1

Soal DTH Korban Banjir Lebak, Bupati Iti: Sangat Tidak Mungkin

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah tidak akan membangun hunian sementara (Huntara) bagi korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak. Sebagai gantinya, setiap keluarga akan diberikan dana tunggu hunian (DTH) Rp500 ribu per bulan.

Namun, menurut Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, DTH dinilai sangat tidak mungkin diberikan mengingat banyaknya jumlah jiwa yang terdampak bencana.

“Terkait ini sudah disampaikan ke BNPB kalau (Korban) Lebak diberi dana tunggu hunian tidak memungkinkan, karena dengan jumlah yang ribuan dan elevansi serta kondisi masyarakat yang tidak punya tempat tinggal,” kata Iti, Selasa (14/1/2020).

Iti mengatakan, masyarakat bakal kesulitan mencari rumah sewaan untuk tempat tinggal sementara menunggu pembangunan rumah selesai.

“Di mana mereka mau menyewa? Kalau numpang di keluarganya, nanti khawatir malah terjadi konflik di dalam keluarga. Jadi keputusan hasil rapat kami, dibangun Huntara,” ungkap Iti.

Salah satu lokasi yang siap sambung Iti di Dodiklatpur, Ciuyah dan rumah susun (Rusun) Cibadak.**Baca juga: Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang-Longsor Lebak Diperpanjang.

“Komandan Dodiklatpur sudah menyampaikan masyarakat masih bisa menempati sampai tempat tinggalnya siap, dan sekitar 54 KK bisa tinggal di rusun. Nanti kami pisahkan, mana yang masuk ke wilayah genangan Waduk Karian, berapa yang sudah diverifikasi dan dibayar, itu dipisahkan,” papar Iti.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani menjelaskan, pihaknya akan terlebih dahulu mendata mana saja warga yang akan diusulkan mendapat DTH dan Huntara.

“Kami data dulu, jadi kalau yang tidak ada tempat untuk menyewa atau tidak bisa tinggal dengan keluarga nya kami usulkan ke Huntara,” katanya. (Nda)




Kepala BPBD Banten: Bencana di Banten Masuki Masa Transisi

Kabar6.com

Kabar6-Menurut Pelaksana Tugas (Plt) BPBD Banten, Kusmayadi, tanggap darurat bencana di Banten telah usai dan kini memasuki masa transisi tanggap bencana selama dua bulan kedepan.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Banten ini menjelaskan, meski tanggap darurat telah selesai, namun pencarian dua korban yang belum ditemukan, masih terus dilakukan.

Kedua korban yang masih hilang itu bernama Muhadi (35), warga Kampung Majakaum, Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, yang di duga tertimbun longsor dan terseret Sungai Cisimeut.

Lalu korban kedua bernama Rizky (8), warga Kampung Bungawari, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, yang di duga terseret Sungai Cibeurang.

Kusmayadi menargetkan masa transisi darurat bisa selesai dalam waktu dua kedepan, “Pemulihan masih dilakukan. Kalau masih ada yang hilang tetap di cari, kemudian (penanganannya) seperti darurat sebenarnya, tapi nanti akan berakhir. Kalau di dalam ketentuan BPBD (masa transisi darurat) bisa dilakukan dalam dua bulan,” terangnya.

Meski statusnya masa transisi darurat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan mulai melakukan rehabilitasi dan perbaikan untuk infrastruktur yang bisa dikerjakan dalam waktu singkat.

“Sambil berjalan (masa transisi darurat) rehabilitas, rekonstruksi yang bisa ditangani (akan berjalan), sifatnya yang bisa dilakukan dalam waktu singkat. Namanya transisi darurat,” jelasnya.

Sedangkan menurut Entis Basari, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Banten, BPBD Lebak memperpanjang masa tanggap darurat nya hingga dua Minggu kedepan.

