1

Dilarang Mudik, 861 Orang Nyebrang dari Bakauheni Menuju Merak

Kabar6.com

Kabar6-Ditengah larangan arus mudik saat pandemi covid-19, nyatanya ada 861 orang dari Sumatera berhasil sampai di Pulau Jawa. Ratusan orang itu menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni di Lampung, dan berhasil mendarat di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Ratusan orang itu kemudian dikumpulkan di lantai dua Terminal Terpadu Merak (TTM) yang berjarak sekitar 500 meter dari pelabuhan di ujung barat Pulau Jawa itu.

“(Itu) kebijakan pemerintah. Kita hanya mengawal saja,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana, melalui pesan singkatnya, Senin (19/05/2020).

Ratusan orang kemudian di data oleh Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten di lantai dua TTM. Kemudian, oleh BPTD di naikkan ke dalam bus, untuk di antarkan ke daerah tujuan mereka.

“Di tampung di data oleh BPTD perhubungan dan dinaikkan ke bus gratis ya g telah disediakan sesuai jurusan nya masing-masing,” terangnya.

**Baca juga: THR ASN Provinsi Banten Cair Setelah Lebaran.

Pihak kepolisian tidak mengetahui secara pasti pekerjaan 861 orang asal Sumatera yang menyebrang melalui Pelabuhan Bakauheni dan bersandar di Pelabuhan Merak. Personil kepolisian hanya menjaga dan membantu petugas BPTD untuk mendata ratusan orang tersebut.

“Untuk pekerjaan di Sumatera, bagus nya tanya sama BPTD Lampung,” jelasnya.(Dhi)




Pick Up Bawa Pemudik di Pelabuhan Merak Gunakan Surat Palsu

Kabar6.com

Kabar6-Tak pernah jera untuk berupaya menerobos check point menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Hal itu yang dilakukan oleh pengemudi pick up bernomor polisi (nopol) A 11900 VA.

Selain mengangkut penumpang, surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) nya juga ternyata palsu.

“Pada saat mobil tersebut melintas dan terlihat mencurigakan, kemudia dilaksanakan pemeriksaan dan kami dapati bahwa mobil tersebur menggunakan TNKB palsu,” Kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Sihotang, melalui pesan singkatnya, Sabtu (16/05/2020).

Pick up yang seharusnya diperuntukkan membawa barang-barang, sembako, hingga sayur mayur, nyatanya membawa lima orang penumpang yang akan disebrangkan menuju Bakauheni.

“Nyatanya membawa lima orang yang ditempatkan dalam bak belakang dengan tujuan Lampung,” terangnya.

**Baca juga: Travel Bawa Pemudik. Polisi; Uangnya Transfer Ke Orang Tua Saja.

Karena perbuatannya, mobil pick up terpaksa ditilang kemudian di amankan ke Mapolres Cilegon, untuk diperiksa lebih lanjut terkait keabsahan kepemilikan mobil tersebut.

“Kendaraannya kita tindak, kita amankan ke Mapolres. Supir dan penumpangnya kita putar balikkan,” jelasnya.(Dhi)




Travel Bawa Pemudik. Polisi; Uangnya Transfer Ke Orang Tua Saja

Kabar6.com

Kabar6- Semakin mendekati Idul Fitri, travel plat hitam tetap nekat membawa penumpang meski sudah ada larangan mudik dari pemerintah. Travel plat hitam asal Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, bernomor polisi B 7170 AB tetap nekat membawa pemudik dengan tujuan Lampung.

Karena tetap nekat membawa penumpang untuk menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, kendaraan itu akhirnya ditilang oleh Satlantas Polres Cilegon.

“Isinya ada lima orang, dua orang laki-laki, dua perempuan dan satu anak berusia dua tahun. Kita tilang kendaraannya, sidang tilang tanggal 26 Juni 2020,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Sihotang, melalui pesan singkatnya, Sabtu (16/05/2020).

Dimana, saat ini merupakan H-8 Idul Fitri. Jika melihat tahun sebelumnya, saat tidak ada pandemi covid-19, maka jalur menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, sudah diramaikan oleh pemudik menuju Pulau Sumatera dan juga sebaliknya.

Karena ulahnya, mobil yang di supiri oleh WI (64) disita oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Mapolres Cilegon.

“Mobil kita sita, mobilnya aja yang ditahan. Supirnya kita suruh balik kanan (kembali ke daerah asal),” terangnya.

Menurut Ali, setiap penumpang travel hitam itu harus merogoh kocek sebesar Rp 400 ribu untuk sampai ke tujuan. Karena terkena pemeriksaan di check point depan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, seluruh barang bawaan dan penumpangnya diturunkan kemudian dipindahkan ke angkutan kota (angkot) agar kembali ke daerah asalnya.

