oleh

Cabuli Janda, Dukun Lebak Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-SPN (45), seorang dukun cabul di Desa Menteng Jaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, diamankan petugas Polres Lebak, Banten.

Ya, dukun ini ditangkap setelah dilaporkan pasiennya, IRH (22), janda beranak satu yang menjadi korban perbuatan bejat sang dukun.

Peristiwa itu sendiri berawal ketika IRH, warga Kampung Pariuk Kedung, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Lebak, mendatangi rumah sekaligus tempat praktek sang dukun, guna berobat penyakit kejang-kejang yang dideritanya.

“Awalnya saya dipegang-pegang, dipijit, dan diremas-remas payudaranya sama pak dukun. Tapi, saya menganggap itu bagian dari proses pengobatan” ujar IRH di Polres Lebak, Kamis (2/4/2015).

Tapi kemudian, sang dukun memasukan jari tangannya pada bagian kemaluan IRH. “Dukun itu lalu menyuruh saya membuka bagian paha lebar-lebar dan dia akhirnya memasukan kemaluannya hingga beberapa kali, bahkan sampai keluar sperma,” kata IRH polos.

Setelah kejadian itu, IRH langsung mengadukan perbuatan SPN kepada keluarganya, yang selanjutnya berlanjut ke pejabat desa setempat. ** Baca juga: Kejari Tigaraksa Musnahkan BB Narkoba

“Dukun itu tinggal di tempat kontrakan, karena dianggap memiliki keahlian dalam pengobatan, dukun itu dipanggil ke rumah korban untuk mengobati penyakit. IRH sering kejang selama bertahun-tahun. Kejadian pencabulan itu menurut keterangan korban terjadi di rumahnya sendiri saat IRH diobati,” timpal Edi Rusmana, Kepala Desa Sukamekarsari.

Sementara itu, penyidik Unit 1 Krimum Polres Lebak belum bisa dimintai konfirmasi. Sebab, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban.(bad)