani penumpang selama larangan mudik belum di cabut oleh pemerintah.

“Dari biasanya 34 kapal, tinggal 22 kapal. Nanti kita evaluasi lagi, kita diskusikan lagi,” kata KepalaBadam Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (23/04/2020).

Meski jumlah kapal yang beroperasi dikurangi, namun seluruh dermaga di Pelabuhan Merak akan tetap di operasikan seperti biasa. Semua kapal yang beroperasi nantinya hanya diperbolehkan mengangkut truck dan barang kebutuhan sembako.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok ditengah masyarakat tetap terpenuhi di Pulau Sumatera maupun Pulau Jawa. Sehingga tidak terjadi kelangkaan bahak pokok.

“Jika muatan (kapal) rendah dan tidak mau melayani, kami tidak memberikan sanksi. Mereka (kapal) tetap memuat logistik, kalau mereka keberatan dan menarik diri, tidak diberi sanksi,” terangnya.

Begitupun bus atau angkutan umum lainnya yang melayani rute keluar Provinsi Banten, akan berhenti beroperasi selama adanya larangan mudik. Sehingga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan berhenti total melayani penumpang yang akan melakukan perjalanan keluar provinsi.

**Baca juga: Mudik Dilarang, Penumpang di Pelabuhan Merak Melonjak Dua Lipat.

Operasi ketupat untuk pencegahan mudik dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 akan berlangsung sejak Jumat, 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Khusus AKAP tidak akan diperbolehkan beroperasional, baik dari arah timur maupun dari barat, akan dilakukan penyekatan,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo. (Dhi)




Mudik Dilarang, Penumpang di Pelabuhan Merak Melonjak Dua Lipat

Kabar6.com

Kabar6-Menjelang pelarangan arus mudik mulai Jumat, 24 April 2020, Pelabuhan Merak di Kota Cilegon mengalami lonjakan penumpang. Kenaikannya mencapai dua kali lipat dibandingkan hari biasa.

“Penumpang pejalan kaki naik nya rata-rata dua kali dihari biasa. Di minggu terakhir kemarin itu ada kenaikan 5 ribu penumpang dalam seminggu terakhir,” kaya Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (23/04/2020).

Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry cabang Merak, sepanjang bulan April 2020, jumlah penumpang yang menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni berjumlah 264.765 orang yang dilayani oleh 2.113 trip perjalanan.

Kenaikan penumpang terlihat pada Senin, 20 April 2020 sebanyak 12.037 orang. Berlanjut di hari Selasa, 21 April 2020 berjumlah 12.293 orang dan paling banyak pada Rabu, 22 April 2020 dengan total 17.254 orang. Dimana, pada hari Minggu, 19 April 2020 penumpangnya hanya berjumlah 9.602 orang.

Kenaikan terbanyak pada sepeda motor. Dimana, pada hari Senin, 20 April 2020 hanya sebanyak 454 orang, kemudian menurun pada Selasa 21 April 2020 menjadi 428 unit kendaraan. Naik berkali lipat pada Rabu, 22 April 2020 menjadi 1.299 unit sepeda motor.

Jika di jumlahkan sepanjang bulan April hingga Rabu, 22 April 2020, total sepeda motor yang menyebrang berjumlah 12.751 unit roda dua.

“(Kenaikan) paling tinggi sepeda motor yang naik lima kali lipat dibandingkan rata rata harian seminggu terakhir. Bisa jadi seperti itu (dipengaruhi larangan mudik). Karena seminggu terakhir itu flat. Kenaikan terjadi mulai kemarin,” terangnya.

**Baca juga: Kisah Pasien Covid-19 Berbayar Di RSKM Cilegon.

BPTD Wilayah VIII Banten belum bisa memprediksi apakah malam nanti, Kamis 23 April 2020 atau beberapa jam sebelum pemberlakukan pelarangan mudik, akan terjadi lonjakan penumpang. Namun jikapun terjadi lonjakan, tidak akan terjadi kepadatan kendaraan maupun penumpang.

“Saya enggak tahu (malam ini akan terjadi lonjakan), kita lihat besok. Walaupun terjadi peningkatan penumpang (mal nanti), masih dibawah rata-rata harian normal, kalau rata l-rata mingguan terakhir pasti akan naik. Jadi kita enggak perlu melakukan antisipasi,” jelasnya. (dhi)




Tengah Malam, Gunung Anak Krakatau Meletus

Kabar6.com

Kabar6-Gunung Anak Krakatau (GAK) meletus tengah malam, Jumat 10 April 2020. Bahkan beredar informasi hingga berita ini ditulis, erupsi masih terus berlangsung.

