oleh

Polisi Tangkap Mamang Ompong Dukun Cabul di Pagedangan Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaku pencabulan terhadap anak baru gede di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diringkus polisi. Sukriah alias Mamang Ompong dilaporkan korban MA, 16 tahun, saat mengantar tantenya ritual mandi kembang.

“Alhamdulillah sudah kami amankan pelaku,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, Inspektur Dua Galih Dwi Nuryanto, Sabtu (24/6/2023).

Informasi yang diperoleh kabar6.com ejadian bermula pada Kamis, 1 Juni 2023 lalu saat korban datang berlima ke kediaman Mamang Ompong di Pagedangan.

Pelaku menyatakan bahwa MA juga terkena guna-guna. Korban merasa terhipnotis dengan akal cabul Mamang Ompong.

**Baca Juga: Baznas Kota Tangerang Buka Layanan Kurban Online

MA lantas disuruh pelaku untuk telanjang dan dimandikan air kembang. Merasa dilecehkan korban akhirnya melaporkan ke Komnas Perlindungan Anak atas preseden buruk yang dialami.

Galih belum dapat memberikan komentar perihal kronologis kasus ini. Sebab pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel.

“Nanti yah masih kami dalami dahulu ihwal otid dan kronologi yang terjadi ini. Nanti kami akan sampaikan kembali,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email