1

Akal Bulus Pemudik Kelabui Petugas Di Merak

Kabar6.com

Kabar6-Ada saja akal yang digunakan oleh masyarakat agar bisa mengelabui personil Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi di check point Gerem, Kota Cilegon, Banten. Seperti yang terjadi Rabu siang, 29 April 2020. Pick up bernopol AE 9736 NF merubah bak mobilnya untuk mengangkut penumpang. Bahkan sang supir mengaku ke petugas membawa kerupuk.

“Kami mencurigai kendaraan yang mengaku membawa kerupuk, tetapi terlihat mobil bak belakang seperti membawa beban berat. Ketika dicek, dengan cara dibuka terpalnya, ternyata isinya orang,” kata Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu (29/04/2020).

Pick up itu terkena pemeriksaan di check point Gerem Bawah, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten siang tadi, Rabu 29 April 2020. Berusaha mengelabui petugas gabungan, mereka berharap bisa lolos pemeriksaan check point kemudian membeli tiket penyebrangan Merak menuju Bakauheni.

“Mereka terkena penyekatan di check point Gerem Bawah,” terangnya.

Posisi duduk pun di atur sedemikian rupa, dua orang duduk di bagian depan, supir dan kernet. Kemudian dua orang lagi berada di bak mobil pick up. Bagian kanan kiri mobil sudah di modifikasi dengan dipasangi besi sebagai penahan. Bagian atas bak mobil di pasangi penahan.

**Baca juga: IRT Positif Corona, Tenaga Medis Di Karantina.

Di atas penahan itu kemudian ditaruh kerupuk dan berbagai makanan ringan jenis oleh-oleh. Agar penumpangnya tetap nyaman, lantai dasar back mobil di pasangi kasur dan tas pakaian. Sehingga terlihat penuh seperti mengangkut kebutuhan logistik.

“Ada empat orang, dua di depan dan dua di belakang. Tetap kami imbau agar putar balik ke daerah asal keberangkatan,” jelasnya.(Dhi)




Larangan Mudik, Polda Banten Kerahkan 600 Personil Gabungan

Kabar6.com

Kabar6 -Polda Banten menyiapkan 600 personil gabungan untuk pemeriksaan dan pengamanan untuk mengawal kebijakan larangan mudik selama pandemi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Ratusan personil ini, kata Wakapolda Banten Brigadir Jenderal Tomex Korniawan disiagakan di jalur masuk Pelabuhan Merak. “Untuk menuju dermaga ada 15 check point dilakukan dalam mengantisipasi dan membantu pengguna kendaraan yang akan melintas,” ujarnya kepada awak media di Pelabuhan Merak, Selasa malam 28/4/2020.

Tomex mengatakan Pelabuhan penyeberangan Merak kini telah ditutup untuk penyeberangan orang, mobil pribadi dan angkutan umum.

“Tadi siang sudah disepakati antara Polda Banten dengan Dirjen Perhubungan Darat dan ASDP, sesuai dengan Permenhub no 25 Tahun 2020 bahwa yang diperbolehkan untuk menyeberang adalah angkutan barang dan logistik saja,” ucap Tomex Korniawan.

Tomex mengimbau masyarakat yang akan melintas untuk kembali ke tempat masing-masing sebagaimana anjuran pemerintah.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten Nurhadi juga menjelaskan Dirjen Perhubungan Darat sudah berkordinasi dengan Polda Banten terkait penutupan penyeberangan orang di Pelabuhan Merak

**Baca juga: Polres Cilegon Kawal Pemudik Putar Balik.

“Ya, tadi siang Pak Dirjen langsung sudah berkordinasi dengan Kapolda Banten dan jajaran terkait penutupan penyeberangan umum yang meliputi orang, mobil pribadi dan angkutan umum,” katanya.