Ketinggian letusan abu vulkanik dan material nya, hingga mencapai 500 meter dari puncak kawah gunung berapi ditengah laut itu.

“Terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau, Lampung, pada tanggal 10 April 2020 pukul 22:35 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 m di atas puncak atau sekitar 657 meter di atas permukaan laut,” kata petugas Pos Pantau GAK Lampung, Andi Suandi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (12/04/2020).

Status gunung api yang berada di perairan Selat Sunda dan pernah menyebabkan tsunami di tahun 2018 itu, masih berstatus Level II atau waspada. Masyarakat pun dihimbau tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar, agar tidak termakan isu hoax. Tetap mencari informasi melalui terpercaya.

“Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level II atau waspada, dengan rekomendasi masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah,” jelasnya.

**Baca juga: 43 Personel Linmas di Cilegon Dilatih Tanggulangi Pandemi Corona.

Durasi semburan abu atau letusannya mencapai 38,4 menit lamanya. Kolom abu teramati berwarna kelabu, dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah Utara.

“Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 mm,” terangnya.(Dhi)




Banten Tetapkan KLB Virus Corona

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim, menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten.

Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten

Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada hari Sabtu, 14 Maret 2020 bersama Sekretaris Daerah, dan para Kepala Dinas/Badan terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus di wilayah Prov Banten dan salah satunya adalah dengan memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Banten agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua (2) pekan sejak 16 sd 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

Selain itu, Gubernur juga tidak melaksanakan Upacara dan Apel bersama, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa (KLB) ini dinyatakan berakhir.

Gubernur WH juga menghimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum.

Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah Virus Corona. Dan masyarakat tetap waspada dan tidak panik.
Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga.**Baca juga: Positif Corona di Indonesia Meningkat, Bupati Iti Minta Warga Hindari Jabat Tangan.

Demikian hal itu berdasarkan Press Release Pemprov Banten Nomor488/109-Kominfo/III/2020, Sabtu (14/3/2020) malam.(Den)




Jelang Musda KNPI Lebak, Kubu Taufik Konsultasi ke MPI dan Provinsi

kabar6.com

Kabar6-Konsultasi dan koordinasi bakal dilakukan KNPI Kabupaten Lebak kubu Ahmad Taufik ke Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Nevi Pahlevi. Konsultasi dilakukan menjelang pelaksanaan musyawarah daerah (Musda).

“Untuk meminta saran, arahan dan masukan terkait dengan kepengurusan sekaligus rencana pelaksanaan Musda yang dilakukan bersama,” kata Ahmad Taufik, Senin (24/2/2020).

Setelah ke MPI, konsultasi akan dilakukan kubu Ahmad Taufik ke DPD KNPI Provinsi Banten kubu Rano Al Fath.

“Karena kepengurusan ini memang masih ada dan berlaku. Soal isu adanya pembubaran itu tidak ada, karena selama ini kedua kubu juga masih eksis, sama halnya KNPI di tingkat kabupaten,” jelas mantan Ketua Panwaslu Lebak ini.

Kata Taufik, konsultasi ke KNPI provinsi dilakukan agar tidak salah dalam melangkah dalam menghadapi Musda. Secara hirarki, KNPI kubu Ahmad Taufik akan menyampaikan isu-isu terkini menjelang Musda.**Baca juga: Kejar Target Uji Kir Rp 410 Juta, Dishub Lebak Lakukan ini.

“Ini juga sebagai bagian dari evaluasi kepengurusan agar KNPI provinsi mengetahui kondisi yang sedang berlangsung dari awal sampai akhir kepengurusan kami. Dalam AD/ART ya memang harus dilakukan seperti ini,” katanya.(Nda)




ASDP dan Pemprov Lampung Bangun Kawasan Wisata Seluas 200 Hektar

Kabar6.com

Kabar6-Kawasan wisata terpadu akan dibangun di tanah seluas 200 hektar. Pembangunan dilakukan bersama PT ASDP Indonesia Ferry, HK, ITDC dan Pemprov Lampung di dekat Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kawasan wisata terpadu itu rencananya akan berdiri hotel, mice, hingga convention hall sebagai penjunjang tol Trans Sumatera dan Pelabuhan Bakauheni.