**baca juga: Sanksi Tilang Bagi Kendaraan Di Check Point Merak.

Pihak kepolisian pun menghimbau agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah agar tidak mudik selama pandemi covid-19, u tuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Kita pindahkan penumpang berikut barang bawaan ke kendaraan angkutan kota dengan tujuan balik ke asal semula. Dari pada memaksakan mudik, lebih baik uangnya di transfer ke orang tua dikampung,” jelasnya.(Dhi)




Sanksi Tilang Bagi Kendaraan Di Check Point Merak

kabar6.com

Kabar6-Tilang akan diberikan kepada pengendara yang terkena pemeriksaan check point di wilayah hukum Polda Banten, selama larangan arus mudik diberlakukan.

Sanksi tilang diberikan agar memberikan efek jera bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh atau pulang kampung.

Sanksi tilang juga diberikan sebagai upaya pencegahan mobilitas manusia antar daerah, sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penularan covid-19.

“Kedepan akan kita lakukan tilang, jika ditemukan kendaraan pribadi yg dijadikan travel, akan kita berikan tindakan tegas. Sampai saat ini, hari ke-18, operasi ketupat kalimaya kita telah melakukan tindakan putar balik 4.772 kendaraan. Di dominasi oleh kendaraan pribadi, sudah turun sampai 70 persen,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, ditemui di Gerbang Tol (GT) Merak, Senin (11/05/2020).

Selama 18 hari operasi ketupat kalimaya, sudah sebanyak 4.772 kendaraan yang diputar balikkan ke daerah asal keberangkatan.

Kemudian dalam beberapa hari terakhir, terutama saat pelarangan mudik baru diberlakukan, banyak modus masyarakat yang digunakan untuk lolos penyekatan kendaraan, seperti bersembunyi dibawah tumpukan kerupuk di mobil pick up hingga menaikkan kendaraan pribadinya ke dalam truck.

Meski ada larangan mudik, ada masyarakat yang dikecualikan untuk tetap bisa mudik, seperti pekerja migran Indonesia yang sudah habis kontrak, mahasiswa diluar negeri, pekerja medis, hingga kendaraan yang berkepentingan untuk menangani covid-19.**Baca juga: Lebak Kembali Data Warga Terdampak Covid-19.

“Kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak landai, sepi, kita tetap konsisten melakukan pengecekkan. Ada pengecualian, orang yang sedang melaksanakan tugas, bersifat kedukaan atau sakit dan membutuhkan perawatan segera yang diperjelas dengan surat keterangan, ada dokumen untuk dilengkapi. Seperti surat keterangan dinas, harus ada pasport dan terutama surat keterangan sehat,” terangnya.(Dhi)




Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap, Polisi : Diborgol di Polsek Benteng

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Sugeng Harianto mengatakan penangkapan Youtuber Ferdian Paleka ditangkap bersama tiga orang rekannya di jalan Tol Tangerang-Merak. “Diamankan 4 orang,” kata Sugeng, Jumat 8/5/2020.

Menurut Sugeng penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Direktur Kriminal Umum. Setelah ditangkap, kata Sugeng, ke empat orang itu sempat dibawa ke Polsek Benteng untuk diborgol.”Memang sempat dibawa ke Polsek Benteng (Tangerang Kota) karena yang diamankan 4 orang sehingga perlu bantuan borgol untuk bawa ke Bandung. Setelah itu langsung dibawa ke Bandung.

Polisi menangkap Youtuber kontroversi Ferdian Paleka di jalan tol Tangerang-Merak, Jumat dinihari tadi 8/5/2020.

Kepala Unit 3 Induk Bitung PJR Tol Tangerang-Merak, Ipda Giyarto yang ikut dalam penangkapan mengatakan penangkapan dilakukan ketika kendaraan Ferdian mengarah ke Banten. “Ditangkap setelah kendaraanya dihentikan di sekitar KM 21 atau 22,” kata Giyarto.

**Baca juga: Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap di Tol Tangerang Setelah Aksi Kejar-kejaran.

Giyarto tidak menjelaskan secara detail siapa proses penangkapan itu. Menurut dia, setelah ditangkap Ferdian dibawa petugas ke Polres Metro Tangerang. “Kami cuma bantu nangkap saja, selanjutnya dibawa ke Polres Metro Tangerang.”

Ferdian Paleka Youtuber asal Bandung sempat menjadi buronan polisi terkait kasus pembuat video prank bantuan berisi sampah dan batu kepada transgender. (GFM)




Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap di Tol Tangerang Setelah Aksi Kejar-kejaran

Kabar6.com

Kabar6-Polisi menangkap youtuber Ferdian Paleka setelah drama aksi kejar-kejaran beberapan menit di Tol Tangerang-Merak, Jumat dinihari 8/5/2020.