Lanjutnya, Untuk dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak yang digunakan untuk penyeberangan orang hari ini resmi ditutup. Untuk sementara, disiapkan 4 Dermaga yang hanya digunakan untuk kendaraan pengangkut logistik, alat kesehatan, kendaraan operasional TNI/Polri, ambulans, mobil jenazah.(GFM)




Polres Cilegon Kawal Pemudik Putar Balik

Kabar6.com

Kabar6-Pihak kepolisian dari Polres Cilegon, menghimbau agar masyarakat yang berkumpul di Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten, atau disekitar check point agar mengurungkan niatnya untuk mudik. Lantaran, Pelabuhan Merak sudah tidak lagi melayani penumpang umum.

Pelabuhan Merak hingga 31 Mei 2020 hanya kendaraan logistik, sembako, hingga pengangkut alat medis saja yang diperbolehkan menyebrang dari Merak menuju Bakauheni.

“Dilemanya banyak masyarakat yang berkumpul, sehingga kita harus pro aktif. Karena sudah tidak melayani lagi penyebrangan penumpang dan kendaraan umum, yang diperbolehkan yang memiliki kepentingan khusus. Selebihnya kita suruh putar balik,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana, di check point Gerem, Rabu (29/04/2020).

Masyarakat yang mudik pun dikawal agar benar-benar putar balik atau kembali ke daerah asal keberangkatan mereka. Kendaraan roda dua dikawal hingga ke perbatasan Kabupaten Serang. Sedangkan roda empat, dikawal hingga Gerbang Tol (GT) Cilegon Barat sampai benar-benar masuk tol.

**Baca juga: Tangis Sugiharto Yang Tak Bisa Mudik Lewat Pelabuhan Merak.

Penjagaan di sekitar dan di dalam Pelabuhan Merak pun diperketat, jumlahnya mencapai 558 personil gabungan dari TNI dan Polri. Guna mengantisipasi adanya pemudik yang nekat menerobos dan kerumunan massa pemudik.

“Malam ini kita memperketat penjagaan. Umumnya berasal dari wilayah Jakarta dan Tangerang, alasannya sudah selesai bekerja dan kena PHK. Tapi tetap kita beri himbauan untuk tidak mudik. Kegiatan ini sebenarnya untuk mengantisipasi covid agar tidak lagi menyebar dan meluas lagi. Semuanya kita kawal sampai gerbang tol dan perbatasan,” jelasnya.(DHi)




Tangis Sugiharto Yang Tak Bisa Mudik Lewat Pelabuhan Merak

Kabar6.com

Kabar6-Tangis air mata menetes dari pelupuk mata Sugiharto (20), pria yang mengaku akan mudik dari Jakarta menuju Pasir Sakti, Lampung Timur, Lampung. Dia mengaku masih berKTP asal kelahirannya di Lampung.

Pria ini harus putar balik kembali ke daerah keberangkatannya di Jakarta, lantaran terkena pemeriksaan di check point Gerem Bawah, Kota Cilegon, atau sekitar tiga kilometer sebelum Pelabuhan Merak, Banten. Dia tidak bisa menyebrang karena Pelabuhan Merak sudah tidak lagi melayani angkutan penumpang umum.

Sugiharto sempat memohon kepada petugas kepolisian agar diperbolehkan menyebrang, namun karena Pelabuhan Merak sudah tidak melayani penyebrangan orang, pihak kepolisian tidak bisa mengijinkannya. **Baca juga: Sah, Pelabuhan Merak Tidak Layani Penumpang.

“Kondisi kaya gini kan enggak bisa makan. Iya tahu (enggak boleh nyebrang), katanya KTP Lampung boleh (nyebrang), pulang kampung enggak boleh, ini kan belum mudik. KTP saya KTP Lampung. Keluarga di Lampung. Udahh empat bulan saya di Jakarta, di Bekasi sudah lama. Dulu saya kerja di bengkel Bekasi, terus dipindah ke Jakarta. Tapi kan sepi,” kata Sugiharto (20), sembari menangis saat ditemui di check point Gerem Bawah, Kota Cilegon, Banten, Rabu (29/04/2020).(Dhi)




Sah, Pelabuhan Merak Tidak Layani Penumpang

Kabar6.com

Kabar6-Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Banten, tidak lagi melayani penumpang pejalan kaki, roda dua, roda empat pribadi hingga angkutan umum yang menyebrang menuju Bakauheni, Lampung. Penutupan ini akan berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Diputuskan angkutan penyebrangan kendaraan dan orang dihentikan, hanya angkutan logistik (yang diperbolehkan). Untuk angkutan orang walaupun tidak diperkenankan menyebrang, pasti ada pengecualian, itupun harus melalui persetujuan kepolisian,” kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII, Nur Hadi Unggul Wibowo, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (29/04/2020).