“Bersama Pemprov Lampung akan mengembangkan wilayah destinasi baru seluas 200 hektar. Isinya ada hotel, kemudian yang lain kita pingin jadi destinasi wisata yang mice, orang bisa datang untuk convetion, meeting, dan buat kami bukan hanya ekonomi, tapi ini mengembangkan sesuatu yang kontribusinya menjadi sesuatu buat masyarakat Lampung,” kata Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, ditemui di atas Kapal Motor Penumpang (KMP) Port Link, Minggu (16/02/2020).

Nantinya, di dekat Menara Siger hang menjadi ikon Lampung, saat orang baru datang ke Pelabuhan Bakauheni, juga akan dibangun sebuah museum untuk mengenang sejarah dan tragedi Gunung Kata-kataku dengan letusannya yang mengguncang dunia di tahun 1883.

“Di Bakauheni nanti, di Menara Siger, kita rencanakan untuk menjadi museum yang bercerita tentang (Gunung) Krakatau,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa kini ASDP terus merubah image pelabuhan dengan nuansa seni dan artistik, terutama di jalur penyeberangan Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Setidaknya, dikedua pelabuhan yang berada di Selat Sunda itu terpampang karya seni dari Lala Bohang, Olopolo, Ruth Marbun, Serrum, Slinat, Wild Drawing (WD), Wulang Sunu, Yosia Raduck, hingga Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie.

Seperti yang dibuat oleh WD, pria kelahiran Bali ini karyanya dengan mudah ditemui di Asia, Eropa hingga Amerika. WD kini tinggal di Athena, Yunani. Muralnya yang berjudul “Facing The Future” terpampang di tembok besar di Dermaga Eksekutif Bakauheni, menceritakan intelegensia manusia yang berhasil menciptakan sebuah senjata mutakhir yang memiliki fungsi penolong atau penghancur peradaban. Karya ini menjadi bayangan kontemplasi melihat masa depan, sebuah kenyataan yang harus dihadapi dengan bijak.

Kemudian ada karya Slinat, berjudul “Mirror Memory” yang menceritakan kenangan yang dahulu selalu hadir disebuah pelabuhan dan kini tidak ada lagi, yakni pedagang kaki lima. Melalui sebuah mural di tembok Dermaga Eksekutif Merak, dia menceritakan kisah pelabuhan yang sudah bertransformasi.

**Baca juga: Mulai Maret 2020, ASDP Terapkan Reservasi Tiket Online.

Berbagai karya seni ini ditampilkan sejak 21 Desember 2019 hingga 21 Februari 2020, dalam sebuah acara bertajuk Hartbour Ferstival. Bahkan malam nanti, Sabtu 15 Februari 2020, akan ada penampilan video mapping, sebuah permainan laser dan cahaya di Dermaga Eksekutif Bakauheni.

“Kita ingin meningkatkan peradaban, karena dulu itu kan pelabuhan image nya membeli di paksa-paksa. Salah satu penghargaan tertinggi itu seni. Kita ingin menghargai dan meningkatkan peradaban,” terangnya.(Dhi)




Mulai Maret 2020, ASDP Terapkan Reservasi Tiket Online

Kabar6.com

Kabar6-Terhitung mulai Maret besok, PT ASDP Indonesia Ferry akan menerapkan sistem reservasi tiket online. Ketentuan juga akan berlaku saat arus mudik Idul Fitri 2020 mendatang. Sistem ini akan mulai dilakukan pada 01 Maret 2020 mendatang di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

“Per 01 Maret 2020 Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk kita nanti pakai reservasi online,” kata Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, ditemui di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Minggu (16/02/2020).

Reservasi tiket online oleh ASDP dilakukan untuk menunjang jalan tol Trans Sumatera dan Trans Jawa. Dimana arus lalu lintas kendaraan kini bisa lebih singkat di kedua pulau tersebut.

Jika hal itu bisa berjalan lancar harapannya bisa diprediksi kapan terjadinya puncak kendaraan dan penumpang jalan kaki melintasi jalur penyeberangan Selat Sunda dan Selat Bali. Sehingga strategi mengatasi kemacetan dan penumpukkan kendaraan bisa di antisipasi terlebih dulu.

“Apalagi sekarang nih Lampung Palembang terasa lebih pendek. Tahun 2024 rencananya Pak Jokowi itu dari Banda Aceh sampai Ketapang nyambung, berarti kita lebih smart lagi, lebih rapih lagi. Jadi nanti enggak lagi antri yang go show. Jadi akan kita mulai, kita launching (pemesanan tiket) mulai online. Nah lebaran nanti harapannya kalau pun antri bisa diprediksi segimananya (kondisi dan kepadatan),” terangnya.