**Baca juga: Beda Sikap Tanggap Bencana di Tubuh BPBD Banten.

Menurut Entis, perpanjangan masa tanggap darurat oleh Pemkab Lebak, lantaran masih ada dua desa yang terisolir, yakni Desa Gunung Julang dan Cigobang, di Kecamatan Lebak Gedong. Kemudian, belum ditentukannya apakah para korban banjir bandang dan tanah longsor ini akan mendapatkan bantuan sewa rumah seperti yang dikatakan oleh Kepala BNPB ataukah akan dibuatkan hunian sementara (Huntara) ataupun hunian tetap (huntap).

“Persiapan ke pemulihan masih banyak yang harus dilakukan. Jadi masyarakat korban bencana yang rumah nya rusak, hilang, belum tahu mau kemana. Jadi sambil mempersiapkan membuat huntara atau sewa rumah. Kalau sewa rumah kan harus mencari rumah yamg di sewakan untuk memfasilitasi korban yang sebanyak itu. Untuk Huntara, Pemkab Lebak harus menyiapkan lahannya juga,” jelasnya.(Dhi)




Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang-Longsor Lebak Diperpanjang

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor selama 14 hari ke depan. Masa tanggap darurat pertama sebelumnya dikeluarkan pada 1 Januari 2020.

“Hasil konsultasi dan melihat kondisi di lapangan. Ini juga untuk memudahkan penanganan-penanganan, rehabilitasi dan recovery (Pasca bencana),” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Selasa (14/1/2020).

Inventarisir kerusakan infrastruktur imbas banjir bandang dan longsor yang menerjang enam kecamatan akan dilakukan guna mengetahui mana saja infrastruktur yang masuk dalam kawasan yang akan dibebaskan proyek Waduk Karian.

**Baca juga: Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Banten Diperpanjang.

“Karena ada beberapa dari lembaga dan relawan yang ingin membangun infrastruktur. Saya perintahkan Dinas PUPR untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait penanganan jalan dan jembatan. Nah, ini kan harus dipisahkan dari yang bakal jadi genangan (Waduk),” jelas Iti.(Nda)




Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Banten Diperpanjang

Kabar6.com

Kabar6-Penetapan status tanggap darurat banjir bandang dan tanah longsor di kabupaten Lebak, Provinsi Banten diperpanjang.

Demikian hal itu dikatan, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, jika pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor selama 14 hari ke depan.

Masa tanggap darurat pertama sebelumnya dikeluarkan pada 1 Januari 2020.

“Hasil konsultasi dan melihat kondisi di lapangan. Ini juga untuk memudahkan penanganan-penanganan, rehabilitasi dan recovery (Pasca bencana),” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Selasa (14/1/2020).

Sebumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status tanggap darurat banjir provinsi yang berlangsung selama dua pekan atau 14 haru terhitung Rabu (1/1) hingga Selasa (14/1). Penetapan ini menyusul bencana banjir bandang di Lebak dan Tangerang yang terjadi akibat cuaca ekstrem sejam malam pergantian tahun baru.

Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020.

Serupa pada surat Keputusan Bupati Lebak sebelumnya, Nomor 366/Kep.1-BPBD/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Lebak

Plt BPBD Banten, Kusmayadi mengatakan, sedangkan untuk status tanggap darurat melalui SK Gubernur Banten tidak lagi diperpanjang.**Baca juga: Komisi V DPR Pertanyakan Program Pemulihan Pasca Banjir Bandang Lebak.

Menurutnya, SK Gubernur Banten, tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020 hanya berlaku 1 Januari sampai 14 Januari 2020.

“Sudah berhenti, secara umum penangan bencana, meski masih ada, tidak dilanjutkan keperpanjangan, namun akan dilanjutkan proses pasca rehabilitasi rekontruksi (RR) normal, bukan RR tanggap darurat,” terang kusmayadi, kepada wartawan.(Den)




KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Anjlok, Sejumlah Jadwal Keberangkatan Terlambat

Kabar6.com

Kabar6-KRL Commuter Line relasi Rangkasbitung-Tanah Abang anjlok di KM 77+5, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (14/1/2020). Lokasi anjloknya kereta dengan nomor KA 2017 terjadi di lintas antara Stasiun Citeras-Rangkasbitung.