Kepala Unit 3 Induk Bitung PJR Tol Tangerang-Merak, Ipda Giyarto yang ikut dalam penangkapan mengatakan aksi kejar-kejaran terjadi di sekitar KM 21-22 tol Tangerang-Merak. “Aksi kejar kejaran berhenti ketika petugas berhasil menghentikan laju kendaraan yang bersangkutan,” kata Giyarto.

Dalam kendaraan sedan itu Ferdian bersama tiga rekan lainnya yang diduga terlibat dalam pembuatan video prank paket sembako diisi sampah dan bantu yang diberikan kepada transgender di Bandung.

“Yang bersangkutan sudah ditangkap dan dibawa ke Polsek Tangerang Kota,” kata Giyarto.

**Baca juga: Ngeprank Sembako Isi Sampah, Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap di Tol Tangerang.

Giyarto tidak menjelaskan secara detail siapa proses penangkapan itu. Menurut dia, setelah ditangkap Ferdian dibawa petugas ke Polres Metro Tangerang. “Kami cuma bantu nangkap saja, selanjutnya dibawa ke Polres Metro Tangerang.”

Ferdian Paleka Youtuber asal Bandung sempat menjadi buronan polisi terkait kasus pembuat video prank bantuan berisi sampah dan batu kepada transgender. GFM




Ngeprank Sembako Isi Sampah, Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap di Tol Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Polisi menangkap Youtuber kontroversi Ferdian Paleka di jalan tol Tangerang-Merak, Jumat dinihari tadi 8/5/2020.

Kepala Unit 3 Induk Bitung PJR Tol Tangerang-Merak, Ipda Giyarto yang ikut dalam penangkapan mengatakan penangkapan dilakukan ketika kendaraan Ferdian mengarah ke Banten. “Ditangkap setelah kendaraanya dihentikan di sekitar KM 21 atau 22,” kata Giyarto.

Giyarto tidak menjelaskan secara detail siapa proses penangkapan itu. Menurut dia, setelah ditangkap Ferdian dibawa petugas ke Polres Metro Tangerang. “Kami cuma bantu nangkap saja, selanjutnya dibawa ke Polres Metro Tangerang.” **Baca juga: Akhir Pelarian Youtuber Ferdian Palake Ketangkap di Tol Tangerang – Merak.

Ferdian Paleka Youtuber asal Bandung sempat menjadi buronan polisi terkait kasus pembuat video prank bantuan berisi sampah dan batu kepada transgender. GFM




Akhir Pelarian Youtuber Ferdian Paleka Ketangkap di Tol Tangerang – Merak

Kabar6.com

Kabar6-Ferdian Paleka, youtuber yang membuat konten melecehkan kaum waria akhirnya ditangkap pihak kepolisian di wilayah Tol Tangerang-Merak. Penangkapannya diungkap melalui unggahan personil Polda Jabar berpangkat Briptu di akun Instagram miliknya, @garizluis37.

Dia mengunggah lima dokumentasi, satu video, tiga foto tersangka pemberi makanan kepada waria yang nyatanya berisikan sampah dan satu poto layar berita. Dalam unggahannya, dia menuliskam caption “Main-main sama Polda Jabar. Jagan kan orang, hantupun kita garap (guyon).”

Unggahannya itu mendapat komentar dari @dickysatriaputra, yang berperan sebagai Jupri dalam sinetron Preman Pensiun ikut berkomentar. Dia menuliskan kata-kata “hakan tah sia bagong banci,” tulisnya.

Begitupun dengan akun @miqdadsy, aktris yang bermain di sinetron Para Pencari Tuhan (PPT), dia ikut membubuhkan kometarnya dalam unggahan itu, “Tong di bawa ka sel ris, bawa ka barudak abi weh rek di ajak maen karambol,” rilisnya yang juga dibalas oleh personil Polda Jabar itu.

Selanjutnya, konten kreatir @aya_ibrahim04 ikut memberikan komentarnya “Buuk dipikok hideung, Kumis dikurud, samaruk Polda Jabar rek terkecoh mereunnya, juara Polda Jabar, apresiasi setinggi-tinggina.”

**Baca juga: Pemerintah Segera Gunakan GeneXpert Untuk Tangani Covid19.

Dalam unggahannya Gariz, terlihat Ferdian sudah merubah warna rambutnya menjadi hitam dan mencukur kumisnya. Tangan kirinya pun diborgol dengan seseorang disebelahnya. Saat ditangkap, Ferdian mengenakan kaos dan celana berwarna hitam.