**Baca juga: Polres Cilegon Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas.

Ira mengklaim, perusahaan BUMN yang dipimpinnya terus berbenah dalam hal teknologi. Terutama pemesanan tiket. Mulai dari pembayaran non tunai hingga menghadirkan pembelian tiket mandiri melalui mesin transaksi.

“Jadi harapannya kita tambah lebih bagus, digitalisasi tiket, lebih banyak otomasi, ada vending machine,” jelasnya.(Dhi)




Nanti Malam Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Ini Daftarnya

Kabar6.com

Kabar6-Astra Tol Tangerang-Merak atau PT Marga Mandalasakti mengumumkan rencana kenaikan atau penyesuaian tarif tol terbaru yang berlaku mulai 12 Februari 2020, pukul 00.

Kepala Divisi Humas dan Hukum PT MMS Indah Permanasari mengatakan penyesuian tarif jalan tol Tangerang-Merak ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Ruas Tangerang-Merak. “Maka pada 12 Februari 2020, mulai pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif tol yang telah disesuaikan,” ujar Indah melalui keterangan tertulis, Selasa 11 Februari 2020.

Indah mengatakan penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. “Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata inflasi ketiga daerah yang yang dilintasi Ruas Cikupa-Merak, yaitu Tangerang, Serang dan Cilegon, sebesar 6,95 persen,” katanya.

Berikut tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan Ruas Tol Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian ;

*Kendaraan Golongan I menjadi Rp 44.000, dari sebelumnya Rp 41.000.

* Kendaraab Golongan II Rp 69.000 dari Rp 57.000.

*Kendaraan Golongan III Rp 69.000 dari Rp 67.500.

*Kendaraan Golongan IV Golongan menjadi Rp 89.000 dari sebelumnya Rp 88.500.

*Kendaraan Golongan V mengalami penurunan menjadi Rp 89.000 dari sebelumnya Rp107.000.

Adapun besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka tidak berubah, tetap diberlakukan tarif ;

*Kendaraab Golongan I Rp7.500
* Golongan II Rp11.500
*Golongan III Rp11.500
* Golongan IV Rp15.000
* Golongan V Rp15.000

Kata Indah, besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 874/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

**Baca juga: Musda KNPI Lebak Digelar April, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memperhatikan 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta  kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan. (Gfm/dhi)




Fakrab: Omnibus Law Jadi Alat Konsolidasi Oligarki Politik

Kabar6.com

Kabar6-Forum Aksi Rakyat Banten (Fakrab) berpandangan bahwa penyusunan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ugal-ugalan. Polemik pun berkembang saat draft payung hukum yang direncanakan segera masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Pembentukan aturan idealnya melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk rakyat, karena rakyat lah yang paling terdampak, bukan hanya melibatkan elit kepentingan kelompok tertentu,” kata Departemen Kajian dan Advokasi Fakrab, Agip Aqsa, Rabu (29/1/2020) sore.

Omnibus Law akan merevisi 1.244 pasal pada 79 undang-undang yang mencakup 11 klaster. Seperti tentang penyederhanaan perizinan; persyaratan investasi; ketenagakerjaan, administrasi pemerintahan; pengenaan sanksi; pengadaan lahan; investasi dan lain-lain.

Bahkan, Aqsa ungkapkan, Fakrab melihat gejala pembentukan undang-undang ‘sapu jagat’ mirip dengan proses revisi UU KPK.

Omnibus Law tak lebih konsolidasi oligarki politik. Logika RUU Omnibus Law yang fleksibel dalam ranah investasi dan para pemodal, didesain membuat kemudahan untuk pemodal, perizinan dan aturan yang ada saat ini justru dicap bertolak belakang dari logika industri dan investasi.

“Ini berbahaya bagi rakyat. Rezim hari ini memaksakan Omnibus Law dengan dalih seolah menguntungkan rakyat, padahal justru akan membuat berbagai sektor rakyat terpinggirkan,” ujar Aqsa.

**Baca juga: LSM ini Sebut Omnibus Law Konsolidasi Oligarki Politik.

Aqsa menuding, negara telah abai terhadap demokrasi. Kelompok elite politik semakin memperlihatkan secaranyata bagaimana watak negara yang tidak pro rakyat.

“Jika kritik terhadap Omnibus Law dianggap sebagai pemikiran yang keliru, maka itu bentuk kesalahan berlogika,” tutupnya.(Nda)