Penjualan tiket pun ditiadakan, baik secara manual maupun online. Sistem pemesanan tiket secara online sudah di matikan sementara waktu, hingga pelarangan mudik dicabut kembali oleh pemerintah. Pembelian tiket hanya akan melayani kendaraan logistik dan sembako saja.

“Jadi menurut GM ASDP pun secara sistem ditiadakan penjualan tiket, baik secara online,” terangnya.

Selama pelarangan arus mudik hingga 31 Mei 2020, hanya ada 18 kapal yang beroperasi dan hanya empat dermaga yang dibuka, yakni Dermaga I, II, III dan VI yang melayani sandar kapal.

**Baca juga: Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Hanya Layani Angkutan Barang dan Logistik.

Sedangkan Dermaga Eksekutif yang melayani perjalanan hanya dua jam, ditutup total dan tidak beroperasi hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Kapal yang di operasikan juga hanya 18, artinya sudah turun. Dermaga dari enam jadi empat. Insha Allah masih bisa mengcover kendaraan yang menyebrang melalui Pelabuhan Merak. Dermaga eksekutif tadi sudah disepakati close. Jadi semua dermaga pintu masuknya dari pintu masuk reguler,” jelasnya.(Dhi)




Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Hanya Layani Angkutan Barang dan Logistik

Kabar6.com

Kabar6-PT ASDP Indonesia Ferry menegaskan hanya akan melayani angkutan logistik dan sembako saja selama larangan mudik di masa pandemi covid-19.

ASDP akan mentaati Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 hingga tanggal 31 Mei 2020, ASDP menghentikan sementara seluruh layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan, kecuali layanan angkutan logistik, kendaraan pengangkut alat medis.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri bersama jajaran Polda Banten dan telah diputuskan bahwa kapal-kapal angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni dilarang mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum. Namun, untuk pengecualian bagi mobil angkutan barang atau logistik,” kata Dirut ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspa Dewi, dalam siaran pers, Selasa (28/04/2020).

**Baca juga: Bus Kepergok Angkut Penumpang Dipaksa Putar Balik di Cilegon.

Bagi para pengguna jasa angkutan pelayaran yang telah membeli tiket penyeberangan pada periode 27 April – 31 Mei 2020 maka dapat melakukan pengembalian tiket atau refund 100 persen dengan proses pengembalian maksimal 30 hari.

“Proses refund dapat dilakukan lewat pengajuan melalui www.ferizy.com atau menghubungi contact center ASDP di 08111-021-191 dan cs@indonesiaferry.co.id,” jelasnya. (Dhi)




Pelabuhan Merak Tetap Layanan Penyeberangan Penumpang

Kabar6.com

Kabar6-Cilegon (25/04) Pelabuhan Merak tidak jadi berhenti beroperasi, selama adanya larangan mudik ditengah pandemi covid-19.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo. Artinya, pelabuhan di ujung barat pulau Jawa itu masih bisa melayani penyeberangan orang. Baik dari Pulau Jawa menuju Sumatera ataupun sebaliknya.

Menurut lembaga teknis dibawah Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kemenhub, yang mengelola transportasi jalan serta pelabuhan sungai, danau dan penyeberangan komersil dan perintis ini menjelaskan bahwa larangan mudik hanya berlaku bagi zona merah atau wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sesuai dengan Permenhub nomor 25 tahun 2020 yang sudah beredar, kita yang dilapangan berpedoman pada aspek tersebut. Yang dilarang adalah keluar masuk zona merah, PSBB dan aglomerasi zona PSBB. Karena Pelabuhan Merak tidak masuk di dalam PSBB, angkutan orang, barang, masih bisa beroperasi dan melayani,” kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Nurhadi, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (25/04/2020).