Ferdian membuat konten video yang membagikan sembako berisikan batu bata dan sampah dan di anggap merendahkan martabat manusia. Hingga akhirnya membuat geram banyak masyarakat dan netizen. Ferdian dikenakan Undang-Undang (UU) ITE dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.(Dhi)




Derita Pemudik Gagal Dua Hari Terlunta-lunta di Pelabuhan Merak

Kabar6.com

Kabar6-Nasib nahas dialami oleh Sirli, 36 tahun, seorang warga pemudik yang berencana pulang kampung ke Pulau Sumatera. Ia terpaksa harus terlunta-lunta selama dua hari di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, karena tidak bisa menyebrang akibat larangan mudik lebaran.

Sirli berangkat dari Bandung, Jawa Barat pada Senin, 27 April 2020 malam dan sampai di Merak dua hari kemudian.

“Saya sudah dua hari disini. Perjalanan malam Selasa dari Bandung. Kalau pelarangan (mudik) di Merak saya belum tahu, kalau PSBB saya udah tahu,” katanya ditemui di depan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (01/05/2020).

Sebelumnya dia bekerja sebagai front liner di Lion Air. Sirli akhirnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bermodal Rp 500 ribu di dompetnya, dia nekat pulang kampung ke Krui, Lampung Barat.

Uangnya pun habis selama diperjalanan dan biaya hidup selama dua hari di sekitar Pelabuhan Merak. Tidur pun berpindah-pindah dari setiap halaman toko yang tutup. Bahkan harus terusir saat pagi, ketika toko itu buka.

**Baca juga: 404.934 KK Terdampak Corona Gelisah Tunggu Bansos dari Pemprov Banten.

“Sekarang tersisa Rp 100 ribu, itupun minta bantuan ke keluarga untuk di transfer. Selama disini saya tidur dipinggiran toko, kalau diusir pergi,” terangnya.

Sirli pun berharap pemerintah memberikan kelonggaran bagi dia untuk menyebrang menuju Bakauheni dan berkumpul dengan keluarganya. Sebab istri dan anaknya sudah pulang ke kampung halaman pekan lalu.

“Anak istri saya udah saya suruh pulang duluan. Saya memaksakan pulang kampung, karena bertahan hidup di Bandung sendiri sudah sulit. Apapun resikonya saya harus pulang kampung. Saya mohon ke pemerintah,” jelasnya.(Dhi)




Pandemi Covid-19 ASDP Ogah Rugi, Tarif Pelabuhan Merak Naik

Kabar6.com

Kabar6-Terhitung mulai hari ini tarif jasa penyebrangan laut di Pelabuhan Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya naik. Kenaikan harga tiketnya pun bervariasi mulai dari setiap golongan dan pejalan kaki.

“Perlintasan Merak Bakauheni naik. Masing-masing lintasan beda (kenaikannya), paling rendah golongan IX itu, tertinggi itu golongan IV barang, pick up,” kata Nurhadi Unggul Wibowo, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, ditemui awak media di ruangannya, Kota Cilegon, Banten, Jumat (01/05/2020).

Kenaikan tarif itu disepakati setelah melalui rapat virtual pada Kamis 30 Mei 2020 siang kemarin. Kenaikan berlaku mulai malam ini, 01 Mei 2020 pukul 00.00 wib.

“Kenaikan mulai 01 Mei sesuai Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 92 Tahun 2020,” terang Nurhadi.

Menurutnya, kenaikan tarif ditengah pandemi Covid-19 memiliki beberapa alasan. Seperti, perusahaan yang akan merugi jika tak menaikkan tarif hingga adanya larangan melayani penyebrangan orang di lintasan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya.

Selain itu, harga tiket di pelabuhan ujung barat itu sudah tidak naik sejak tiga tahun terakhir.

“Tetap akan diberlakukan karena perusahaan sudah berat, supaya mereka juga bisa bernafas, makanya diputuskan naik. Orang juga kan dilarang menyebrang, kecuali punya kepentingan. Karena kan sudah tiga tahun tidak naik, ada pertimbangan hukumnya juga, adanya pembelian tiket melalui online, adanya penggunaan bahan bakar, termasuk suku cadang, inflasi,” jelas Nurhadi.

Sebelumnya, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi mengaku tahun ini perusahaannya akan rugi sebesar Rp 478 miliar. Prediksinya jika pandemi Covid-19 terus berlangsung hingga akhir 2020.

**Baca juga: Modus Baru Pemudik ‘Gocek’ Petugas, Mobil Pick Up Jadi Travel.

Untuk itu dalam skenario ringan yakni Covid-19 berlangsung hingga Mei, maka perseroan berpotensi merugi Rp68 miliar. Sementara itu untuk skenario moderat yakni Covid-19 berlangsung sampai Agustus maka perseroan berpotensi rugi Rp291 miliar.

Kerugian disebabkan anjloknya penumpang dengan selama pelarangan mudik. Berdasarkan data ASDP Indonesia Ferry, penumpang, pejalan kaki, dan roda dua turun 30 persen. Kemudian roda empat atau lebih, termasuk angkutan logistik turun 14 persen.(dhi)