oleh

Lebak Kembali Data Warga Terdampak Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta 28 camat kembali mendata warga yang terdampak Covid-19. Hal itu Iti sampaikan dalam surat bernomor: 460/1787-Dinsos/V/2020.

“Saudara camat agar melaksanakan kembali pendataan warga yang terdampak Covid-19 (Pendataan susulan) apabila ada warga masyarakat yang belum terdata, terlewat, tertinggal sesui kriteria dalam surat edaran sebelumnya,” kata Iti dalam surat tertanggal 11 Mei 2020.

Iti meminta hasil pendataan susulan tersebut dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Lebak paling lambat Kamis, 14 Mei 2020 melalui operator SIKS-NG.

Camat Wanasalam Cece Saputra, mengatakan, telah menginformasikan kepada seluruh kepala desa agar mengutus sekretaris desa untuk menindaklanjuti surat tersebut.

“Saya sudah sampaikan ke seluruh kepala desa agar menugaskan sekretaris desa untuk rapat besok di kecamatan,” kata Cece.

Dia berharap, melalui pendataan susulan yang akan dilakukan, masyarakat terdampak Covid-19 yang sebelumnya tidak terdata atau tertinggal bisa tercover.**Baca juga: Kamis, Bansos Dari Provinsi Banten Cair Untuk Kabupaten Pandeglang.

“Harapan kami masyarakat yang belum diajukan bisa tercover pada usulan tahap ini,” imbuhnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email