Pantauan di lokasi, anjloknya kereta terjadi pada gerbong 6 hingga menyebabkan roda kereta di gerbong tersebut keluar jalur. Petugas masih melakukan pemeriksaan di bagian bawah kereta, mulai dari rangkaian depan hingga belakang.

“Sekitar pukul 12.10 WIB. Saat ini kendala operasional sedang dalam penanganan petugas PT KCI maupun PT KAI Daop 1 Jakarta. Pengguna KRL KA 2017 sudah dipindahkan dan melanjutkan perjalanan menggunakam KA 2023 pada pukul 13.23 ,” kata VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba.

Perjalanan KRL di antara Rangkasbitung masih bisa dilayani bergantian menggunakan satu jalur. PT KCI melakukan rekayasa operasi dengan mengatur sebagian kereta hanya sampai Stasiun Citeras, sebagian tetap menuju Rangkasbitung.

“Walaupun terdapat antrean kereta menuju Stasiun Rangkasbitung untuk sementara waktu, tetapi operasional dan layanan KRL di Stasiun Rangkasbitung dan Citeras masih berjalan. Sementara, situasi perjalanan KRL lintas Maja hingga Tanah Abang secara umum masih terpantau normal, kecuali untuk kereta dengan tujuan akhir maupun pemberangkatan Rangkasbitung,” papar Anneu.

**Baca juga: Komisi V DPR Pertanyakan Program Pemulihan Pasca Banjir Bandang Lebak.

Kepala Stasiun Rangkasbitung Gun Gun Adinugraha mengatakan, kejadian tersebut menyebabkan 2 jadwal pemberangkatan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang mengalami keterlambatan.

“Sejauh ini baru itu saja yang terganggu, terlambat saja. KA ini pemberangkatan dari Rangkasbitung pukul 12.00 WIB,” kata dia.(Nda)




Komisi V DPR Pertanyakan Program Pemulihan Pasca Banjir Bandang Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mempertanyakan langkah selanjutnya Pemprov Banten, dalam upaya pemulihan perekonomian warga yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak.

“Penangan korban bencana tidak cukup hanya sampai pada pemberian bantuan makanan, tempat tinggal, serta penanganan medis saja,” ujarnya usai mengunjungi lokasi bencana banjir bandang dan tanah longsor Kabupaten Lebak, Senin (13/1/2020).

Dia menekan harus ada langkah kongkrit dalam upaya pemulihan perekonomian warga setelah berakhirnya waktu penanganan tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Lebak. “Jangan sampai, setelah berakhirnya waktu penanganan tanggap darurat, Selasa (14/1/2020) , para pengungsi yang berada di posko pengungsian, menjadi kebingungan, akibat tempat usahanya rusak dan belum bisa difungsikan, pada sisi lain, kebutuhan sehari-hari korban harus terus berjalan.”

Menurutnya, program-program yang ada pada pemerintah pusat dan daerah, harus bisa membantu pemulihan perekonomian warga yang terkena dampak bencana banjir bandang.

“Tidak cukup hanya sampai disitu saja. Harus sampai pada upaya pemulihan perekonomian warga selanjutnya,” kata Yeremia.**Baca juga: Soal Tambang Emas Ilegal di Lebak, Dimyati Natakusumah: Hukum Harus Tajam.

Rombongan Komisi V DPRD Banten bersama OPD mengunjungi sejumlah titik banjir seperti posko pengungsian Pusdiklatpur, Desa Ciuyah, dan posko pengungsian PGRI Kecamatan Sajira, posko gedung futsal Desa/Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.

Dia menilai, penanganan korban banjir bandang pada pos-pos pengusian warga di Kabupaten Lebak, saat ini kondisinya terus membaik.Tidak ada lagi pengungsi yang kelaparan karena kekurangan bantuan bahan makan, termasuk kebutuhan sehari-hari, semuanya dinilai telah cukup.(Den)




Soal Tambang Emas Ilegal di Lebak, Dimyati Natakusumah: Hukum Harus Tajam

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPR RI Dapil Banten I (Pandeglang-Lebak) Dimyati Natakusumah mendesak pihak kepolisian menindak tegas pertambangan emas ilegal tersebut.