Seluruh wilayah perbatasan yang melaksanakan PSBB sudah di jaga oleh personel gabungan, seperti TNI-Polri. Sehingga di yakini tidak akan ada kendaraan umum maupun pemudik yang mampu melintas. Selanjutnya, ada check point atau pemeriksaan diberbagai lokasi yang semakin mempersempit ruang gerak pemudik.

“Semua jalan keluar masuk PSBB kan di jaga, jadi sampai sini (Merak) asumsinya dia bukan berasal dari daerah PSBB. Untuk kendaraan yang melakukan pengecekkan itu kan dari kepolisian, kalau dia bukan dari daerah PSBB maka boleh masuk, kalau berasal dari PSBB maka harus putar balik,” terangnya.

Setiap check point akan di jaga minimal 20 personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub dari pemerintah daerah. Bagi pemudik yang berasal dari zona merah, maka akan disuruh putar balik ke daerah asal.

Kondisi hari pertama pemberlakukan larangan mudik di wilayah hukum Polda Banten di akui oleh Wakapolda Banten, Brigjen pol Tomex Koerniwan, kondisi jalanan terlihat lengang.**Baca juga: Mudik Dilarang, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan 22 Kapal Roro.

“Satu dua hari ini kita cek dulu, lakukan persiapannya. Supaya sendi ekonomi masyarakat normal, kita fokuskan truck sembako. Kita sudah cek di beberapa ruas sudah lengang, di dominasi truck barang. Kita sesuaikan kebutuhan, tapi minimal setiap check point ada 20 personil gabungan,” mata Wakapolda Banten, Brigjen Pol.Tomex Koerniawan, ditempat yang sama, Sabtu (25/04/2020).(Dhi)




Mudik Dilarang, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan 22 Kapal Roro

Kabar6-Jumlah Kapal Roll On-Roll Off (Roro) yang beroperasi di Pelabuhan Merak dikurangi, dari sebelumnya 34 unit, menjadi 22 unit kapal saja. Pengurangan ini menyusul Pelabuhan Merak yang tidak lagi melayani penumpang selama larangan mudik belum di cabut oleh pemerintah.

“Dari biasanya 34 kapal, tinggal 22 kapal. Nanti kita evaluasi lagi, kita diskusikan lagi,” kata KepalaBadam Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (23/04/2020).

Meski jumlah kapal yang beroperasi dikurangi, namun seluruh dermaga di Pelabuhan Merak akan tetap di operasikan seperti biasa. Semua kapal yang beroperasi nantinya hanya diperbolehkan mengangkut truck dan barang kebutuhan sembako.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok ditengah masyarakat tetap terpenuhi di Pulau Sumatera maupun Pulau Jawa. Sehingga tidak terjadi kelangkaan bahak pokok.

“Jika muatan (kapal) rendah dan tidak mau melayani, kami tidak memberikan sanksi. Mereka (kapal) tetap memuat logistik, kalau mereka keberatan dan menarik diri, tidak diberi sanksi,” terangnya.

Begitupun bus atau angkutan umum lainnya yang melayani rute keluar Provinsi Banten, akan berhenti beroperasi selama adanya larangan mudik. Sehingga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan berhenti total melayani penumpang yang akan melakukan perjalanan keluar provinsi.

**Baca juga: Mudik Dilarang, Penumpang di Pelabuhan Merak Melonjak Dua Lipat.

Operasi ketupat untuk pencegahan mudik dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 akan berlangsung sejak Jumat, 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Khusus AKAP tidak akan diperbolehkan beroperasional, baik dari arah timur maupun dari barat, akan dilakukan penyekatan,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo. (Dhi)




Mudik Dilarang, Penumpang di Pelabuhan Merak Melonjak Dua Lipat

Kabar6.com

Kabar6-Menjelang pelarangan arus mudik mulai Jumat, 24 April 2020, Pelabuhan Merak di Kota Cilegon mengalami lonjakan penumpang. Kenaikannya mencapai dua kali lipat dibandingkan hari biasa.