“Penegak hukum harus jalan, saya minta penegak hukum tajam,” kata Dimyati di Rangkasbitung, Senin (13/1/2020).

Suami Bupati Pandeglang Irna Narulita ini juga menyoroti penebangan hutan yang dilakukan secara liar.”Lingkungan itu harus dijaga, ini kan (Hutan) main tebang aja. Makanya betul kata suku Baduy, hutan harus dilindungi. Setiap tahun mereka melakukan Seba, tujuannya itu menjaga lingkungan,” jelas Dimyati.

Upaya-upaya preventif kata Dimyati mutlak harus dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan agar bencana banjir bandang dan longsor tidak lagi terjadi.

“Kalau sudah terjadi begini kan mahal, ada korban. Makanya dari sekarang harus sudah memperbaiki yang rusak-rusak, misalnya sungai yang endapannya tinggi harus segera normalisasi, jangan tunggu banjir dan korban dulu,” tegasnya.

**Baca juga: Ketua Majelis Syuro Minta Dewan PKS Perjuangkan Nasib Korban Banjir Lebak Banten.

Terkait aktifitas tambang emas ilegal yang marak di Kabupaten Lebak, sebelumnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Halimun Salak dihentikan. Jokowi menyebut aktivitas itu yang menjadi penyebab longsor dan banjir bandang di Lebak.

Menindaklanjuti instruksi Jokowi, personel gabungan Polri-TNI melakukan penyisiran. Petugas yang mendapati alat pengolahan emas di dua titik di wilayah Gunungjulang, Lebakgedong melakukan pemasangan police line.(Nda)




Ombudsman: Polisi Harus Tangkap Bandar Besar dan ‘Pelindung’ Tambang Emas, Jangan Pekerjanya Saja

Kabar6.com

Kabar6-Pihak kepolisian di desak oleh Ombudsman Banten, agar tidak hanya menangkapi para gurandil atau buruh penambang emas. Namun fokus pada bandar besar, pemilik modal hingga orang yang melindungi aktifitas penambangan ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang masuk ke dalam wilayah Banten.

“Tapi kan bisa jadi ada oknum di belakang (tambang ilegal) itu yang memanfaatkan mereka (gurandil). Itu (bandar besar dan pelindung tambang liar) mungkin yang kami serahkan kepada aparat hukum selaku pihak yang berwenang dan pastinya pas menjawab hal itu,” kata Kepala Ombudsman Banten, Dedi Irsan, ditemui diruangannya, Senin (13/01/2020).

Dedi menegaskan kalau Ombdusman Banten mendukung penuh upaya Polri mengusut pertambangan ilegal, yang menyebabkan banjir bandang dan longsor yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak, pada 01 Januari 2020 lalu.

“Ombudsman mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap adanya praktek pertambangan ilegal disitu. Ya kalau disitu memang rakyat-rakyat yang (menjadi gurandil) memang ya (hidupnya) susah dan secara ekonomi kehidupannya tidak begitu baik,” jelasnya.

Jika ingin menutup lubang emas ilegal, pemerintah juga harus memikirkan keberlangsungan hidup para buruh tambang emas, usai tambang liar milik ‘bos’ nya ditutup dan bandar besarnya ditangkapi atas dugaan pertambangan ilegal.

**Baca juga: Kapolda Banten Bakal Tindak Tegas Beking Tambang Emas Ilegal Lebak.

Menurut Dedi, para gurandil hanya pekerja yang umumnya masyarakat setempat dan memiliki ekonomi rendah. Mereka hanya mencari nafkah ala kadarnya untuk menghidupi keluarga. Namun bandar besar dan ‘pelindung’ nya ini yang harus segera disasar oleh aparat penegak hukum.

“Jika disitu rakyat secara ekonomi kurang memadai melakukan itu (menjadi gurandil), juga harus dipikirkan seperti apa (kelangsungan ekonominya). Tidak langsung melakukan upaya hukum ansich, ditangkap,” terangnya.(Dhi)




Ketua Majelis Syuro Minta Dewan PKS Perjuangkan Nasib Korban Banjir Lebak Banten

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Salim Segaf Al-Jufri mengunjungi korban bencana banjir Bandang dan tanah longsor di Kampung Somang, Lebak, Banten, Senin (13/01/2020).

Dalam kunjungannya tersebut, Habib Salim menegaskan akan memerintahkan kepada wakil rakyat dari Fraksi PKS DPR untuk serius memperjuangkan nasib korban banjir dan memberikan solusi dampak bencana di Lebak.

“Saya perintahkan Ketua Fraksi Partai Keadilan untuk memperjuangkan di DPR agar dapat diselesaikan sebaik-baiknya,” tutur Habib Salim.

Kedatangan mantan Menteri Sosial RI ke Kabupaten Lebak itu tidak lain untuk mencari tahu secara langsung, sekaligus menengok dan menyalurkan bantuan untuk warga terdampak bencana.

“Saya ingin melihat langsung dari dekat apa yang bapak-bapak dan ibu-ibu rasakan. Karena kita ini semuanya juga bersaudara. Satu bangsa, satu negara, dan apa yang ibu rasakan pun insya Allah juga kita rasakan,” ucap Habib Salim kepada warga.

Habib Salim juga mengingatkan warga untuk sabar dan tabah dalam menghadapi ujian bencana ini.**Baca juga: Menteri PPPA Ingin Pengungsi Banjir Bandang Lebak Diberi Pelatihan.

“Yang namanya kesedihan akan berlalu. Hidup ini kalau tidak senang, susah, berkumpul, berpisah, sakit, sehat. Itu hidup di dunia, semua akan berlalu, artinya semua akan terselesaikan dengan sebaik-baiknya, biidznillah,” katanya.

Pihaknya berharap, dengan ujian bencana ini warga Kampung Somang bisa semakin kompak, lanjut Habib Salim, serta pemerintah dengan wakil-wakil rakyat dari Fraksi PKS harus siap memperjuangkan dan bersama rakyat.

“Dengan begitu kita bangga dengan wakil-wakil rakyat karena ketika mereka jadi, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi mereka turun memperhatikan warganya,” pesan Habib Salim.

Agenda kunjungan diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis dari Habib Salim kepada Kepala Desa Sukarame, tokoh masyarakat, serta salah satu perwakilan warga.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Ketua DPW PKS Banten Sanuji Pentamamarta, serta Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu.(Den)




Menteri PPPA Ingin Pengungsi Banjir Bandang Lebak Diberi Pelatihan

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap, pemberdayaan dilakukan terhadap perempuan korban banjir bandang yang tinggal di posko pengungsian.

Hal itu disampaikan Darmawati saat menemui ratusan pengungsi di Dodiklatpur Rindam III Siliwangi, Ciuyah, Lebak, Senin (13/1/2020).

“Kurang lebih ada 320 perempuan di sini. Tempat ini sangat representatif untuk melakukan pemberdayaan sesuai dengan skill yang mereka miliki,” kata Darmawati kepada wartawan.

Namun, perlu dilakukan pendataan terlebih dahulu untuk mengetahui keahlian yang dimiliki dan diminati oleh masing-masing individu.

“Di samping bisa menopang ekonomi keluarga juga menghilangkan rasa jenuh selama berada di pengungsian setelah diberi pelatihan. Tapi kami tidak bisa maksimal, karena harus dikoordinsikan dengan kementerian lembaga terkait,” terang Darmawati.

**Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Lebak Dipasang Police Line, 5 Orang Diminta Keterangan.

“Saya harap ini bisa segera kita eksekusi karena tempatnya sangat representatif untuk melakukan,” tambah dia.

Pengungsi yang berada di Dodiklatpur mencapai 655 orang yang mayoritas merupakan warga Cigobang, Kecamatan Lebakgedong. Mereka ditempatkan di barak-barak prajurit TNI.(Nda)