“Penumpang pejalan kaki naik nya rata-rata dua kali dihari biasa. Di minggu terakhir kemarin itu ada kenaikan 5 ribu penumpang dalam seminggu terakhir,” kaya Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (23/04/2020).

Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry cabang Merak, sepanjang bulan April 2020, jumlah penumpang yang menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni berjumlah 264.765 orang yang dilayani oleh 2.113 trip perjalanan.

Kenaikan penumpang terlihat pada Senin, 20 April 2020 sebanyak 12.037 orang. Berlanjut di hari Selasa, 21 April 2020 berjumlah 12.293 orang dan paling banyak pada Rabu, 22 April 2020 dengan total 17.254 orang. Dimana, pada hari Minggu, 19 April 2020 penumpangnya hanya berjumlah 9.602 orang.

Kenaikan terbanyak pada sepeda motor. Dimana, pada hari Senin, 20 April 2020 hanya sebanyak 454 orang, kemudian menurun pada Selasa 21 April 2020 menjadi 428 unit kendaraan. Naik berkali lipat pada Rabu, 22 April 2020 menjadi 1.299 unit sepeda motor.

Jika di jumlahkan sepanjang bulan April hingga Rabu, 22 April 2020, total sepeda motor yang menyebrang berjumlah 12.751 unit roda dua.

“(Kenaikan) paling tinggi sepeda motor yang naik lima kali lipat dibandingkan rata rata harian seminggu terakhir. Bisa jadi seperti itu (dipengaruhi larangan mudik). Karena seminggu terakhir itu flat. Kenaikan terjadi mulai kemarin,” terangnya.

**Baca juga: Kisah Pasien Covid-19 Berbayar Di RSKM Cilegon.

BPTD Wilayah VIII Banten belum bisa memprediksi apakah malam nanti, Kamis 23 April 2020 atau beberapa jam sebelum pemberlakukan pelarangan mudik, akan terjadi lonjakan penumpang. Namun jikapun terjadi lonjakan, tidak akan terjadi kepadatan kendaraan maupun penumpang.

“Saya enggak tahu (malam ini akan terjadi lonjakan), kita lihat besok. Walaupun terjadi peningkatan penumpang (mal nanti), masih dibawah rata-rata harian normal, kalau rata l-rata mingguan terakhir pasti akan naik. Jadi kita enggak perlu melakukan antisipasi,” jelasnya. (dhi)




Tengah Malam, Gunung Anak Krakatau Meletus

Kabar6.com

Kabar6-Gunung Anak Krakatau (GAK) meletus tengah malam, Jumat 10 April 2020. Bahkan beredar informasi hingga berita ini ditulis, erupsi masih terus berlangsung.

Ketinggian letusan abu vulkanik dan material nya, hingga mencapai 500 meter dari puncak kawah gunung berapi ditengah laut itu.

“Terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau, Lampung, pada tanggal 10 April 2020 pukul 22:35 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 m di atas puncak atau sekitar 657 meter di atas permukaan laut,” kata petugas Pos Pantau GAK Lampung, Andi Suandi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (12/04/2020).

Status gunung api yang berada di perairan Selat Sunda dan pernah menyebabkan tsunami di tahun 2018 itu, masih berstatus Level II atau waspada. Masyarakat pun dihimbau tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar, agar tidak termakan isu hoax. Tetap mencari informasi melalui terpercaya.

“Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level II atau waspada, dengan rekomendasi masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah,” jelasnya.

**Baca juga: 43 Personel Linmas di Cilegon Dilatih Tanggulangi Pandemi Corona.

Durasi semburan abu atau letusannya mencapai 38,4 menit lamanya. Kolom abu teramati berwarna kelabu, dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah Utara.

“Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 mm,” terangnya.(Dhi)